KOMPAS.com - Staf Khusus Menteri Pertahanan (Menhan) Deodatus Andreas Deddy Cahyadi Sundjojo, yang lebih dikenal publik sebagai Deddy Corbuzier, telah melaporkan harta kekayaannya ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Pelaporan tersebut merupakan bagian dari kewajiban sebagai penyelenggara negara, menyusul pengangkatannya sebagai Staf Khusus Menhan Bidang Komunikasi Sosial dan Publik sejak 11 Februari 2025.
Berdasarkan dokumen Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang disampaikan pada 8 Mei 2025, total kekayaan Deddy tercatat sebesar Rp 953.021.579.571 atau hampir mencapai Rp 1 triliun. Laporan ini merupakan jenis laporan khusus sebagai pejabat baru.
Baca juga: Harga Kekayaan Deddy Corbuzier Vs Raffi Ahmad, Siapa Paling Tajir?
Deddy memiliki kekayaan dalam beberapa bentuk, yang terdiri dari:
- Tanah dan bangunan senilai Rp 66.599.664.431
- Alat transportasi dan mesin sebesar Rp 2.195.000.000
- Surat berharga sebesar Rp 386.130.385.400
- Harta bergerak lainnya senilai Rp 496.152.007.876
- Kas dan setara kas sebesar Rp 21.677.713.754
- Utang sebesar Rp 19.733.191.890
Dengan perhitungan tersebut, kekayaan bersih Deddy Corbuzier mencapai lebih dari Rp 953 miliar.
Baca juga: Lapor LHKPN, Deddy Corbuzier Punya Kekayaan Nyaris Rp 1 Triliun
Di Mana Saja Aset Properti Deddy Tersebar?
Berdasarkan LHKPN, Deddy tercatat memiliki 19 bidang tanah dan bangunan yang tersebar di dua kota besar: Tangerang dan Medan. Jumlah properti terbanyak berada di Tangerang.
Berikut rincian seluruh tanah dan bangunan yang dimiliki Deddy Corbuzier:
- Tanah dan bangunan seluas 198 m2/226 m2 di Tangerang, hasil sendiri – Rp 3.272.400.000
- Tanah dan bangunan seluas 96 m2/72 m2 di Tangerang, hasil sendiri – Rp 1.400.000.000
- Tanah dan bangunan seluas 72 m2/54 m2 di Tangerang, hasil sendiri – Rp 1.150.000.000
- Tanah dan bangunan seluas 135 m2/216 m2 di Tangerang, hasil sendiri – Rp 3.025.000.000
- Tanah dan bangunan seluas 120 m2/192 m2 di Tangerang, hasil sendiri – Rp 3.000.000.000
- Tanah dan bangunan seluas 180 m2/288 m2 di Tangerang, hasil sendiri – Rp 4.300.000.000
- Tanah dan bangunan seluas 213 m2/54 m2 di Tangerang, hasil sendiri – Rp 2.310.000.000
- Tanah seluas 210 m2 di Tangerang, hasil sendiri – Rp 1.470.000.000
- Tanah seluas 109 m2 di Tangerang, hasil sendiri – Rp 784.000.000
- Tanah dan bangunan seluas 180 m2/300 m2 di Tangerang, hasil sendiri – Rp 5.100.000.000
- Tanah dan bangunan seluas 223 m2/444 m2 di Tangerang, hasil sendiri – Rp 3.345.000.000
- Tanah dan bangunan seluas 177 m2/396 m2 di Tangerang, hasil sendiri – Rp 2.655.000.000
- Tanah dan bangunan seluas 60 m2/96 m2 di Tangerang, hasil sendiri – Rp 1.800.000.000
- Tanah dan bangunan seluas 1.000 m2/900 m2 di Tangerang, hasil sendiri – Rp 28.498.264.431
- Tanah dan bangunan seluas 230 m2/400 m2 di Tangerang, hasil sendiri – Rp 2.500.000.000
- Tanah dan bangunan seluas 72 m2/96 m2 di Tangerang, hasil sendiri – Rp 900.000.000
- Tanah dan bangunan seluas 200 m2/180 m2 di Medan, hasil sendiri – Rp 800.000.000
- Tanah seluas 156 m2 di Medan, hasil sendiri – Rp 150.000.000
- Tanah seluas 133 m2 di Medan, hasil sendiri – Rp 140.000.000.
Seluruh aset properti ini dikategorikan sebagai hasil perolehan pribadi, bukan berasal dari warisan ataupun hibah.
Baca juga: Deddy Corbuzier Sudah Lapor LHKPN ke KPK, Ifan Seventeen Masih Proses
Sebagian artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Menurut LHKPN, Harta Kekayaan Deddy Corbuzier Nyaris Rp 1 Triliun".
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.