JAKARTA, KOMPAS.com - PT Dayamitra Telekomunikasi Tbk atau Mitratel (MTEL) menyelenggarakan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) pada Rabu (17/9/2025).
Dalam RUPLB Mitratel, disetujui rencana pembelian kembali saham (buyback) dengan alokasi dana maksimal sebesar Rp 1 triliun serta menetapkan perubahan pada susunan Dewan Komisaris.
Persetujuan buyback saham dengan nilai hingga Rp 1 triliun ini akan berlaku paling lama 12 bulan sejak keputusan disahkan.
Baca juga: Mitratel (MTEL) Raup Laba Rp 1,09 Triliun pada Semester I 2025
Anak usaha Telkom, Mitratel, memiliki portofolio berupa lebih dari 28.000 menara telekomunikasi yang tersebar di seluruh Indonesia. Selain itu, dilakukan penunjukkan Komisaris Independen, Ibnu Sulistyo Riza Pradipto sebagai komisaris independen.
Direktur Utama Mitratel Theodorus Ardi Hartoko menyampaikan apresiasi atas dukungan para
pemegang saham dan optimisme terhadap langkah strategis yang diambil.
“Kami mengucapkan terima kasih kepada seluruh pemegang saham atas kepercayaan dan persetujuan yang diberikan. Buyback saham ini merupakan wujud komitmen Perseroan dalam upaya memberikan nilai jangka panjang yang optimal bagi investor," kata Theodorus dalam siaran pers, Rabu.
"Sementara itu, penyegaran pada jajaran komisaris kami yakini akan memperkuat tata kelola perusahaan serta mendorong sinergi yang lebih baik antara manajemen dan dewan komisaris dalam merealisasikan strategi pertumbuhan Mitratel di masa mendatang,” ujarnya.
Baca juga: Mitratel (MTEL) Bakal Buyback Saham Senilai Rp 1 Triliun
Lebih lanjut, Theodorus menegaskan bahwa keputusan RUPSLB ini juga menjadi momentum untuk menegaskan pencapaian Mitratel dalam beberapa tahun terakhir.
Perseroan memperluas portofolio menara hingga lebih dari 39.000 menara yang tersebar di seluruh Indonesia, menjadikan Mitratel sebagai perusahaan menara telekomunikasi dengan portofolio terbesar di Asia Tenggara.