Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kronologi Pemkab Deli Serdang Segel MTs Al Washliyah: Batalkan Pinjam Pakai

Kompas.com - 16/07/2025, 18:33 WIB
Rahmat Utomo,
Eris Eka Jaya

Tim Redaksi

MEDAN, KOMPAS.com - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Deli Serdang, Sumatera Utara, menjelaskan kronologi alasan pihaknya menyegel Madrasah Tsanawiyah Swasta (MTs) Al Washliyah di Desa Petumbukan, Kecamatan Galang.

Kepala Dinas Pendidikan Deli Serdang, Yudi Hilmawan, mengatakan awalnya menyebut gedung sekolah yang berada di MTs Al Washliyah adalah aset Pemkab Deli Serdang, yang sebelumnya ditempati siswa SMP 2 Galang sejak 1986.

Namun, diakui Yudi, bangunan SMP 2 Medan tersebut berdiri di tanah milik Al Washliyah.

Selanjutnya, kata Yudi, pada November 2023, Al Washliyah mengajukan agar gedung SMP 2 Galang tersebut dihibahkan kepada mereka melalui bupati yang kala itu dijabat Yusuf Siregar.

Baca juga: MTs Al Washliyah Disegel Pemkab Deli Serdang, Siswa Belajar di Luar

"Pada saat itu, Bapak Yusuf Siregar menyampaikan kepada kami untuk menyerahkan lahan dan bangunan itu (melalui proses hibah) kepada pemerintah dan kepada Al-Washliyah," ujar Yudi saat rapat koordinasi penyelesaian masalah penyegelan MTs Al Washliyah antara Pemkab Deli Serdang dan Al Washliyah di Kantor Desa Petumbukan, Rabu (16/7/2025).

Yudi mengatakan, selanjutnya sembari menunggu proses hibah, pada Januari 2024, siswa SMP Negeri 2 Galang dipindahkan untuk belajar di SMP Negeri 1 Galang dan SD 105358 Pinang Pala.

Selain itu, di bulan Mei 2024, pihak Al-Washliyah juga mengajukan untuk menempati ruangan SMP 2 Galang.

"Sehingga atas petunjuk Penjabat (Pj) Bupati saat itu, Wiriya Al Rahman, dilaksanakan proses pinjam pakai. Karena itu, kami laksanakan proses pinjam pakai sehingga dari Al-Washliyah itu menempati Gedung SMP 2 Galang," ujarnya.

Baca juga: Kasus Penyegelan MTs Al Washliyah, DPRD Panggil Pemkab Deli Serdang

Kemudian, akibat pinjam pakai ini, orang =tua dan siswa SMP Negeri 2 Galang keberatan karena anak mereka harus belajar di tempat lain.

"Tentu, kami menyadari betul bahwa dalam perjalanan, hal ini merupakan kekeliruan. Untuk itu, menjadi hal bagi kami untuk melakukan evaluasi kembali," ujarnya.

Lebih lanjut lagi, kata Yudi, berdasarkan Permendagri Nomor 19 Tahun 2016 Pasal 153, dinyatakan bahwa proses pinjam pakai itu tidak boleh.

"Untuk itulah, atas dasar ketentuan itu, kami mencabut dan membatalkan pinjam pakai yang telah kami lakukan, yaitu di bulan April 2025 karena tidak sesuai dengan mekanisme pinjam pakai, tentu kami tidak ingin melanggar ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku," ujarnya.

Kemudian, kata Yudi, dalam proses hibah juga disepakati bahwa gedung sekolah tidak boleh ditempati sebelum proses serah terima.

"Untuk itulah, pada hari Minggu (13/7/2025) kami bersama-sama PAC Al Washliyah melakukan penyegelan sampai dengan proses pengajuan hibah itu dapat dilakukan," ungkapnya.

Siswa MTs Al Washliyah di Desa Petumbukan terpaksa belajar di luar sekolah karena sekolahnya disegel Pemkab Deli Serdang, Senin (14/7/2025).Dok Alwashliyah Sumut Siswa MTs Al Washliyah di Desa Petumbukan terpaksa belajar di luar sekolah karena sekolahnya disegel Pemkab Deli Serdang, Senin (14/7/2025).

Sebelumnya diberitakan, akibat penyegelan yang dilakukan Pemkab Deli Serdang, ratusan siswa MTs Al Washliyah terpaksa belajar di luar gedung sekolah.

Ketua PAC Al Washliyah Galang, Ahmadi, menjelaskan penyegelan dilakukan oleh Pemkab Deli Serdang pada Minggu (13/7/2025).

Pihaknya sempat berusaha menghalangi tindakan tersebut, tetapi upaya itu tidak membuahkan hasil.

"Jadi, MTs Al Washliyah Petumbukan disegel oleh Dinas Pendidikan Deli Serdang semalam, hari Minggu jam 09.00, kira-kira Zuhur baru selesai. Ada dinamika sedikit, kami nolak-nolak," ungkap Ahmadi saat dihubungi Kompas.com melalui telepon seluler, Senin (13/7/2025).

 

Di saat situasi tidak menentu, Kompas.com tetap berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Ikuti terus update terkini dan notifikasi penting di Aplikasi Kompas.com. Download di sini



Terkini Lainnya
Masinis Hampir Jadi Korban Lemparan Batu OTK di Medan, PT Railink: Pelaku Bisa Dipidana!
Masinis Hampir Jadi Korban Lemparan Batu OTK di Medan, PT Railink: Pelaku Bisa Dipidana!
Medan
Dari Juara Karate Asia lalu Kecelakaan Tragis di Jalan Tol Padang–Sicincin, Kisah Hidup Dhijey Lexsie
Dari Juara Karate Asia lalu Kecelakaan Tragis di Jalan Tol Padang–Sicincin, Kisah Hidup Dhijey Lexsie
Medan
Cerita Ayah tentang Dhijey, Juara Karate Internasional Korban Kecelakaan Bus ALS
Cerita Ayah tentang Dhijey, Juara Karate Internasional Korban Kecelakaan Bus ALS
Medan
Duka Ayah Fahri Akbar, Atlet Karate Tewas Kecelakaan Bus Terbalik di Padang: Terkejut, Tak Percaya...
Duka Ayah Fahri Akbar, Atlet Karate Tewas Kecelakaan Bus Terbalik di Padang: Terkejut, Tak Percaya...
Medan
Maling Lembu di Asahan Diamuk Massa: Mobil Motor Dibakar dan Nyaris Tewas
Maling Lembu di Asahan Diamuk Massa: Mobil Motor Dibakar dan Nyaris Tewas
Medan
Jukir Liar Pukul Ojol yang Tolak Bayar Parkir di Medan, Polisi Tangkap Pelaku
Jukir Liar Pukul Ojol yang Tolak Bayar Parkir di Medan, Polisi Tangkap Pelaku
Medan
Buruh Pabrik Kelapa Sawit di Simalungun Demo Tuntut Upah Lembur
Buruh Pabrik Kelapa Sawit di Simalungun Demo Tuntut Upah Lembur
Medan
Tunjangan Rumah DPRD Medan Capai Rp41 Juta, Wali Kota: Harus Jadi Evaluasi Semua
Tunjangan Rumah DPRD Medan Capai Rp41 Juta, Wali Kota: Harus Jadi Evaluasi Semua
Medan
Tawuran Berdarah di Belawan, 1 Remaja Tewas Tertembak dan 4 Orang Terluka
Tawuran Berdarah di Belawan, 1 Remaja Tewas Tertembak dan 4 Orang Terluka
Medan
Sebelum Meninggal, Jurnalis di Medan Diduga Sempat Terjatuh di Kamar Mandi
Sebelum Meninggal, Jurnalis di Medan Diduga Sempat Terjatuh di Kamar Mandi
Medan
Warga Medan Nyalakan Lilin dan Tabur Bunga untuk 10 Korban Unjuk Rasa, Jangan Lupakan Mereka
Warga Medan Nyalakan Lilin dan Tabur Bunga untuk 10 Korban Unjuk Rasa, Jangan Lupakan Mereka
Medan
Aksi Demo di Medan, Suarakan Hentikan Kriminalisasi dan Intimidasi Aktivis
Aksi Demo di Medan, Suarakan Hentikan Kriminalisasi dan Intimidasi Aktivis
Medan
Kronologi Tambang Batu Padas di Asahan Longsor dan Tewaskan 3 Pekerja
Kronologi Tambang Batu Padas di Asahan Longsor dan Tewaskan 3 Pekerja
Medan
Jurnalis di Medan Tewas dengan Luka-luka di Tubuh, Polisi Selidiki
Jurnalis di Medan Tewas dengan Luka-luka di Tubuh, Polisi Selidiki
Medan
Lokasi Tambang Batu Padas di Asahan Longsor, 3 Orang Tewas
Lokasi Tambang Batu Padas di Asahan Longsor, 3 Orang Tewas
Medan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau