DENPASAR, KOMPAS.com - Gubernur Bali Wayan Koster menilai seluruh kinerja Kepala Dinas (Kadis) yang bertugas di Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali terkesan lamban.
Kinerja yang lambat ini dirasakan Koster khususnya pada eksekusi program prioritas Gubernur dan Wakil Gubernur (Wagub) Bali, I Nyoman Giri Prasta.
Tak tanggung-tanggung, Koster langsung menyebut satu per satu kadis-kadis yang kinerjanya lambat pada saat pelantikan pejabat administrator dan pengawas Pemprov Bali, di Kantor Gubernur Bali, Senin 2 Juni 2025.
Kadis yang disentil di antaranya Kadis Koperasi dan UKM Provinsi Bali, Tri Arya Dhyana Kubontubuh dan Kadis Pariwisata Bali, I Wayan Sumarajaya.
Baca juga: Gubernur Koster: 400 Biro Perjalanan dan Sewa Mobil Dikuasai Warga Asing tapi Tak Berkantor di Bali
Koster menilai sejak dilantik pada 9 Mei 2025 lalu, kedua Kadis ini belum memperlihatkan kinerja yang maksimal. Bahkan, cenderung lambat.
Padahal, ia bersama Wagub sejak dilantik bekerja sangat cepat untuk mengimplementasikan program prioritas Bali.
Untuk itu, Koster meminta agar para Kadis untuk bekerja maksimal.
“Saya mohon cara kerjanya begitu (cepat dan maksimal). Ada kadis yang baru dilantik harus dipercepat. Kadis Koperasi (Tri Arya Dhyana Kubontubuh), saya baru tahu juga orangnya. Saya lihat beberapa minggu lambat,” kata Koster.
Baca juga: Pariwisata Bali Sedang Krisis, Koster: Masalah Macet, Sampah, Vila Ilegal dan Turis Berulah
Begitu juga Kepala Dinas Pariwisata Bali, I Wayan Sumarajaya yang menurutnya belum menunjukkan kinerja maksimal.
“Masih ada waktu untuk berbenah diri memberikan percepatan-percepatan apa yang dicanangkan,” imbuhnya.
Sementara itu, Kadiskop dan UKM Bali, Try Arya Dhyana Kubontubuh mengaku penilaian yang diberikan langsung Gubernur Koster akan dijadikan motivasi dalam meningkatkan kinerja sebagai Kadis baru.
“Iya, penilaian pimpinan tentu akan menjadi motivator bagi kami selaku kepala dinas baru. Kinerja tetap akan kami tingkatkan,” kata Arya.
Arya menyampaikan pihaknya saat ini sedang fokus dalam pembentukan kelembagaan Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih yang prosesnya sudah 100 persen di Bali pada seluruh desa/kelurahan di Bali.
Ditarget pada akhir Juni 2025 seluruh Kopdes Merah Putih sebanyak 716 telah memiliki akta.
Diungkapkan, secara nasional, Provinsi Bali mendapat apresiasi dari pusat terkait hal ini.