JAKARTA, KOMPAS.com – Rencana pemerintah menerapkan kebijakan plain packaging atau penyeragaman kemasan rokok kembali menuai sorotan.
Dalam rapat koordinasi lintas pemangku kepentingan yang diselenggarakan pada 13 Oktober 2025, Kemenkes mendorong agar kebijakan ini dimasukkan dalam Rancangan Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes).
Namun, rencana tersebut mendapat penolakan dari sejumlah pihak yang tergabung dalam ekosistem industri hasil tembakau (IHT), termasuk asosiasi petani dan serikat pekerja.
Baca juga: Kemenperin Sebut Kemasan Polos Bisa Picu Rokok Ilegal
Ilustrasi rokok. Mereka menilai kebijakan ini dapat berdampak serius terhadap keberlangsungan sektor dari hulu ke hilir, mulai dari petani, buruh, hingga industri pengolahan.
Sekretaris Jenderal Asosiasi Petani Cengkeh Indonesia (APCI), I Ketut Budhyman, menilai wacana plain packaging atau kemasan rokok polos sebagai ancaman nyata terhadap mata pencaharian jutaan petani.
Ini khususnya petani cengkeh yang selama ini bergantung pada industri rokok.
“Padahal 97 persen rokok di Indonesia adalah yang menggunakan cengkeh. Di sana ada 1,3 juta petani cengkeh yang bergantung di industri ini. Nah, ini tidak pernah dibahas sama sekali oleh mereka,” ujar Budhyman dalam keterangannya, Sabtu (18/10/2025).
Baca juga: Wamenperin Faisol Riza Pastikan Tidak Ada Penyeragaman Rokok Polos
Budhyman juga mengkritisi minimnya pelibatan petani dalam proses penyusunan regulasi.
Ia merujuk pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 28 Tahun 2024 yang dinilai dibuat tanpa konsultasi dengan kelompok petani.
Menurutnya, pendekatan pengendalian konsumsi melalui kemasan dan pemasaran berisiko memperbesar peredaran rokok ilegal, yang pada akhirnya berdampak pada penurunan penyerapan bahan baku dari petani.