“Kami sudah diminta mendata kerugian dan akan dipanggil pihak TransJakarta untuk pembahasan ganti rugi besok Senin, (8/9/2025). Mudah-mudahan prosesnya cepat, karena kami butuh modal untuk tetap berdagang,” jelasnya.
Hingga Minggu (7/9/2025), para pemilik ruko masih membersihkan sisa-sisa puing.
Namun, kepastian ganti rugi belum diputuskan. “Soal ganti rugi, saya belum tahu. Katanya urusan itu akan dibicarakan dengan pihak TransJakarta, tapi belum jelas,” ucap Jono.
Baca juga: Kronologi Bus TransJakarta Tabrak Ruko di Setiabudi, Satu Orang Luka
Para pedagang berharap proses perbaikan dan ganti rugi bisa segera dilakukan agar aktivitas usaha kembali berjalan normal.
PT TransJakarta memastikan akan menanggung biaya perawatan korban luka dan kerugian akibat insiden ini.
“Biaya sepenuhnya ditanggung TransJakarta dan operator,” kata Kepala Departemen Humas dan Corporate Social Responsibility (CSR) TransJakarta, Ayu Wardhani, dikutip dari Antara.
Ayu menjelaskan, korban berinisial S (34) mendapat perawatan di RSCM dengan pendampingan pihak TransJakarta serta operator.
“Tidak ada korban jiwa dalam kejadian ini, dan kami menyampaikan permohonan maaf atas insiden tersebut,” ucap Ayu.
Baca juga: Kebakaran Sejumlah Ruko di Fatmawati Jaksel
Polisi menduga kecelakaan terjadi karena kelalaian sopir bus. Pengemudi LK (44) diduga kurang konsentrasi saat melintas di Jalan Minangkabau dan berputar balik di Jalan Dr. Saharjo.
Akibatnya, bus oleng dan menabrak ruko hingga menyebabkan kerusakan parah dan korban luka. Bagian depan bus pun rusak, termasuk kaca dan bumper.
Di saat situasi tidak menentu, Kompas.com tetap berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Ikuti terus update terkini dan notifikasi penting di Aplikasi Kompas.com. Download di sini