Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cara Menabung Emas di Pegadaian untuk Pemula, Keuntungan, dan Syaratnya

Kompas.com - 06/09/2025, 10:49 WIB
Mela Arnani

Penulis

KOMPAS.com – Ingin mulai investasi dengan cara yang aman dan mudah? Menabung emas di Pegadaian bisa jadi pilihan tepat, terutama bagi pemula.

Sistemnya mirip seperti menabung uang di bank, hanya saja yang dikumpulkan adalah emas. Anda tidak perlu repot menyimpan emas fisik di rumah karena semuanya dikelola dan dijamin aman oleh Pegadaian.

Sebelum membahas cara menabung emas di Pegadaian, mari kenali dulu apa saja keuntungan yang bisa diperoleh.

Baca juga: Berapa Lama Investasi Emas Bisa Untung? Ini Tips dan Penjelasannya

Keuntungan menabung emas di Pegadaian

Menabung emas lewat produk Tabungan Emas Pegadaian memberikan banyak kemudahan sekaligus manfaat jangka pendek maupun jangka panjang. Berikut beberapa keuntungan yang bisa sahabat nikmati:

1. Keamanan terjamin

Emas yang ditabung tidak disimpan di rumah, melainkan dijaga dalam bentuk fisik oleh Pegadaian. Tabungan emas ini juga sudah diasuransikan dan dijamin 24 karat.

2. Bisa digadaikan saat mendesak

Jika sewaktu-waktu butuh dana cepat, saldo tabungan emas dapat digadaikan atau dicairkan. Prosesnya bisa dilakukan lewat aplikasi Pegadaian Digital atau langsung di outlet Pegadaian.

Baca juga: Tips Buyback Emas: Cara Jual Emas Harga Terbaik dan Untung Maksimal

3. Modal awal terjangkau

Pemula tidak perlu modal besar. Cukup dengan Rp 50.000, Anda sudah bisa mulai menabung emas. Setelah itu, saldo bisa ditambah sesuai kemampuan kapan pun.

4. Top up mudah

Penambahan saldo dapat dilakukan secara online melalui aplikasi Pegadaian Digital, atau dengan menyetor uang langsung ke outlet Pegadaian terdekat.

Baca juga: Cek BPNT September 2025 Rp 600.000: Ini Link Resmi dan Caranya

Halaman:


Terkini Lainnya
Menhub Lantik Teuku Faisal Fathani Jadi Kepala BMKG, Dorong Sinergi Transportasi dan Informasi Cuaca Nasional
Menhub Lantik Teuku Faisal Fathani Jadi Kepala BMKG, Dorong Sinergi Transportasi dan Informasi Cuaca Nasional
Ekbis
Apa Itu ETF Emas dan Manfaatnya untuk Investor?
Apa Itu ETF Emas dan Manfaatnya untuk Investor?
Cuan
KKSK: Stabilitas Sistem Keuangan Indonesia Terjaga
KKSK: Stabilitas Sistem Keuangan Indonesia Terjaga
Ekbis
Lippo Karawaci Kantongi Pendapatan Rp 6,51 Triliun, Laba Bersih Tembus Rp 368 Miliar
Lippo Karawaci Kantongi Pendapatan Rp 6,51 Triliun, Laba Bersih Tembus Rp 368 Miliar
Cuan
IHSG Ditutup Melonjak 1,36 Persen pada 8.275, Cetak Rekor Tertinggi Sepanjang Sejarah Lagi
IHSG Ditutup Melonjak 1,36 Persen pada 8.275, Cetak Rekor Tertinggi Sepanjang Sejarah Lagi
Cuan
Perkuat Keamanan Logistik Nasional, IPC TPK Operasikan Alat Pemindai Peti Kemas di Tanjung Priok
Perkuat Keamanan Logistik Nasional, IPC TPK Operasikan Alat Pemindai Peti Kemas di Tanjung Priok
Industri
Inflasi Telur dan Daging Ayam Ras Melonjak, BPS Sebut Karena Permintaan Tinggi untuk Program MBG
Inflasi Telur dan Daging Ayam Ras Melonjak, BPS Sebut Karena Permintaan Tinggi untuk Program MBG
Ekbis
Target Swasembada Beras: Produksi Melonjak dan Tantangan Struktural
Target Swasembada Beras: Produksi Melonjak dan Tantangan Struktural
Ekbis
Menkeu Purbaya Siapkan Tarif Cukai Khusus untuk Tarik Produsen Rokok Ilegal ke Kawasan KIHT
Menkeu Purbaya Siapkan Tarif Cukai Khusus untuk Tarik Produsen Rokok Ilegal ke Kawasan KIHT
Ekbis
Jaga Daya Saing, AISA Luncurkan Kemasan Baru Salah Satu Produk Makanan Ringannya
Jaga Daya Saing, AISA Luncurkan Kemasan Baru Salah Satu Produk Makanan Ringannya
Cuan
Bank Mandiri Siap Salurkan Rp 3,22 Triliun BLTS Kesra 2025 lewat Jaringan Cabang hingga Mandiri Agen
Bank Mandiri Siap Salurkan Rp 3,22 Triliun BLTS Kesra 2025 lewat Jaringan Cabang hingga Mandiri Agen
Keuangan
Pemda Bisa Pinjam ke Pemerintah Pusat, Purbaya: Bunga 0,5 Persen
Pemda Bisa Pinjam ke Pemerintah Pusat, Purbaya: Bunga 0,5 Persen
Ekbis
Danantara: TOBA Sudah Declaire Tak Ikut Proyek Sampah Jadi Listrik
Danantara: TOBA Sudah Declaire Tak Ikut Proyek Sampah Jadi Listrik
Cuan
BEI Bakal Kirim Surat Keberatan ke MSCI soal Metode Penghitungan Free Float Saham
BEI Bakal Kirim Surat Keberatan ke MSCI soal Metode Penghitungan Free Float Saham
Cuan
DJP Bongkar Kasus Pencucian Uang Senilai Rp 58,2 Miliar
DJP Bongkar Kasus Pencucian Uang Senilai Rp 58,2 Miliar
Ekbis
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau