JAKARTA, KOMPAS.com - PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) menegaskan pentingnya melakukan reservasi tiket penyeberangan secara online melalui aplikasi maupun situs resmi Ferizy.
Langkah ini menjadi bagian integral dari upaya menghadirkan layanan penyeberangan yang aman, tertib, dan bersih dari praktik percaloan.
Direktur Utama ASDP Heru Widodo menjelaskan, sistem digital Ferizy telah diterapkan sejak 2020 untuk memberikan transparansi, kemudahan akses, serta integrasi data antara pengguna jasa dan operator.
Baca juga: Anak Usaha ASDP Layani Penyeberangan Balikpapan-Parepare
“Dengan sistem reservasi ini, seluruh transaksi tercatat dan terverifikasi. Ini bukan hanya meningkatkan efisiensi layanan, tapi juga melindungi pengguna jasa dari risiko transaksi ilegal seperti percaloan,” kata Heru dalam keterangan tertulis, Sabtu (26/7/2025).
Penerapan sistem tiket online Ferizy semakin relevan pascainsiden tenggelamnya KMP Tunu Pratama Jaya milik operator swasta di Selat Bali pada 2 Juli 2025 lalu. Tragedi ini menewaskan 18 orang dan menyebabkan 17 orang lainnya hilang, dari total 65 orang penumpang.
“Manifest adalah dokumen hukum yang digunakan sebagai dasar perlindungan hukum dan klaim asuransi dalam keadaan darurat. Oleh karena itu, seluruh data penumpang wajib diisi dengan benar dan sesuai identitas asli. Penumpang yang membeli tiket melalui calo atau menggunakan data fiktif berisiko tidak tercatat dalam manifest dan kehilangan hak atas asuransi," ujar Heru.
Dia menyatakan, penting dipahami bahwa sistem Ferizy hanya mencatat data sesuai yang diinput oleh pengguna jasa. Tanggung jawab akhir atas keakuratan data penumpang dan kendaraan tetap berada pada operator kapal dan penumpang yang bersangkutan.
Baca juga: Hadapi Tantangan Ekonomi Sepanjang 2024, ASDP Bukukan Pendapatan Positif Rp 5 Triliun