Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kalender September 2025: Jadwal Tanggal Merah, Ada Long Weekend

Kompas.com - 03/09/2025, 10:38 WIB
Mela Arnani

Penulis

KOMPAS.com - Pemerintah telah menetapkan jadwal hari libur nasional atau tanggal merah pada September 2025.

Keputusan ini tertuang dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri Nomor 1017 Tahun 2024, Nomor 2 Tahun 2024, dan Nomor 2 Tahun 2024 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2025.

SKB tersebut ditandatangani oleh Menteri Agama Nasaruddin Umar, Menteri Ketenagakerjaan Yassierli, serta Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Rini Widyantini.

Di bulan ini, ada long weekend yang bisa dimanfaatkan masyarakat untuk beristirahat sejenak dari rutinitas, berkumpul bersama keluarga, maupun liburan.

Baca juga: Tarif Listrik PLN 1-7 September 2025: Cek Biaya per kWh untuk Semua Pelanggan

Hari libur nasional September 2025

Berdasarkan SKB 3 Menteri, hanya ada satu hari libur nasional pada September 2025, yakni:

  • Jumat, 5 September 2025: Maulid Nabi Muhammad SAW.

Karena jatuh pada hari Jumat, libur Maulid Nabi kali ini menciptakan long weekend tiga hari berturut-turut, yaitu:

  • Jumat (5 September 2025)
  • Sabtu (6 September 2025)
  • Minggu (7 September 2025).

Baca juga: Ini Daftar Lengkap Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2025

ilustrasi kalender libur September 2025. Kalender September 2025 Lengkap: Tanggal Merah, Libur Nasional, dan Long Weekendcanva.com ilustrasi kalender libur September 2025. Kalender September 2025 Lengkap: Tanggal Merah, Libur Nasional, dan Long Weekend

Sisa libur nasional dan cuti bersama 2025

Setelah Maulid Nabi di September, kalender Oktober dan November 2025 tidak mencatat adanya hari libur nasional maupun cuti bersama.

Masyarakat baru akan kembali menikmati tanggal merah pada Desember 2025. Berikut jadwalnya:

  • Kamis, 25 Desember 2025: Hari Raya Natal (Kelahiran Yesus Kristus)
  • Jumat, 26 Desember 2025: Cuti Bersama Natal.

Dengan demikian, libur Maulid Nabi di September menjadi hari libur nasional kedua terakhir di tahun 2025 sebelum Natal.

Baca juga: Saldo JHT Bisa Cair Tanpa Resign, Ini Syarat dan Caranya

Di saat situasi tidak menentu, Kompas.com tetap berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Ikuti terus update terkini dan notifikasi penting di Aplikasi Kompas.com. Download di sini



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau