Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hakim Tolak Eksepsi Nenek 92 Tahun dan 16 Keluarganya dalam Kasus Pemalsuan Silsilah

Kompas.com - 05/06/2025, 13:39 WIB
Yohanes Valdi Seriang Ginta,
Andi Hartik

Tim Redaksi

DENPASAR, KOMPAS.com - Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Denpasar, Provinsi Bali, menolak eksepsi atau nota keberatan yang diajukan nenek Ni Nyoman Reja (92) bersama 16 terdakwa lain dalam perkara pemalsuan silsilah, Kamis (5/6/2025).

Dengan putusan itu, sidang perkara yang menjerat nenek berusia 92 tahun bersama 16 anggota keluarganya itu akan dilanjutkan ke tahap pembuktian atas dakwaan jaksa penuntut umum (JPU).

Dalam pertimbangannya, majelis hakim yang diketuai Aline Oktavia Kurnia menilai semua dalil keberatan oleh penasihat hukum para terdakwa sudah masuk pokok perkara.

"Majelis hakim berkesimpulan konstruksi keberatan dibangun adalah telah memasuki materi pokok perkara sehingga membutuhkan pembuktian lebih lanjut yang akan dibuktikan kebenarannya dalam proses pemeriksaan di persidangan," kata Aline, Kamis.

Baca juga: Nenek 92 Tahun di Bali Jadi Terdakwa Kasus Pemalsuan Silsilah Demi Warisan, Tidak Ditahan karena Faktor Usia

Selain itu, majelis hakim juga berpendapat bahwa surat dakwaan jaksa sudah memenuhi syarat formal maupun materiil, sehingga eksepsi terdakwa tidak dapat diterima.

Oleh karena itu, majelis hakim meminta jaksa untuk segara menghadirkan saksi-saksi dan barang bukti dalam persidangan selanjunya.

"Memerintahkan penuntutan umum kepada Kejari Denpasar untuk melanjutkan persidangan perkara pidana dengan menghadirkan saksi dan barang bukti," kata dia.

Baca juga: Penyintas Bom Bali Berharap Dapat Pekerjaan dari Umar Patek yang Kini Merintis Usaha Kopi

Merespons putusan ini, penasihat hukum terdakwa, Vinsensius Jala, mengatakan sangat menghargai keputusan majelis hakim.

Di sisi lain, nenek Reja yang dalam kondisi renta dan pikun bakal siap untuk mengikuti seluruh proses persidangan ke depannya.

"Dia siap dan dia tidak akan melawan apa yang menjadi putusan pengadilan. Jadi ini salah satu pembelajaran buat kita semua, bahwa nenek yang sudah pikun, yang sudah umur 92 tahun, tetapi dia sangat kooperatif dalam menjalankan proses hukum yang sedang berjalan," katanya.

"Dia tidak pernah mengatakan saya capek, saya sakit, yang walaupun dia sendiri merasa ngantuk karena jarang tidur kan. Bagi dia itu semua tidak menjadi alasan untuk tidak menghadiri proses persidangan," kata dia.

Halaman:


Terkini Lainnya
Tahanan Narkoba Ditemukan Tewas Bunuh Diri di Lapas Bangli
Tahanan Narkoba Ditemukan Tewas Bunuh Diri di Lapas Bangli
Denpasar
Tahanan Kasus Pencabulan Anak Tewas Dikeroyok di Rutan Polresta Denpasar, 6 Orang Jadi Tersangka
Tahanan Kasus Pencabulan Anak Tewas Dikeroyok di Rutan Polresta Denpasar, 6 Orang Jadi Tersangka
Denpasar
Tak Perlu Sidang, Masalah Warisan di Gianyar Selesai di Bale Kertha Adhyaksa
Tak Perlu Sidang, Masalah Warisan di Gianyar Selesai di Bale Kertha Adhyaksa
Denpasar
Kapal Wisata Terbalik di Nusa Penida Bali, 77 WNA dan 12 WNI Berhasil Dievakuasi
Kapal Wisata Terbalik di Nusa Penida Bali, 77 WNA dan 12 WNI Berhasil Dievakuasi
Denpasar
Tersangka Pencabulan Anak Tewas Dikeroyok di Sel Polresta Denpasar, 7 Tahanan Diduga Jadi Pelaku
Tersangka Pencabulan Anak Tewas Dikeroyok di Sel Polresta Denpasar, 7 Tahanan Diduga Jadi Pelaku
Denpasar
Pikap Terguling di Buleleng akibat Pecah Ban, Sopir Tewas Terjepit
Pikap Terguling di Buleleng akibat Pecah Ban, Sopir Tewas Terjepit
Denpasar
Pemerintah Izinkan Pertemuan di Hotel, Asita Bali: Positif untuk Tour and Travel
Pemerintah Izinkan Pertemuan di Hotel, Asita Bali: Positif untuk Tour and Travel
Denpasar
Hakim Tolak Eksepsi Nenek 92 Tahun dan 16 Keluarganya dalam Kasus Pemalsuan Silsilah
Hakim Tolak Eksepsi Nenek 92 Tahun dan 16 Keluarganya dalam Kasus Pemalsuan Silsilah
Denpasar
Soal Tambang Nikel Ancam Raja Ampat, Menteri LH: Saya Segera Ambil Langkah Hukum
Soal Tambang Nikel Ancam Raja Ampat, Menteri LH: Saya Segera Ambil Langkah Hukum
Denpasar
Menteri LH Pasang Badan untuk Koster, Ancam Produsen yang Tolak Dukung Larangan Produksi Air Kemasan Plastik
Menteri LH Pasang Badan untuk Koster, Ancam Produsen yang Tolak Dukung Larangan Produksi Air Kemasan Plastik
Denpasar
Mengadu ke Menteri LH,  Koster: Ada Produsen Tak Dukung Larangan Produksi Air Kemasan di Bawah 1 Liter
Mengadu ke Menteri LH, Koster: Ada Produsen Tak Dukung Larangan Produksi Air Kemasan di Bawah 1 Liter
Denpasar
Dinkes Bali Sebut Ada 3 Kasus Covid-19 Selama Januari-Juni 2025
Dinkes Bali Sebut Ada 3 Kasus Covid-19 Selama Januari-Juni 2025
Denpasar
Nyoman Dolpin, Dulu Pengusaha, Kini Penjaga 'Jantung Wisata' Bali dari Banjir
Nyoman Dolpin, Dulu Pengusaha, Kini Penjaga "Jantung Wisata" Bali dari Banjir
Denpasar
2 Kadis Kena Semprot karena Kinerjanya Lamban, Koster: Kadis Koperasi Saya Baru Tahu Juga Orangnya
2 Kadis Kena Semprot karena Kinerjanya Lamban, Koster: Kadis Koperasi Saya Baru Tahu Juga Orangnya
Denpasar
KLH Pertimbangkan Langkah Hukum Terkait Tambang Nikel yang Ancam Raja Ampat
KLH Pertimbangkan Langkah Hukum Terkait Tambang Nikel yang Ancam Raja Ampat
Denpasar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau