Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kasus Fast Boat Terbalik yang Tewaskan 3 Orang di Bali Naik ke Penyidikan, 13 Orang Diperiksa

Kompas.com - 12/08/2025, 15:16 WIB
Yohanes Valdi Seriang Ginta,
Bilal Ramadhan

Tim Redaksi

DENPASAR, KOMPAS.com - Direktorat Kepolisian Air dan Udara (Ditpolairud) Polda Bali meningkatkan perkara tenggelamnya kapal cepat Dolpin II di Perairan Sanur, Kota Denpasar, dari penyelidikan ke tahap penyidikan.

Insiden itu diketahui menewaskan tiga orang.

Yakni, dua warga negara asing (WNA) asal China, Shio Quo Hong (20), dan Hanqing Yu (37), dan seorang Anak Buah Kapal (ABK), I Kadek Adi Jaya Dinata (23).

Kasubdit Gakkum Polairud Polda Bali AKBP Nanang Pri Hasmoko mengatakan peningkatan status perkara itu setelah penyidik memeriksa 13 orang saksi.

Di antaranya, lima orang saksi dari penumpang yang selamat, empat ABK termasuk nahkoda dan pemilik kapal cepat tersebut.

"Saat ini proses ini sudah memeriksa 13 saksi, yang dilaporkan itu nakhoda inisial KA. Jadi 13 saksi itu, dalam keterangan-keterangannya, kita sudah naikkan ke proses dari penyelidikan ke penyidikan," kata Nanang, Selasa (12/8/2025).

Baca juga: Upaya Membalikkan Fast Boat Bali Dolpin II Sempat Gagal

Ia mengatakan penyidik akan melakukan gelar perkara untuk menentukan tersangka.

Dari hasil pemeriksaan, pemilik kapal cepat dan nahkoda masih membantah laporan pihak keluarga korban terkait adanya unsur kelelaian dalam peristiwa itu.

Di sisi lain, penyidik juga masih mendalami lagi keterangan para saksi untuk mengetahui ada tidaknya unsur kelalaian dalam peristiwa tersebut.

"Kita masih dalamin ya kalau yang itu (unsur kelelaian). Karena ada bermacam-macam, ada yang mungkin karena kecepatan. Ada dorongan ombak dan lain-lain. Itu yang masih kita pertajam dulu. Yang bener yang mana dari saksi itu kan banyak. Nanti kita ambil yang inti-intinya," kata dia.

Baca juga: ABK Fast Boat Terbalik di Sanur Bali Ditemukan Tewas, Jumlah Korban Tewas Jadi 3 Orang

Sebelumnya, keluarga Hanqing Yu (37), turis asal China, salah satu korban tewas dalam peristiwa tenggelamnya kapal cepat di Perairan Sanur, Kota Denpasar, Bali, pada Selasa (5/8/2025), menempuh jalur hukum.

Pihak keluarga melaporkan operator kapal cepat atau fast boat Dolpin II kepada Polda Bali atas dugaan kelelaian yang menyebabkan orang lain meninggal.

Penasehat hukum korban, Haryadi, mengatakan keluarga korban menduga adanya unsur kelalaian dalam peristiwa itu.

Karena nahkoda mengemudikan kapal cepat tersebut dalam kecepatan tinggi.

Menurut keterangan istri korban, saat mereka berangkat dari Pelabuhan Sanur-Pelabuhan Nusa Penida, memakan waktu sekitar 60 menit.

Halaman:


Terkini Lainnya
Polisi Diduga Bekingi Perdagangan Orang di Bali, 21 Pekerja Jadi Korban
Polisi Diduga Bekingi Perdagangan Orang di Bali, 21 Pekerja Jadi Korban
Denpasar
Tunjangan Rumah DPRD Bali Rp 37,5 Juta-Rp 54 Juta Per Bulan, Wagub: Kita Evaluasi
Tunjangan Rumah DPRD Bali Rp 37,5 Juta-Rp 54 Juta Per Bulan, Wagub: Kita Evaluasi
Denpasar
Aniaya dan Gasak Saldo Pensiunan Milik Polisi Australia, Kini IS Dibui di Polsek Kuta Bali
Aniaya dan Gasak Saldo Pensiunan Milik Polisi Australia, Kini IS Dibui di Polsek Kuta Bali
Denpasar
Guru di Bali Tunjukkan Chromebook Bantuan Era Nadiem Makarim yang Masih Dipakai di Sekolahnya
Guru di Bali Tunjukkan Chromebook Bantuan Era Nadiem Makarim yang Masih Dipakai di Sekolahnya
Denpasar
Sidang Perdana Gugatan 2 ASN Dipecat Akibat Diduga Selingkuh Batal Digelar, Ada Apa?
Sidang Perdana Gugatan 2 ASN Dipecat Akibat Diduga Selingkuh Batal Digelar, Ada Apa?
Denpasar
Tak Lagi di Bibir Pantai Sidakarya, Koster Pastikan Terminal LNG Dibangun di Radius 3,5 Km
Tak Lagi di Bibir Pantai Sidakarya, Koster Pastikan Terminal LNG Dibangun di Radius 3,5 Km
Denpasar
Bali Anggarkan Rp 56,3 Miliar untuk Transportasi Publik Metro Dewata
Bali Anggarkan Rp 56,3 Miliar untuk Transportasi Publik Metro Dewata
Denpasar
2 Mantan ASN yang Dipecat karena Perselingkuhan Gugat Pemkab Buleleng
2 Mantan ASN yang Dipecat karena Perselingkuhan Gugat Pemkab Buleleng
Denpasar
Buleleng Bentuk Satgas Penanganan Sampah, Perkuat Pengelolaan Berbasis Sumber
Buleleng Bentuk Satgas Penanganan Sampah, Perkuat Pengelolaan Berbasis Sumber
Denpasar
 Pecalang Ikut Jaga Kantor DPRD Buleleng
Pecalang Ikut Jaga Kantor DPRD Buleleng
Denpasar
Sekda: Pemkab Buleleng Belum Terima Gugatan 2 ASN PPPK yang Gugat Akibat Diduga Selingkuh
Sekda: Pemkab Buleleng Belum Terima Gugatan 2 ASN PPPK yang Gugat Akibat Diduga Selingkuh
Denpasar
Digugat ke PTUN karena Pecat 2 ASN Selingkuh, Ini Respons Pemkab Buleleng
Digugat ke PTUN karena Pecat 2 ASN Selingkuh, Ini Respons Pemkab Buleleng
Denpasar
Langka dan Dilindungi, 2 Anakan Kucing Hutan Ditemukan di Hutan Bali Barat
Langka dan Dilindungi, 2 Anakan Kucing Hutan Ditemukan di Hutan Bali Barat
Denpasar
Kirim Surat ke Seluruh Negara, Gubernur Koster Pastikan Bali Aman Dikunjungi
Kirim Surat ke Seluruh Negara, Gubernur Koster Pastikan Bali Aman Dikunjungi
Denpasar
Fadli Zon Minta Polisi Cari Koleksi Museum Bagawanta Kediri yang Dijarah
Fadli Zon Minta Polisi Cari Koleksi Museum Bagawanta Kediri yang Dijarah
Denpasar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau