Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tarif Listrik 8-14 September 2025 untuk Semua Pelanggan PLN

Kompas.com - 08/09/2025, 05:00 WIB
Alicia Diahwahyuningtyas,
Inten Esti Pratiwi

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) telah menetapkan tarif listrik per kWh untuk September 2025.

Untuk periode 8–14 September 2025, tarif listrik bagi seluruh pelanggan PLN tidak mengalami perubahan dan tetap sama seperti bulan sebelumnya, yakni pada triwulan III (Juli–September).

Penetapan tarif listrik non-subsidi pada triwulan III 2025 ini merujuk pada Peraturan Menteri ESDM Nomor 7 Tahun 2024 tentang Tarif Tenaga Listrik yang Disediakan oleh PT PLN (Persero).

“Stabilitas tarif listrik ini merupakan bagian dari upaya pemerintah dalam mendorong pertumbuhan ekonomi nasional,” ujar Direktur Utama PLN, Darmawan Prasodjo, dikutip dari Kompas.com, Jumat (27/6/2025).

Selain pelanggan non-subsidi, tarif listrik untuk pelanggan bersubsidi juga tetap tidak berubah.

Kelompok ini meliputi pelanggan sosial, rumah tangga miskin, bisnis kecil, industri kecil, serta Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).

Baca juga: 7 Kelompok yang Dapat Diskon Tambah Daya Listrik PLN September 2025, Harga Mulai Rp 398.225


Tarif listrik per kWh pada 8-14 September 2025

Dikutip dari laman resmi PLN, berikut tarif listrik per kWh pada 8-14 September 2025:

1. Tarif listrik per kWh pengguna prabayar

Rumah tangga:

  • Golongan R-1/TR kecil daya 900 VA, tarif listrik per kWh Rp 1.352
  • Golongan R-1/TR kecil daya 1.300 VA, tarif listrik per kWh Rp 1.444,70
  • Golongan R-1/TR kecil daya 2.200 VA, tarif listrik per kWh Rp 1.444,70
  • Golongan R-2/TR menengah daya 3.500-5.500 VA, tarif listrik per kWh Rp 1.699,53
  • Golongan R-3/TR besar daya 6.600 VA ke atas, tarif listrik per kWh Rp 1.699,53

Pelanggan bisnis:

  • Golongan B-2/TR kecil daya 6.600 VA-200 kVA: Rp 1.440,70
  • Golongan B-3/TM menengah daya di atas 200 kVa: Rp 1.114,74

Pelanggan industri:

  • Golongan I-3/TM daya di atas 200 kVa: Rp 1.114,74
  • Golongan I-4/TM daya di atas 30.000 kVa: Rp 996,74

Fasilitas pemerintah dan penerangan jalanan umum:

  • Golongan P-1/TR daya 6.600 VA-200 kVA: Rp 1.699,53
  • Golongan P-2/TM tegangan menengah daya di atas 200 kVA: Rp 1.699,53
  • Golongan P-3/TR untuk penerangan jalan umum: Rp 1.699,53
  • Golongan L/TR, TM, TT daya pada berbagai tegangan: Rp 1.644,52 per kWh.

2. Tarif listrik per kWh pengguna pascabayar

Pelanggan rumah tangga subsidi:

  • Rumah tangga 450 VA: Rp 415 per kWh
  • Rumah tangga 900 VA bersubsidi: Rp 605 per kWh
  • Rumah tangga 900 VA Rumah Tangga Mampu (RTM): Rp 1.352 per kWh
  • Rumah tangga 1.300–2.200 VA: Rp 1.444,70 per kWh
  • Rumah tangga 3.500 VA ke atas: Rp 1.699,53 per kWh.

Pelanggan non-subsidi Rumah tangga

Rumah tangga:

  • Golongan R-1/TR kecil daya 900 VA, tarif listrik per kWh Rp 1.352
  • Golongan R-1/TR kecil daya 1.300 VA, tarif listrik per kWh Rp 1.444,70
  • Golongan R-1/TR kecil daya 2.200 VA, tarif listrik per kWh Rp 1.444,70
  • Golongan R-2/TR menengah daya 3.500-5.500 VA, tarif listrik per kWh Rp 1.699,53
  • Golongan R-3/TR besar daya 6.600 VA ke atas, tarif listrik per kWh Rp 1.699,53

Pelanggan bisnis:

  • Golongan B-2/TR kecil daya 6.600 VA-200 kVA: Rp 1.440,70
  • Golongan B-3/TM menengah daya di atas 200 kVa: Rp 1.114,74.

Itulah tarif listrik yang berlaku pada 8-14 September 2025 untuk semua pelanggan PLN.

Baca juga: PLN Beri Diskon Tambah Daya 50 Persen, Ini Syarat dan Ketentuannya

Di saat situasi tidak menentu, Kompas.com tetap berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Ikuti terus update terkini dan notifikasi penting di Aplikasi Kompas.com. Download di sini



Terkini Lainnya
Lansia 72 Tahun Kritis Usai Diserang Beruang di AS, Kasus Pertama Sejak 1850
Lansia 72 Tahun Kritis Usai Diserang Beruang di AS, Kasus Pertama Sejak 1850
Tren
Arkeolog Temukan Setumpuk Koin Emas Dalam Pot, Diduga Milik Tentara Bayaran
Arkeolog Temukan Setumpuk Koin Emas Dalam Pot, Diduga Milik Tentara Bayaran
Tren
Studi Ungkap Duduk Lebih Dari 5 Menit di Toilet Tingkatkan Risiko Wasir
Studi Ungkap Duduk Lebih Dari 5 Menit di Toilet Tingkatkan Risiko Wasir
Tren
Daftar Harta Mukhtarudin, Menteri P2MI Baru Hasil Reshuffle Hari Ini
Daftar Harta Mukhtarudin, Menteri P2MI Baru Hasil Reshuffle Hari Ini
Tren
Kronologi Kreator Konten di Bogor Diteror Kepala Babi, Kerap Unggah Video Edukasi soal Aksi Demonstrasi
Kronologi Kreator Konten di Bogor Diteror Kepala Babi, Kerap Unggah Video Edukasi soal Aksi Demonstrasi
Tren
Daftar Kekayaan Purbaya Yudhi Sadewa, Menkeu Baru yang Gantikan Sri Mulyani
Daftar Kekayaan Purbaya Yudhi Sadewa, Menkeu Baru yang Gantikan Sri Mulyani
Tren
Head to Head Indonesia U23 Vs Korea Selatan U23 Jelang Kualifikasi Piala Asia U23 2026
Head to Head Indonesia U23 Vs Korea Selatan U23 Jelang Kualifikasi Piala Asia U23 2026
Tren
Tanda-tanda Seseorang Perlu Segera Pergi ke Psikolog
Tanda-tanda Seseorang Perlu Segera Pergi ke Psikolog
Tren
Ekonom Jelaskan Alasan IHSG Anjlok karena Reshuffle Kabinet, Terkait Sri Mulyani?
Ekonom Jelaskan Alasan IHSG Anjlok karena Reshuffle Kabinet, Terkait Sri Mulyani?
Tren
Kena Reshuffle Kabinet Hari Ini, Berikut Karier Budi Arie Setiadi
Kena Reshuffle Kabinet Hari Ini, Berikut Karier Budi Arie Setiadi
Tren
Alasan Menpora Pengganti Dito Ariotedjo Belum Dilantik pada Reshuffle Hari Ini
Alasan Menpora Pengganti Dito Ariotedjo Belum Dilantik pada Reshuffle Hari Ini
Tren
Profil Ferry Juliantono, Menteri Koperasi Baru Pengganti Budi Arie
Profil Ferry Juliantono, Menteri Koperasi Baru Pengganti Budi Arie
Tren
Siapa Mukhtarudin yang Dilantik Prabowo Jadi Menteri P2MI Kabinet Merah Putih?
Siapa Mukhtarudin yang Dilantik Prabowo Jadi Menteri P2MI Kabinet Merah Putih?
Tren
Daftar Nama Menteri yang Dilantik Prabowo Hari Ini
Daftar Nama Menteri yang Dilantik Prabowo Hari Ini
Tren
Ramai Diperbincangkan, Perusahaan di Jepang Punya Layanan Sewa 'Orang Seram'
Ramai Diperbincangkan, Perusahaan di Jepang Punya Layanan Sewa "Orang Seram"
Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau