Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pria di Pagar Alam Akui Sudah 4 Bulan Jual Daging Kucing Rp 100.000 per Kg dengan Dalih Kambing Muda

Kompas.com - 04/09/2025, 16:30 WIB
Wahyu Wachid Anshory

Editor

KOMPAS.com - Seorang pria berinisial SJ (55), warga Kabupaten Lahat, Sumatera Selatan, ditangkap aparat kepolisian setelah kedapatan menjual daging kucing dengan modus mengaku sebagai daging kambing muda.

Penangkapan dilakukan setelah video aksinya viral di media sosial dan menimbulkan keresahan warga.

Kapolres Pagar Alam, AKBP Januar Kencana Setia Persada, menjelaskan penangkapan bermula dari laporan masyarakat yang melampirkan bukti video.

Baca juga: Nasib Terkini Kucing-kucing Uya Kuya Usai Rumah Mertua Dijarah

Dalam video tersebut, pelaku terlihat sedang menyembelih dan menjajakan daging kucing. Tim Satreskrim kemudian melakukan penyelidikan cepat dan menangkap Sujadi di sebuah losmen di kawasan Pagar Alam, Rabu (4/9/2025).

"Dari hasil pemeriksaan, tersangka mengakui telah menjagal sekitar 100 ekor kucing. Daging tersebut dijual kepada warga dengan harga Rp100 ribu per kilogram," ujar AKBP Januar.

Selain itu, polisi mengamankan barang bukti berupa seekor kucing anggora yang masih hidup, dua bilah pisau, serta KTP milik pelaku.

Baca juga: Ngaku Jual Daging Kambing Muda, Pria di Pagar Alam Ternyata Jagal 100 Kucing

Apa pengakuan pelaku?

Sujadi (55) pria di Kota Pagar Alam, Sumatera Selatan yang menjagal 100 ekor kucing dan menjualnya ke warga dengan dalih sebagai daging kambing muda.Dokumentasi Polisi Sujadi (55) pria di Kota Pagar Alam, Sumatera Selatan yang menjagal 100 ekor kucing dan menjualnya ke warga dengan dalih sebagai daging kambing muda.

Dalam pemeriksaan, Sujadi mengaku sudah menjalankan aksinya selama empat bulan, tepatnya setelah Idul Adha 2025.

Ia menjajakan dagangan ke berbagai permukiman warga, terutama di kawasan pinggiran Kota Pagar Alam.

Untuk mengelabui pembeli, Sujadi menyebut dagangannya sebagai daging kambing muda. Agar bau amis tidak tercium, ia bahkan menambahkan daun jeruk ke dalam bungkusan daging.

"Sudah empat bulan saya melakukan ini pak, mungkin sudah ada 100 kucing yang saya potong dan dagingnya saya jual ke masyarakat," katanya.

Baca juga: Hindari Kucing Menyeberang, Pemotor di Kulon Progo Kecelakaan dan Luka Serius

Ia juga mengakui sering menurunkan harga jika ada pembeli yang menawar lebih rendah dari Rp100 ribu per kantong.

Kasat Reskrim Polres Pagar Alam, Iptu Irawan Adi Candra, menyebut penyidik menjerat Sujadi dengan pasal berlapis. Pertama, Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 tentang senjata tajam dengan ancaman 10 tahun penjara. Kedua, Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman 7 tahun penjara. Ketiga, Pasal 302 Ayat 2 KUHP tentang penganiayaan hewan.

"Pelaku ini mendapatkan kucing dari jalanan dan permukiman warga. Ada indikasi juga beberapa kucing didapat dengan cara mencuri. Pengakuan tersangka, semua kucing dipotong sendiri sebelum dijual," jelas Iptu Irawan.

Baca juga: Langka dan Dilindungi, 2 Anakan Kucing Hutan Ditemukan di Hutan Bali Barat

Apa risiko kesehatan dari konsumsi daging kucing?

Dokter hewan sekaligus pejabat Otoritas Veteriner Provinsi Sumatera Selatan, Dr. drh. Jafrizal, MM, menegaskan bahwa kucing bukanlah hewan ternak pangan untuk konsumsi manusia.

Halaman:


Terkini Lainnya
 Baru 2 Bulan Dibangun, Gedung Majelis Taklim di Bogor Ambruk, 4 Orang Tewas
Baru 2 Bulan Dibangun, Gedung Majelis Taklim di Bogor Ambruk, 4 Orang Tewas
Jawa Barat
Polisi Bekuk Sopir Bank Jateng di Rumah Baru Hasil Bawa Kabur Rp 10 Miliar, 2 Mobil dan Uang Disita
Polisi Bekuk Sopir Bank Jateng di Rumah Baru Hasil Bawa Kabur Rp 10 Miliar, 2 Mobil dan Uang Disita
Jawa Tengah
Naik Transjakarta Gratis, Begini Cara Daftar TJ Card dan Jakcard Combo
Naik Transjakarta Gratis, Begini Cara Daftar TJ Card dan Jakcard Combo
Lampung
Isu Reshuffle Kabinet Prabowo Mencuat, Airlangga: Kita Tunggu Saja
Isu Reshuffle Kabinet Prabowo Mencuat, Airlangga: Kita Tunggu Saja
Sumatera Barat
Alasan Pelaku Bunuh dan Mutilasi Kekasih di Mojokerto Terungkap
Alasan Pelaku Bunuh dan Mutilasi Kekasih di Mojokerto Terungkap
Jawa Timur
Sakit Hati Jadi Motif Alvi Mutilasi Kekasihnya di Surabaya
Sakit Hati Jadi Motif Alvi Mutilasi Kekasihnya di Surabaya
Jawa Timur
Serpihan Tengkorak Korban Mutilasi di Surabaya Jadi Bukti Penting Polisi, Disimpan di Kamar Kos
Serpihan Tengkorak Korban Mutilasi di Surabaya Jadi Bukti Penting Polisi, Disimpan di Kamar Kos
Jawa Timur
Jadwal Lengkap Indonesia vs Lebanon: Head to Head Timnas Garuda di FIFA Match Day Surabaya
Jadwal Lengkap Indonesia vs Lebanon: Head to Head Timnas Garuda di FIFA Match Day Surabaya
Kalimantan Barat
Tersangka Pembunuhan Satu Keluarga Indramayu Ditangkap, Pulang karena Bingung saat Kabur
Tersangka Pembunuhan Satu Keluarga Indramayu Ditangkap, Pulang karena Bingung saat Kabur
Jawa Barat
Rekrutmen BPJS Ketenagakerjaan 2025 Dibuka 8-14 September, Cara Daftar dan Posisi
Rekrutmen BPJS Ketenagakerjaan 2025 Dibuka 8-14 September, Cara Daftar dan Posisi
Sulawesi Selatan
Halte Jaga Jakarta Sisakan Jejak Kebakaran sebagai Pengingat Rusuh, Transportasi Umum Mulai Pulih
Halte Jaga Jakarta Sisakan Jejak Kebakaran sebagai Pengingat Rusuh, Transportasi Umum Mulai Pulih
Jawa Barat
Kasus Mutilasi Mojokerto, Alvi Maulana Bunuh Kekasihnya di Kos 31 Agustus 2025 Dini Hari
Kasus Mutilasi Mojokerto, Alvi Maulana Bunuh Kekasihnya di Kos 31 Agustus 2025 Dini Hari
Jawa Timur
Jadwal Siaran Langsung Indonesia Vs Lebanon Hari Ini, Kick Off 20.30 WIB
Jadwal Siaran Langsung Indonesia Vs Lebanon Hari Ini, Kick Off 20.30 WIB
Jawa Timur
Usai Macan Tutul Lepas, BBKSDA Jabar: Hewan Tak Agresif, Warga Tangkuban Parahu Diingatkan Tetap Tenang
Usai Macan Tutul Lepas, BBKSDA Jabar: Hewan Tak Agresif, Warga Tangkuban Parahu Diingatkan Tetap Tenang
Jawa Barat
Soal Gugatan Bandung Zoo, Wali Kota Farhan Siap Kawal Proses Hukum, Tekankan Pentingnya Perlindungan Satwa
Soal Gugatan Bandung Zoo, Wali Kota Farhan Siap Kawal Proses Hukum, Tekankan Pentingnya Perlindungan Satwa
Jawa Barat
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau