Menurutnya, bentuk cost sharing beragam. Ada co-insurance umum seperti yang diterapkan di Australia dan Inggris. Ada juga co-payment, yakni peserta membayar sejumlah nominal tertentu setiap kali mendapatkan pelayanan.
Selain itu, ada pula deductible, yaitu peserta harus menanggung biaya hingga jumlah tertentu sebelum asuransi mulai menanggung sisanya.
Baca juga: 2 Cara Cek Tagihan BPJS Kesehatan dengan NIK KTP dari HP
"Indonesia belum umumnya ya, secara resmi, karena masyarakat belum siap," kata Ghufron, menyebut bahwa implementasi co-insurance di Indonesia perlu disiapkan secara bertahap agar bisa diterima publik. (Reporter: Inggit Yulis Tarigan | Editor: Ignatia Maria Sri Sayekti)
Artikel ini telah tayang di Kontan.co.id dengan judul: Skema CoB BPJS Kesehatan Resmi Berjalan, Peserta Kini Bisa Upgrade Layanan Kesehatan
Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Ikuti terus update topik ini dan notifikasi penting di Aplikasi KOMPAS.com. Download sekarang