KUALA LUMPUR, KOMPAS.com - Jenazah seorang Warga Negara Indonesia (WNI) yang tewas akibat penembakan oleh Agensi Penguatkuasaan Maritim Malaysia (APMM) dapat dipulangkan ke Indonesia setelah proses otopsi selesai.
Informasi ini disampaikan oleh Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Kuala Lumpur, sebagaimana dikonfirmasi oleh pernyataan tertulis Kementerian Luar Negeri RI pada Selasa (28/1/2025).
Baca juga: Terkait Tewasnya 1 WNI, Kepala Polisi Selangor: Kapal Patroli Malaysia Ditabrak Kapal Pekerja Migran
Peristiwa ini terjadi pada Jumat (24/1/2025) sekitar pukul 03.00 pagi waktu setempat, di perairan Tanjung Rhu, Selangor.
Menurut keterangan resmi, APMM menembak kapal yang diduga melakukan aktivitas ilegal.
Dalam insiden tersebut, satu WNI meninggal dunia, sedangkan empat lainnya mengalami luka-luka.
Berdasarkan laporan awal, penumpang kapal disebut melakukan perlawanan yang memicu tindakan penembakan dari aparat Malaysia.
Korban tewas diketahui berasal dari Riau. Berdasarkan informasi yang diterima KBRI dari Polis Diraja Malaysia (PDRM), jenazah korban sedang menjalani prosedur otopsi sebelum dipulangkan ke Tanah Air.
Untuk empat korban yang terluka, mereka dilaporkan dalam kondisi stabil dan saat ini dirawat di rumah sakit.
KBRI mendapatkan akses kekonsuleran untuk menemui mereka pada Rabu (29/1/2025).
Baca juga: WNI Tewas Ditembak Aparat Malaysia, Jenazah Akan Dipulangkan Usai Otopsi
Menanggapi insiden ini, KBRI Kuala Lumpur segera mengambil langkah-langkah penting, termasuk:
Langkah ini dilakukan untuk memastikan hak-hak WNI yang berada di bawah yurisdiksi hukum Malaysia tetap terlindungi.
Selain itu, KBRI juga bekerja sama dengan pihak berwenang di Malaysia untuk memfasilitasi pemulangan jenazah korban WNI ditembak di Malaysia ke daerah asalnya di Riau.
Di saat situasi tidak menentu, Kompas.com tetap berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Ikuti terus update terkini dan notifikasi penting di Aplikasi Kompas.com. Download di sini