Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kemenhut: Tambang Masih Bakal Lanjut tetapi Disertai Rehabilitasi

Kompas.com - 09/07/2025, 17:02 WIB
Zintan Prihatini,
Yunanto Wiji Utomo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Direktur Jenderal Pengendalian DAS dan Rehabilitasi Hutan Kementerian Kehutanan, Dyah Murtiningsih, tak memungkiri penambangan akan terus dilakukan di Indonesia karena kebutuhan energi.

Pasalnya, sebagian besar sumber energi dalam negeri bersumber dari tambang batu bara, mineral, maupun nikel.

"Energi yang saat ini masih bersumber dari kegiatan tambang batu bara, mineral, nikel dan lain-lain yang menjadi kebutuhan untuk pembangunan. Ini terus akan dilakukan dan tentu saja kegiatan tambang harus juga memperhatikan aspek ekologi, artinya harus punya wawasan pembangunan hijau," ujar Dyah dalam acara Peringatan Hari Penanggulangan Degradasi Lahan dan Kekeringan Sedunia di Jakarta Pusat, Rabu (9/7/2025).

Baca juga: Tambang Ancam Ekosistem Kerapu dan Ketahanan Pangan di Raja Ampat

Perusahaan wajib merehabilitasi dan mereklamasi lahan yang dibuka di dalam ataupun luar kawasan hutan.

Dyah menyebut, apabila perusahaan mendapatkan izin persetujuan penggunaan kawasan hutan (PPKH) seluas 100 hektare, maka mereka diwajibkan merehabilitasi minimal seluas lahan yang dibuka.

Menurut dia, perusahaan yang tidak menjalakan kewajiban rehabilitasi lahan akan dikenakan teguran hingga pembekuan izin PPKH.

"Dari area luasan PPKH sebenarnya area terganggu atau yang sudah dibuka luasnya ada 143.314 hektare, dari PPKH yang dikeluarkan ini juga sebenarnya tidak terlalu banyak. Tetapi ini yang legal, kalau yang ilegal kami tidak mendata," jelas Dyah.

Baca juga: Pesut Mahakam Tinggal 62 Ekor, Limbah Tambang Jadi Ancaman Besarnya

"Dari data ini yang sudah direklamasi juga sekitar 62.000, karena tentu saja izin tambang itu intinya ada yang dibuka kemudian dibuka kembali dan sebagainya," imbuh dia.

Di samping itu, pihaknya juga menggandeng Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) untuk memperbaiki regulasi terkait penambangan. Dyah menyatakan, tambang tetap boleh dilakukan asalkan ekosistemnya diperbaiki kembali.

"Mereka harus tetap dan berkomitmen untuk mengembalikan kawasan itu menjadi kawasan yang hijau kembali dan kewajibannya kalau yang sudah dibuka ditutup kembali kan jadi direklamasi. Paling tidak dia akan menambah tutupan hutan," ucap Dyah.

Mari berkontribusi langsung dalam upaya mencegah dan mengatasi masalah STUNTING di Indonesia. Ikut berdonasi dengan klik Kompas.com Jernih Berbagi.

Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya

A member of


Terkini Lainnya
Industri Semen Tekan Emisi 21 Persen, Bidik Semen Hijau Nol Karbon 2050
Industri Semen Tekan Emisi 21 Persen, Bidik Semen Hijau Nol Karbon 2050
Swasta
Inquirer ESG Edge Awards 2025: Apresiasi Perusahaan hingga UMKM yang Bawa Dampak Nyata
Inquirer ESG Edge Awards 2025: Apresiasi Perusahaan hingga UMKM yang Bawa Dampak Nyata
Swasta
Tangkap dan Simpan Emisi CO2 di Bawah Tanah? Riset Ungkap Cuma Bisa Dilakukan 200 Tahun
Tangkap dan Simpan Emisi CO2 di Bawah Tanah? Riset Ungkap Cuma Bisa Dilakukan 200 Tahun
LSM/Figur
Serangga Menghilang Cepat, Bahkan di Ekosistem Alami yang Tak Tersentuh
Serangga Menghilang Cepat, Bahkan di Ekosistem Alami yang Tak Tersentuh
Pemerintah
Masa Depan Pedesaan Lebih Terjamin Berkat Hutan dan Kearifan Lokal
Masa Depan Pedesaan Lebih Terjamin Berkat Hutan dan Kearifan Lokal
Pemerintah
Pencemaran Sungai Jakarta, UMKM Diminta Segera Urus NIB dan SPPL
Pencemaran Sungai Jakarta, UMKM Diminta Segera Urus NIB dan SPPL
Pemerintah
Hari Kelebihan Sampah Plastik 2025: Dunia Gagal Kelola Sepertiga Produksi
Hari Kelebihan Sampah Plastik 2025: Dunia Gagal Kelola Sepertiga Produksi
LSM/Figur
Anggaran Naik, KLH Bakal Fokus Atasi Sampah dan Iklim
Anggaran Naik, KLH Bakal Fokus Atasi Sampah dan Iklim
Pemerintah
Sungai Jakarta 'Cemar Berat', Limbah Domestik Sumber Utamanya
Sungai Jakarta "Cemar Berat", Limbah Domestik Sumber Utamanya
LSM/Figur
TNUK Tegaskan, JRSCA Bukan Habitat Buatan bagi Badak Jawa
TNUK Tegaskan, JRSCA Bukan Habitat Buatan bagi Badak Jawa
Pemerintah
Peta Kawasan HCV Dibuat, Atasi Masalah Fragmentasi Habitat Satwa
Peta Kawasan HCV Dibuat, Atasi Masalah Fragmentasi Habitat Satwa
LSM/Figur
KLH Dapat Anggaran Rp 1,3 T untuk Belanja Pegawai hingga Pengelolaan Sampah
KLH Dapat Anggaran Rp 1,3 T untuk Belanja Pegawai hingga Pengelolaan Sampah
Pemerintah
Peneliti: Penghitungan Karbon Secara Mandiri oleh Perusahaan Tak Akurat
Peneliti: Penghitungan Karbon Secara Mandiri oleh Perusahaan Tak Akurat
LSM/Figur
PBB: Karhutla akibat Perubahan Iklim Sumbang Polusi Udara pada 2024
PBB: Karhutla akibat Perubahan Iklim Sumbang Polusi Udara pada 2024
Pemerintah
Cuaca Ekstrem Sepekan ke Depan, Ini Wilayah yang Bakal Dilanda Hujan
Cuaca Ekstrem Sepekan ke Depan, Ini Wilayah yang Bakal Dilanda Hujan
Pemerintah
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau