KARAWANG, KOMPAS.com - Sebanyak Rp 1,1 miliar bantuan subsidi upah (BSU) tidak terserap dan dikembalikan ke kas negara lantaran ribuan pekerja di Kabupaten Karawang tidak mengambilnya.
Manager KCU Pos Karawang, Rahmagi, mengatakan bahwa sebanyak 1.859 penerima BSU tidak melakukan pencairan atau pengambilan hingga batas waktu yang ditentukan.
Kebanyakan dari mereka, kata Rahmagi, adalah pekerja pabrik yang ditempatkan di luar Karawang sehingga tidak sempat mengambil bantuan tersebut.
"Totalnya ada sekitar Rp 1.115.400.000 yang akhirnya dikembalikan ke negara," kata Rahmagi di Karawang, Rabu (20/8/2025).
Baca juga: 35 Anggota DPRD Purwakarta Masuk Daftar Penerima BSU, Kok Bisa?
Rahmagi menyebutkan bahwa KCU Pos Karawang telah memberikan kesempatan cukup panjang bagi penerima BSU untuk mencairkan hak mereka.
Periode pengambilan pun telah diperpanjang dua kali.
Pertama pada 3 hingga 31 Juli 2025 dan kedua pada 1 sampai 12 Agustus 2025.
KCU Pos Karawang, kata Rahmagi, juga telah melakukan berbagai upaya dan sosialisasi agar informasi penyaluran BSU tersampaikan secara luas.
Baca juga: [HOAKS] Tautan untuk Pencairan BSU Periode Agustus 2025
Di antaranya melakukan pemberitahuan melalui surat ke perusahaan, panggilan telepon, pesan WhatsApp Blast, hingga mendatangi langsung perusahaan penerima.
Selain itu, informasi juga disebarkan melalui rekan kerja, media sosial, serta berkoordinasi dengan HRD perusahaan yang terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan.
Bahkan, kata Rahmagi, Kantor Pos memperpanjang jam layanan hingga pukul 21.00 WIB setiap hari, termasuk tetap membuka layanan pada hari Minggu.
"Namun, masih ada ribuan pekerja yang tidak mencairkan hingga batas akhir," ujar Rahmagi.
Di saat situasi tidak menentu, Kompas.com tetap berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Ikuti terus update terkini dan notifikasi penting di Aplikasi Kompas.com. Download di sini