DENPASAR, KOMPAS.com - Industri perhotelan di Bali mengalami penurunan signifikan akibat efisiensi anggaran dari pemerintah pusat dan larangan mengadakan pertemuan di hotel.
Para pelaku wisata pun mengeluhkan kondisi ini.
Namun, kini ada harapan baru bagi para pengusaha perhotelan dan pariwisata di Pulau Dewata.
Pemerintah pusat akhirnya memberikan izin kepada pemerintah daerah untuk menyelenggarakan pertemuan di hotel.
Baca juga: Asita NTT Sebut Agen Travel yang Tipu Wisatawan Amerika saat ke Labuan Bajo Ilegal
Kelonggaran ini diharapkan dapat membantu keberlanjutan industri perhotelan, khususnya untuk kegiatan sektor MICE (Meeting, Incentive, Convention, and Exhibition).
Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian, menyampaikan bahwa pertemuan di hotel diperbolehkan dengan catatan.
"Kurangi boleh, tetapi jangan sama sekali tidak ada," ujar Tito saat menghadiri Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025–2029 di Mataram, NTB, Rabu (4/6/2025).
Ketua DPD Asosiasi Perusahaan Perjalanan Wisata (Asita) Bali, I Putu Winastra, menyambut positif keputusan tersebut.
Menurutnya, kelonggaran ini akan memberikan dampak positif terhadap industri perhotelan serta sektor tour and travel.
"Ketika ada event nantinya, jika diaplikasikan, agar dilibatkan perusahaan travel. Tapi perusahaan yang memang mengikuti aturan," ujarnya pada Kamis (5/5/2025).
Baca juga: Asita Jabar: Jika Study Tour Dihilangkan, Ada Efek Domino Besar pada Ekosistem Pariwisata
Putu juga menekankan pentingnya melibatkan pengusaha travel lokal dalam pelaksanaan kelonggaran ini.
Ia mengingatkan bahwa telah ada Peraturan Daerah nomor 5 tahun 2020 tentang Standar Penyelenggaraan Kepariwisataan Budaya Bali.
Ia mengakui bahwa selama ini kegiatan MICE lebih banyak dilakukan di kawasan Nusa Dua, yang memiliki fasilitas lengkap untuk pertemuan dengan ruangan yang besar.
Di sisi lain, Angga, pemilik tour and travel di Bali, juga menyambut baik informasi ini.
"Ya semoga aja terealisasi. Biasanya yang mensupport kegiatan adalah dari pemerintahan pusat buat acara di Bali," ungkapnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.