KOMPAS.com - Pemerintah Indonesia melalui Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri telah menetapkan daftar tanggal merah sepanjang September 2025.
Mengacu SKB 3 menteri, terdapat satu tanggal merah yang ditetapkan sebagai hari libur nasional pada Jumat, 5 November 2025 yang diperingati sebagai Maulid Nabi Muhammad SAW.
Momen ini membuat masyarakat berkesempatan memiliki libur panjang atau long weekend di bulan September 2025.
Lantas, kapan saja tanggal merah, libur nasional, dan long weekend selama September 2025?
Baca juga: Kapan Rabu Wekasan Jatuh? Ini Kalender Jawa Agustus 2025 Pekan Ketiga
Jika dirinci, bulan September memiliki 5 tanggal merah, yakni 4 hari Minggu dan 1 hari Jumat di awal bulan.
Berikut ini perincian tanggal merah sepanjang September 2025:
Meski memiliki satu hari libur nasional berupa perayaan Maulid Nabi Muhammad, bulan September tidak memiliki cuti bersama.
Dengan begitu, total hanya ada lima hari libur sepanjang September 2025.
Baca juga: Mau Cek Weton? Berikut Kalender Jawa Agustus 2025 Lengkap
Seperti yang sudah dijelaskan, libur nasional pada September hanya satu hari, yakni:
Selain memiliki libur nasional, September juga terdapat hari nasional.
Hanya saja, hari nasional tersebut tidak ditetapkan sebagai tanggal merah atau hari libur. Berikut daftarnya:
Baca juga: Kalender Tanggalan Jawa Agustus 2025, Lengkap dengan Pasaran
Dengan adanya libur nasional Maulid Nabi Muhammad SAW, masyarakat bisa menikmati libur panjang atau long weekend di awal bulan September 2025.
Berikut ini jadwal libur panjang September 2025:
Jadwal libur panjang ini bisa dimanfaatkan untuk beristirahat sejenak dengan cara berlibur atau bertamasya ke luar kota.
Baca juga: 18 Agustus 2025 Jadi Libur Tambahan, Long Weekend di Kalender Agustus
Pemerintah telah menetapkan 17 hari libur dan 11 cuti bersama melalui SKB 3 Menteri.