Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Diskon Tarif Listrik vs BSU 2025: Lebih Efektif Mana untuk Genjot Konsumsi Masyarakat?

Kompas.com - 08/06/2025, 16:00 WIB
Isna Rifka Sri Rahayu,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah telah memutuskan untuk membatalkan rencana penerapan diskon tarif listrik dan mengalihkannya dengan memperbesar bantuan subsidi upah atau BSU 2025.

Namun, keputusan ini justru memicu perdebatan soal efektivitas kebijakan 5 paket stimulus pemerintah yang digelontorkan Juni-Juli 2025 untuk mendorong pertumbuhan ekonomi Kuartal II 2025 mencapai 5 persen.

Diskon Listrik Batal, BSU 2025 Ditingkatkan

Untuk diketahui, mulanya diskon tarif listrik sebesar 50 persen untuk pelanggan PLN dengan daya terpasang 1.300 VA atau di bawahnya telah diumumkan oleh Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian sebagai bagian dari paket stimulus Kuartal II 2025.

Kemudian, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menampik rencana diskon tarif listrik kembali diberlakukan pada Juni-Juli 2025.

Akhirnya, rencana diskon tarif listrik Juni-Juli 2025 dibatalkan oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati yang menyatakan bahwa alokasi anggaran untuk kompensasi ke PT PLN (Persero) belum siap.

Sebagai gantinya, pemerintah menggandakan besaran BSU 2025 dari Rp 300.000 untuk Juni-Juli 2025 menjadi Rp 600.000.

Baca juga: 2 Cara Cek Penerima BSU 2025 Pakai HP

BSU 2025 vs Diskon Tarif Listrik, Lebih Efektif Mana?

Direktur Eksekutif Center of Economic and Law Studies (Celios) Bhima Yudhistira menilai cakupan penerima BSU 2025 cenderung tidak seluas diskon tarif listrik 50 persen.

Pasalnya, BSU 2025 hanya bisa dinikmati oleh pekerja dengan gaji maksimal Rp 3,5 juta per bulan atau dapat dikatakan masyarakat kelas menengah ke bawah.

Berbeda dengan diskon tarif listrik yang masih bisa dinikmati oleh masyarakat kelas menengah yang menggunakan daya listrik 900 VA dan 1.300 VA.

Baca juga: Cara Cek Penerima BSU 2025 Secara Online, Simak Langkah-langkahnya

Kemudian data penerima BSU juga diambil dari data peserta BPJS Ketenagakerjaan sehingga pekerja informal seperti ojek online (ojol) dan kurir yang sebenarnya sangat terdampak secara ekonomi, menjadi tidak bisa merasakan insentif tersebut.

"BSU bias kelompok pekerja formal yang datanya diambil dari BPJS Ketenagakerjaan. Ojol dan kurir tidak dapat apa apa dari stimulus saat ini," ujar Bhima kepada Kompas.com, dikutip Minggu (8/6/2025).

Oleh karenanya, menurut Bhima, diskon tarif listrik sebenarnya lebih efektif untuk menstimulus konsumsi masyarakat menengah dan bawah yang tengah mengalami kelesuan daya beli.

"Bahkan diskon listrik itu harusnya tetap ada sebagai komplementer atau pelengkap BSU. Kenapa begitu? Karena penerima diskon tarif listrik banyak pekerja informal dan UMKM juga," tambahnya.

Baca juga: Cara Cek Penerima BSU 2025 Secara Online, Simak Langkah-langkahnya

Halaman:


Terkini Lainnya
InJourney Hospitality Group Salurkan Hewan Kurban Idul Adha
InJourney Hospitality Group Salurkan Hewan Kurban Idul Adha
Ekbis
Bupati Raja Ampat: Masyarakat Tak Mau Tambang Nikel PT Gag Ditutup ...
Bupati Raja Ampat: Masyarakat Tak Mau Tambang Nikel PT Gag Ditutup ...
Ekbis
Meski Kantongi Izin Resmi, Bahlil Perketat Pengawasan 5 Perusahaan Tambang di Raja Ampat
Meski Kantongi Izin Resmi, Bahlil Perketat Pengawasan 5 Perusahaan Tambang di Raja Ampat
Ekbis
OJK: Buron Kasus Investree Adrian Gunadi Ada di Qatar
OJK: Buron Kasus Investree Adrian Gunadi Ada di Qatar
Ekbis
7.000 Pekerjanya Kena PHK, P&G Tak Kebal Efek Tarif Trump
7.000 Pekerjanya Kena PHK, P&G Tak Kebal Efek Tarif Trump
Ekbis
Peringati Idul Adha 1446 H, Pertamina Hulu Salurkan Ribuan Hewan Kurban  hingga ke Pelosok
Peringati Idul Adha 1446 H, Pertamina Hulu Salurkan Ribuan Hewan Kurban hingga ke Pelosok
Ekbis
Disney Lakukan PHK, Ratusan Karyawan Bagian Film, Televisi dan Keuangan Terdampak
Disney Lakukan PHK, Ratusan Karyawan Bagian Film, Televisi dan Keuangan Terdampak
Ekbis
Cara Pesan SR022 via wondr by BNI, Bisa Dapat Cashback hingga Rp 15 Juta
Cara Pesan SR022 via wondr by BNI, Bisa Dapat Cashback hingga Rp 15 Juta
Ekbis
LQ45 Masih Tertekan, Stimulus Ekonomi dan Dividen Jadi 'Angin Segar' di Semester II 2025
LQ45 Masih Tertekan, Stimulus Ekonomi dan Dividen Jadi "Angin Segar" di Semester II 2025
Cuan
Perusahaan Tambang di Pulau Gag Raja Ampat Dapat Keistimewaan Khusus
Perusahaan Tambang di Pulau Gag Raja Ampat Dapat Keistimewaan Khusus
Energi
BSU Juni-Juli 2025 Cair, Simak Cara Cek dan Kriterianya
BSU Juni-Juli 2025 Cair, Simak Cara Cek dan Kriterianya
Ekbis
Mentan Geram Ada Oknum yang Manipulasi Data Stok Beras, Bakal Ambil Langkah Hukum
Mentan Geram Ada Oknum yang Manipulasi Data Stok Beras, Bakal Ambil Langkah Hukum
Ekbis
Gubernur Papua Barat Daya Bantah Isu Kerusakan Lingkungan di Pulau Gag: Hoaks, Air Lautnya Biru...
Gubernur Papua Barat Daya Bantah Isu Kerusakan Lingkungan di Pulau Gag: Hoaks, Air Lautnya Biru...
Ekbis
6 Mitos soal AI yang Dipatahkan Studi Global, Termasuk Soal Ancaman terhadap Pekerjaan
6 Mitos soal AI yang Dipatahkan Studi Global, Termasuk Soal Ancaman terhadap Pekerjaan
Ekbis
OECD Prediksi Defisit APBN Indonesia Naik tapi Masih Sesuai Batas Aman
OECD Prediksi Defisit APBN Indonesia Naik tapi Masih Sesuai Batas Aman
Keuangan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau