JAKARTA, KOMPAS.com - Doni Pratama (37) mendadak jadi sorotan publik setelah dirinya muncul di Istana Wakil Presiden pada Minggu (31/8/2025).
Ia bersama tujuh driver ojek online (ojol) lainnya diundang Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka untuk berdialog mengenai kasus meninggalnya Affan Kurniawan (21), pengemudi ojol yang dilindas kendaraan taktis Brimob saat kerusuhan di Jakarta Pusat, Kamis (28/8/2025).
Undangan itu membuatnya jadi bulan-bulanan di media sosial.
Baca juga: Cerita Riska Amelia, Pengemudi Ojol yang Hasilkan Uang Rp 10 Juta per Bulan
Tak sedikit warganet menuding dirinya bukan ojol sungguhan, bahkan menyebutnya “ojol gadungan” yang dipilih hanya demi pencitraan pemerintah.
Bahkan, salah satu dari ojol itu juga dituding sebagai anggota Polri atau TNI.
Doni memastikan dirinya memang driver ojol aktif. Ia bergabung dengan Indrive sejak 2020, setahun setelah aplikasi transportasi asal Rusia itu beroperasi di Indonesia.
Sehari-hari ia menggantungkan nafkah keluarga dari hasil menarik penumpang melalui aplikasi meski dibarengi kerjaan sambilan lainnya.
“Bisa dibilang full time, tapi saya juga, punya sampingan lain gitu. Yang tadi saya bilang, saya punya warkop. Cuma untuk sementara ini, saya tutup karena kondisi sekarang ini dan saya juga jualan online,” kata Doni saat ditemui Kompas.com, Jumat (5/9/2025).
Selain itu, Ia juga dikenal sebagai salah satu pendiri Molis Indrive Club, komunitas motor listrik di kalangan pengemudi Indrive.
Baca juga: Deadline 17+8 Tuntutan Rakyat 5 September, Akankah Dipenuhi Hari Ini?
Bagi Doni, pengakuan sebagai ojol resmi seharusnya cukup dibuktikan dengan status terdaftar sebagai mitra aplikasi, bukan dengan keanggotaan di asosiasi atau serikat tertentu.
Doni menilai tudingan bahwa dirinya bukan pengemudi ojol bermula dari pernyataan salah satu tokoh Garda Indonesia. Doni kecewa karena seolah-olah ada standar ganda soal siapa yang diakui sebagai driver.
“Apakah kita harus daftar di semua komunitas? Itu baru diakuin gitu dan apakah kita harus masuk asosiasi atau serikat pekerja ojol? Kan enggak gitu,” ujar dia.
Meski begitu, ia menegaskan tidak ada kewajiban hukum yang mengharuskan pengemudi ojol menjadi anggota asosiasi.
“Memang saya bukan anggota, tapi kan tidak ada mau wajibnya ke sana,” kata dia.
Baca juga: Selain Mahasiswa, Koalisi Masyarakat Sipil Juga Bakal Demo 5 September di DPR
Soal undangan ke Istana Wapres, Doni mengaku tidak tahu-menahu soal mekanisme seleksi.