NUSANTARA, KOMPAS.com - Ibu Kota Nusantara (IKN) bukan hanya soal membangun gedung, tetapi juga menata ulang seluruh tatanan pemerintahan dan kewilayahan.
Di tengah gemuruh pembangunan, Otorita IKN mengambil langkah krusial yang jarang jadi sorotan: penegasan batas wilayah dengan daerah-daerah sekitarnya, termasuk Kota Balikpapan.
Undang-Undang (UU) Nomor 21 Tahun 2023 telah menetapkan batas IKN, namun peta dengan skala besar sangat dibutuhkan untuk menghindari masalah di lapangan.
Baca juga: IKN Bukan Lagi Kota Hantu, Okupansi Hotel Terus Meningkat
Direktur Pengendalian Penyelenggaraan Pemerintahan dan Perizinan Pembangunan Otorita IKN, Kuswanto, menegaskan bahwa penegasan batas ini diperlukan agar garis batas tidak memotong rumah penduduk, jalan, sungai, atau fasilitas umum.
"Ini proses yang normal. Penegasan ini penting dalam pelaksanaan fungsi IKN sebagai Pemda Khusus," tegas Kuswanto dikutip Kompas.com, Minggu (31/8/2025).
Proses ini juga menjadi kesempatan untuk meninjau kembali regulasi lama. Dulu, Balikpapan berbatasan langsung dengan Kutai Kartanegara dan Penajam Paser Utara.
Baca juga: Investor IKN Bisa Dapat HGB hingga 160 Tahun
Kini, dengan adanya IKN sebagai entitas baru, batas-batas tersebut harus disesuaikan dan ditegaskan ulang.
Hal ini dilakukan untuk menghindari potensi sengketa dan memberikan kepastian hukum bagi masyarakat yang tinggal di wilayah perbatasan.
Penegasan batas wilayah ini tidak dilakukan sepihak. Otorita IKN melibatkan pemerintah daerah setempat, termasuk Kabupaten Kutai Kartanegara dan Penajam Paser Utara, serta Pemerintah Kota Balikpapan.
Baca juga: HGU di IKN Bisa Diperpanjang sampai 190 Tahun, Ini Aturannya
Bahkan, tokoh masyarakat dan tokoh adat juga dilibatkan, menunjukkan pendekatan yang inklusif.
Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Kota Balikpapan, Zulkifli, menjelaskan bahwa meskipun batas wilayah Balikpapan sebenarnya sudah jelas, ada beberapa segmen yang memerlukan penyesuaian.
"Kita mengutamakan batas alam atau batas buatan yang permanen. Kita melihat ada segmen-segmen yang sebelumnya belum jelas," jelas Zulkifli.
Dari rapat koordinasi dan survei lapangan, disepakati penyesuaian di beberapa kelurahan. Batas wilayah akan disesuaikan dengan fitur alam dan buatan, seperti jalan dan sungai, untuk memberikan kejelasan yang lebih baik.
Baca juga: Lahan 1,27 Hektar IKN Akan Dibangun RM Sederhana dan Perkantoran
Proses ini akan berlanjut dengan pemetaan bersama dan hasil akhirnya akan diajukan ke Kementerian Dalam Negeri untuk ditetapkan secara resmi.
Dengan penegasan batas ini, pengelolaan wilayah IKN akan menjadi lebih jelas, tidak tumpang tindih, dan menjadi fondasi yang kuat untuk pembangunan yang berkelanjutan.
Di saat situasi tidak menentu, Kompas.com tetap berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Ikuti terus update terkini dan notifikasi penting di Aplikasi Kompas.com. Download di sini