KOMPAS.com – Pemerintah Provinsi Bali bersama Kemitraan Australia-Indonesia untuk Manajemen Risiko Bencana (SIAP SIAGA) dan BPBD meluncurkan Unit Layanan Disabilitas untuk Penanggulangan Bencana, Jumat (24/10/2025).
Unit ini memastikan penyandang disabilitas dilibatkan sebagai mitra penting dalam seluruh tahapan penanganan bencana, dari perencanaan, kesiapsiagaan, hingga pemulihan.
Pelaksana Tugas Wakil Konsul Jenderal Australia di Bali Sophie Hanemaayer mengatakan, inisiatif itu "memungkinkan komunitas ini berperan aktif dalam mitigasi bencana.”
Baca juga: 50 Peserta Disabilitas Rampungkan Program Pelatihan BERSIAP 2025
Sekretaris Daerah Bali Dewa Made Indra menegaskan, “Pembentukan Unit Layanan Disabilitas mencerminkan komitmen teguh kami untuk membangun manajemen bencana yang inklusif. Ketika penyandang disabilitas menjadi penentu strategi, rencana kami menjadi lebih efektif, berbelas kasih, dan mencerminkan beragam kebutuhan dalam komunitas kami.”
Ia menambahkan, “Dengan mengutamakan inklusi disabilitas, kami meningkatkan sistem penanganan bencana di Bali, dan memastikan akses yang berkeadilan terhadap informasi, respons, dan keselamatan.”
Inisiatif ini sejalan dengan lima pilar utama penanganan bencana inklusif: data terpilah, aksesibilitas, partisipasi bermakna, pengembangan kapasitas, dan perlindungan.
Melalui pendekatan ini, Bali berkomitmen membangun komunitas yang lebih tangguh, aman, dan saling terhubung agar ketika bencana melanda, tidak ada seorang pun yang tertinggal.
Baca juga: Citi Foundation Gandeng YCAB Kolaborasi Perkuat Akses Kerja bagi Anak Muda dan Disabilitas
Mari berkontribusi langsung dalam upaya mencegah dan mengatasi masalah STUNTING di Indonesia. Ikut berdonasi dengan klik Kompas.com Jernih Berbagi.Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya