Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cara Cek Penerima PIP SD, Buka pip.kemendikdasmen.go.id Bisa lewat HP

Kompas.com - 25/10/2025, 16:00 WIB
Rizal Setyo Nugroho

Editor

KOMPAS.com - Cara mengecek penerima bantuan Program Indonesia Pintar (PIP) bisa dilakukan dengan mudah, cukup menggunakan ponsel atau handphone (HP). 

Orang tua siswa SD penerima Program Indonesia Pintar (PIP) dapat mengecek status pencairan dana bantuan secara mandiri melalui laman resmi Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen).

Baca juga: Cara Cek Siswa Penerima PIP Oktober 2025, Cukup Masukkan NISN dan NIK

 

Langkah ini penting untuk memastikan bantuan sudah cair atau masih dalam proses.

PIP merupakan bantuan berupa uang tunai dari pemerintah yang diberikan kepada peserta didik dari keluarga miskin atau rentan miskin untuk membiayai pendidikan. Program ini dirancang agar anak usia sekolah tetap mendapatkan layanan pendidikan sampai tamat pendidikan menengah.

Langkah Mudah Cek Status PIP

Berikut cara cek siswa penerima PIP yang belum dicairkan per Oktober 2025:

  • Buka situs pip.kemendikdasmen.go.id
  • Pilih menu "Cek Penerima PIP"
  • Masukkan Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) dan Nomor Induk Kependudukan (NIK) tanpa spasi
  • Klik "Cari" untuk melihat hasilnya
  • Jika terdaftar, akan muncul nama siswa beserta status pencairan dana.

Melalui sistem ini, orang tua atau wali dapat memantau apakah dana bantuan sudah masuk ke rekening atau masih menunggu proses pencairan dari pihak sekolah dan bank penyalur.

Besaran Dana PIP SD

Bantuan PIP untuk siswa SD ditetapkan sebesar Rp 450.000 per tahun. Sementara untuk jenjang SMP mencapai Rp 750.000, dan SMA/SMK mendapat Rp 1.800.000 per tahun.

Namun bagi siswa di kelas akhir, dana yang diterima adalah separuh dari nilai tersebut. Siswa kelas 6 SD mendapat Rp 225.000, kelas 9 SMP memperoleh Rp 375.000, dan kelas 12 SMA/SMK menerima Rp 900.000.

Halaman:


Terkini Lainnya
Masalah Pribadi Disebut Jadi Pemicu Onad Terjerat Kasus Narkoba
Masalah Pribadi Disebut Jadi Pemicu Onad Terjerat Kasus Narkoba
Jawa Tengah
Apa Alasan Prabowo Tambah Armada Pesawat Airbus A400M untuk TNI AU?
Apa Alasan Prabowo Tambah Armada Pesawat Airbus A400M untuk TNI AU?
Sulawesi Selatan
AHY Temui Prabowo di Istana, Bahas Solusi Utang Kereta Cepat Whoosh
AHY Temui Prabowo di Istana, Bahas Solusi Utang Kereta Cepat Whoosh
Jawa Barat
 Mata Murid SD di Palembang Lebam, Orangtua Curiga Dipukul Guru Pakai Cincin
Mata Murid SD di Palembang Lebam, Orangtua Curiga Dipukul Guru Pakai Cincin
Sumatera Selatan
10 Negara Paling Tidak Aman di Dunia, Ini Daftar Lengkapnya
10 Negara Paling Tidak Aman di Dunia, Ini Daftar Lengkapnya
Jawa Barat
Menkeu Purbaya Sebut Pinjaman Pemerintah Pusat untuk Daerah Diberikan dengan Bunga 0,5 Persen
Menkeu Purbaya Sebut Pinjaman Pemerintah Pusat untuk Daerah Diberikan dengan Bunga 0,5 Persen
Sulawesi Selatan
Pemakaman Pakubuwono XIII Tidak Dilakukan pada Selasa Kliwon, Pegiat Budaya Ungkap Alasannya
Pemakaman Pakubuwono XIII Tidak Dilakukan pada Selasa Kliwon, Pegiat Budaya Ungkap Alasannya
Jawa Tengah
Apakah NIK KTP Anda Dipakai untuk Pinjol Ilegal? Begini Cara Mengeceknya!
Apakah NIK KTP Anda Dipakai untuk Pinjol Ilegal? Begini Cara Mengeceknya!
Jawa Timur
ASN Bolos Kerja Bisa Dipecat, Hak Tunjangan dan Pensiun Dicabut
ASN Bolos Kerja Bisa Dipecat, Hak Tunjangan dan Pensiun Dicabut
Lampung
AHY Menunggu Arahan Presiden untuk Penyelesaian Utang Kereta Cepat Whoosh
AHY Menunggu Arahan Presiden untuk Penyelesaian Utang Kereta Cepat Whoosh
Jawa Timur
Pemutihan Iuran BPJS Kesehatan 2025: Syarat Peserta dan Cara Cek Tunggakan
Pemutihan Iuran BPJS Kesehatan 2025: Syarat Peserta dan Cara Cek Tunggakan
Kalimantan Barat
Bukan Sekadar Indah, Ini Fakta Unik Pantai Kelingking Nusa Penida yang Mirip T-Rex
Bukan Sekadar Indah, Ini Fakta Unik Pantai Kelingking Nusa Penida yang Mirip T-Rex
Jawa Timur
Cara Cek NIK Terdaftar Pinjol atau Judol, Cuma Lewat Hp
Cara Cek NIK Terdaftar Pinjol atau Judol, Cuma Lewat Hp
Kalimantan Barat
Syarat Pemutihan BPJS Kesehatan 2025, Ini Peserta yang Bisa Mengajukan
Syarat Pemutihan BPJS Kesehatan 2025, Ini Peserta yang Bisa Mengajukan
Banten
Profil Gusti Purbaya: Kandidat Utama Pengganti Takhta Pakubuwono XIII
Profil Gusti Purbaya: Kandidat Utama Pengganti Takhta Pakubuwono XIII
Jawa Tengah
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Komentar
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau