Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Soal Penghapusan Tunggakan PBB di Bandung, Farhan: Pemkot Akan Seleksi

Kompas.com - 15/08/2025, 16:57 WIB
Putra Prima Perdana,
Eris Eka Jaya

Tim Redaksi

BANDUNG, KOMPAS.com - Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan, mengakui bahwa Pemerintah Kota Bandung telah menerima surat imbauan Gubernur Jawa Barat terkait penghapusan denda dan utang pokok tagihan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) kepada masyarakat yang menunggak.

"Tentu karena itu berupa imbauan, yang akan kami lakukan adalah seleksi," ujar Farhan di Pendopo Kota Bandung, Jalan Dalemkaum, Kota Bandung, Jumat (15/8/2025).

Lebih lanjut, Farhan menambahkan bahwa seleksi dilakukan kepada penunggak PBB yang memang memenuhi pertimbangan untuk dibantu.

Artinya, tidak semua tunggakan pajak PBB di Kota Bandung akan diberikan penghapusan.

Baca juga: Usai Temui Dedi Mulyadi, Wali Kota Cirebon Kaji Kenaikan PBB dan Perda Pajak

"Apabila memang penunggak PBB tersebut dalam kondisi yang perlu dibantu, kami akan lakukan sesuai dengan saran dari Pak Gubernur (penghapusan)," ucapnya.

Farhan memastikan bahwa keringanan berupa penghapusan utang tunggakan dan denda PBB kemungkinan besar akan diberikan kepada individu.

"Kalau yang lembaga sudah pasti enggak akan dihapus. Kalaupun perorangan, kami lihat perorangannya," ucapnya.

Baca juga: Cerita Lansia Rumahnya Terdampak Kenaikan PBB 1.000 Persen: Saya Bisa Bayar Pajak, tetapi Tidak Makan!

"Kalau perorangannya ternyata memang katakanlah atas namanya sudah wafat, pewarisnya dianggap tidak mampu atau tidak ada tempat, terus juga nilai bangunannya memiliki nilai sejarah yang tinggi, itu lain ceritanya," ujarnya.

Sebelumnya, Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi mengeluarkan imbauan kepada para bupati dan wali kota di wilayahnya untuk membebaskan tunggakan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) perorangan.

Imbauan tersebut disampaikan dalam rangka menyambut Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia pada 17 Agustus 2025.

Baca juga: HUT Ke-80 RI , Dedi Mulyadi Imbau Bupati dan Wali Kota di Jabar Bebaskan Tunggakan PBB Warga

"Provinsi Jawa Barat mengimbau atau mengajak karena kewenangannya ada di bupati wali kota untuk memberikan pembebasan tunggakan pembayaran pajak bumi dan bangunan perorangan untuk semua golongan terhitung 2024 ke belakang seperti yang diberlakukan pada pajak kendaraan bermotor," ujar Dedi dalam keterangannya melalui video, Jumat (15/8/2025).

 

Di saat situasi tidak menentu, Kompas.com tetap berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Ikuti terus update terkini dan notifikasi penting di Aplikasi Kompas.com. Download di sini



Terkini Lainnya
Menteri PPPA Desak Ungkap Kasus Ibu dan 2 Anak Tewas Dalam Kontrakan di Banjaran Bandung
Menteri PPPA Desak Ungkap Kasus Ibu dan 2 Anak Tewas Dalam Kontrakan di Banjaran Bandung
Bandung
Kematian di Balik Tembok Terapi: Kisah Ilham yang Pulang dengan Luka
Kematian di Balik Tembok Terapi: Kisah Ilham yang Pulang dengan Luka
Bandung
Eks Wali Kota Cirebon Jadi Tersangka Korupsi Balai Kota, Kerugian Rp 26 Miliar
Eks Wali Kota Cirebon Jadi Tersangka Korupsi Balai Kota, Kerugian Rp 26 Miliar
Bandung
Kronologi Kecelakaan Maut Mobil dan Truk di Km 111 Tol Cipularang, 2 Tewas
Kronologi Kecelakaan Maut Mobil dan Truk di Km 111 Tol Cipularang, 2 Tewas
Bandung
Polisi Gerebek Markas Remaja Tawuran Live Facebook di Indramayu, 4 Remaja Ditangkap
Polisi Gerebek Markas Remaja Tawuran Live Facebook di Indramayu, 4 Remaja Ditangkap
Bandung
Istri Pimpinan Majelis Taklim di Bogor Ungkap Detik-detik Bangunan Ambruk: Saya Kira Kiamat
Istri Pimpinan Majelis Taklim di Bogor Ungkap Detik-detik Bangunan Ambruk: Saya Kira Kiamat
Bandung
Ibu dan 2 Anak Tewas Dalam Kontrakan di Banjaran Bandung, Menteri PPPA Datang Melayat
Ibu dan 2 Anak Tewas Dalam Kontrakan di Banjaran Bandung, Menteri PPPA Datang Melayat
Bandung
Ungkap 2 Pembunuhan Besar hingga Terluka Saat Amankan Demo, 9 Polisi dan 1 Kades di Indramayu Dapat Penghargaan
Ungkap 2 Pembunuhan Besar hingga Terluka Saat Amankan Demo, 9 Polisi dan 1 Kades di Indramayu Dapat Penghargaan
Bandung
Korban Ambruknya Majelis Taklim di Ciomas Bogor Bertambah Jadi 131 Orang
Korban Ambruknya Majelis Taklim di Ciomas Bogor Bertambah Jadi 131 Orang
Bandung
Kecelakaan Truk dan Honda Jazz di Tol Cipularang Km 111, Dua Orang Tewas
Kecelakaan Truk dan Honda Jazz di Tol Cipularang Km 111, Dua Orang Tewas
Bandung
Tunjangan Rumah DPRD Kabupaten Bogor Naik 100 Persen Jadi Rp38,5 Juta-44,5 Juta
Tunjangan Rumah DPRD Kabupaten Bogor Naik 100 Persen Jadi Rp38,5 Juta-44,5 Juta
Bandung
Dedi Mulyadi Siap Ambil Alih Pengelolaan RSUD Kota Bogor
Dedi Mulyadi Siap Ambil Alih Pengelolaan RSUD Kota Bogor
Bandung
Pembunuh Satu Keluarga Terkubur di Indramayu Melawan Saat Diciduk, Polisi Tembak Kaki Pelaku
Pembunuh Satu Keluarga Terkubur di Indramayu Melawan Saat Diciduk, Polisi Tembak Kaki Pelaku
Bandung
Tanggung Biaya Rawat Korban Majelis Taklim Ambruk di Bogor, Dedi Mulyadi: Yang Penting Semua Sembuh
Tanggung Biaya Rawat Korban Majelis Taklim Ambruk di Bogor, Dedi Mulyadi: Yang Penting Semua Sembuh
Bandung
Dua Pembunuh Satu Keluarga Terkubur di Indramayu Ternyata Mantan Rekan Kerja Korban di Bank
Dua Pembunuh Satu Keluarga Terkubur di Indramayu Ternyata Mantan Rekan Kerja Korban di Bank
Bandung
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau