KOMPAS.com - Cara mengecek penerima bantuan Program Indonesia Pintar (PIP) bisa dilakukan dengan mudah, cukup menggunakan ponsel atau handphone (HP).
Orang tua siswa SD penerima Program Indonesia Pintar (PIP) dapat mengecek status pencairan dana bantuan secara mandiri melalui laman resmi Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen).
Baca juga: Cara Cek Siswa Penerima PIP Oktober 2025, Cukup Masukkan NISN dan NIK
Langkah ini penting untuk memastikan bantuan sudah cair atau masih dalam proses.
PIP merupakan bantuan berupa uang tunai dari pemerintah yang diberikan kepada peserta didik dari keluarga miskin atau rentan miskin untuk membiayai pendidikan. Program ini dirancang agar anak usia sekolah tetap mendapatkan layanan pendidikan sampai tamat pendidikan menengah.
Berikut cara cek siswa penerima PIP yang belum dicairkan per Oktober 2025:
Melalui sistem ini, orang tua atau wali dapat memantau apakah dana bantuan sudah masuk ke rekening atau masih menunggu proses pencairan dari pihak sekolah dan bank penyalur.
Bantuan PIP untuk siswa SD ditetapkan sebesar Rp 450.000 per tahun. Sementara untuk jenjang SMP mencapai Rp 750.000, dan SMA/SMK mendapat Rp 1.800.000 per tahun.
Namun bagi siswa di kelas akhir, dana yang diterima adalah separuh dari nilai tersebut. Siswa kelas 6 SD mendapat Rp 225.000, kelas 9 SMP memperoleh Rp 375.000, dan kelas 12 SMA/SMK menerima Rp 900.000.