JAKARTA, KOMPAS.com - PT PLN Indonesia Power (PLN IP) bersama PT Pertamina Geothermal Energy Tbk (PGE) bekerja sama dalam pengembangan energi panas bumi dengan total kapasitas 530 megawatt (MW).
Anak usaha PT PLN (Persero) dan PT Pertamina (Persero) itu telah menandatangani Head of Agreement (HoA) untuk pengembangan energi panas bumi di berbagai Wilayah Kerja Panas Bumi (WKP).
Proyek-proyek tersebut berada dalam status Brownfield, Yellowfield, dan Greenfield.
Baca juga: Tarif Listrik per kWh September 2025 Semua Golongan Pelanggan PLN
Tindak lanjut dari HoA, PLN IP dan PGE pun berkolaborasi, di antaranya pengerjaan proyek pembangkit listrik tenaga panas bumi (PLTP) di Ulubelu dan Lahendong.
Keduanya telah sepakat membentuk konsorsium untuk proyek PLTP tersebut.
"Melalui konsorsium ini, kami memastikan proses pengadaan dan pembangunan dilakukan secara efisien, transparan, dan berorientasi pada hasil," ujar Direktur Utama PLN IP Bernadus Sudarmanta dalam keterangannya, Senin (18/8/2025).
PLN IP dan PGE membentuk konsorsium untuk mengerjakan proyek PLTP Ulubelu Binary Unit berkapasitas 30 MW di Provinsi Lampung, serta PLTP Lahendong Binary Unit berkapasitas 15 MW di Sulawesi Utara.
Saat ini, kedua proyek tersebut dalam proses pengadaan IPP di PT PLN (Persero) dan akan membentuk Joint Venture Company (JVC) setelah menerima Surat Penunjukan dari PLN.
Kedua proyek ini merupakan bagian dari pengadaan pembelian tenaga listrik oleh PLN untuk wilayah Sumatera dan Sulawesi.
Menurut Bernadus, kerja sama ini bertujuan mempercepat pengembangan energi panas bumi sebagai bagian dari transisi energi nasional.
Selain itu, sebagai komitmen dari kedua perusahaan dalam mendukung target pemerintah menuju Net Zero Emission (NZE) di 2060 dan Enhanced National Determined Contribution (ENDC) di 2030, serta memperkuat bauran energi baru terbarukan di Indonesia.
"Kami percaya bahwa pengembangan panas bumi bukan hanya solusi jangka panjang untuk penyediaan energi yang andal dan berkelanjutan, tetapi juga wujud nyata kontribusi BUMN dalam mendukung agenda pembangunan rendah karbon," sebut dia.
Baca juga: Diskon Tambah Daya 50 Persen PLN Masih Berlaku, Simak Syaratnya
Di saat situasi tidak menentu, Kompas.com tetap berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Ikuti terus update terkini dan notifikasi penting di Aplikasi Kompas.com. Download di sini