Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bidik Ekspor Produk Halal Dunia, Kemendag Genjot Akses ke Pasar OKI

Kompas.com - 19/10/2025, 20:48 WIB
Suparjo Ramalan ,
Erlangga Djumena

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Indonesia kian serius menegaskan perannya sebagai produsen dan eksportir utama produk halal dunia.

Pemerintah melalui Kementerian Perdagangan (Kemendag) mendorong percepatan aksesi Indonesia ke Sistem Preferensi Perdagangan Organisasi Kerja Sama Islam (TPS-OIC) untuk memperluas akses ekspor ke negara-negara anggota Organisasi Kerja Sama Islam (OKI) yang memiliki potensi pasar besar.

Direktur Jenderal Perundingan Perdagangan Internasional Kementerian Perdagangan, Djatmiko Bris Witjaksono, mengatakan, lebih dari 80 persen produk halal di pasar global saat ini justru dipasok oleh negara-negara non-OKI.

Baca juga: Maqasid Syariah: Fondasi Ekonomi dan Teknologi Halal

Padahal, perdagangan antarnegara OKI sendiri hanya berkontribusi sekitar 19 persen dari total perdagangan mereka dengan dunia.

Kondisi ini, menurutnya, membuka peluang besar bagi Indonesia untuk mengambil peran strategis dalam rantai pasok halal global.

“Di sinilah pentingnya peran Indonesia sebagai produsen dan eksportir unggulan di pasar OKI. Kegiatan (seminar) ini juga diharapkan dapat menjembatani kolaborasi antara pemerintah dan dunia usaha dalam mempersiapkan aksesi Indonesia ke TPS-OIC,” ujar Djatmiko melalui keterangan pers, Minggu (19/10/2025).

Indonesia berkomitmen menyelesaikan proses ratifikasi Trade Preferential System among the OIC Member States sebagaimana disampaikan dalam pertemuan Trade Negotiating Committee (TNC) pada 11 Juni 2024 lalu di Istanbul, Turki.

Untuk itu, Kemendag terus berkoordinasi dengan kementerian dan lembaga terkait dalam menyusun daftar komitmen sebagai bagian dari proses menuju keanggotaan penuh TPS-OIC.

Djatmiko menekankan pentingnya memperkuat kolaborasi antara pemerintah dan dunia usaha dalam mempersiapkan langkah Indonesia menjadi anggota penuh TPS-OIC.

TPS-OIC merupakan skema kerja sama perdagangan yang memberikan penurunan tarif untuk mendorong peningkatan arus perdagangan antara negara-negara anggota OKI.

Sejak diimplementasikan pada 1 Juli 2022, sebanyak 13 negara anggota OKI telah mengimplementasikan TPS-OIC, yaitu Uni Emirat Arab, Bahrain, Bangladesh, Maroko, Iran, Qatar, Kuwait, Malaysia, Pakistan, Arab Saudi, Turki, Oman, dan Yordania.

Indonesia dinilai kredibel di sektor halal global. Hal ini menjadi modal utama untuk menggenjot ekspor ke pasar OKI.

Baca juga: BPJPH Proses 7.500 Sertifikasi Halal untuk SPPG Program Makan Bergizi Gratis

Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Ikuti terus update topik ini dan notifikasi penting di Aplikasi KOMPAS.com. Download sekarang

Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya

A member of


Terkini Lainnya
Ekonom Nilai Menkeu Purbaya Abaikan Keterbukaan Risiko Fiskal dalam Pengelolaan APBN
Ekonom Nilai Menkeu Purbaya Abaikan Keterbukaan Risiko Fiskal dalam Pengelolaan APBN
Ekbis
Harga Emas di Pegadaian 3 November 2025, Rp 2,3 Juta Per Gram
Harga Emas di Pegadaian 3 November 2025, Rp 2,3 Juta Per Gram
Ekbis
IHSG Siap Rebound Awal Pekan? Pasar Nantikan Data Inflasi dan PMI Manufaktur
IHSG Siap Rebound Awal Pekan? Pasar Nantikan Data Inflasi dan PMI Manufaktur
Ekbis
Robert Kiyosaki Peringatkan 'Crash Besar', Ajak Investor Beralih ke Aset Ini
Robert Kiyosaki Peringatkan 'Crash Besar', Ajak Investor Beralih ke Aset Ini
Ekbis
10 Orang Terkaya di Dunia November 2025, Jeff Bezos Geser Zuckerberg
10 Orang Terkaya di Dunia November 2025, Jeff Bezos Geser Zuckerberg
Ekbis
Amazon Catat Kinerja Cemerlang, Tapi PHK 14.000 Karyawan
Amazon Catat Kinerja Cemerlang, Tapi PHK 14.000 Karyawan
Ekbis
Kinerja Pertumbuhan Kredit Perbankan Belum Maksimal, Bisa Tembus Target 2025?
Kinerja Pertumbuhan Kredit Perbankan Belum Maksimal, Bisa Tembus Target 2025?
Ekbis
Nobu Bank Rilis QRIS Tap untuk Pembayaran Transportasi Publik
Nobu Bank Rilis QRIS Tap untuk Pembayaran Transportasi Publik
Keuangan
Pemerintah Berencana Terapkan PPh Final UMKM 0,5 Persen Tanpa Batas Waktu
Pemerintah Berencana Terapkan PPh Final UMKM 0,5 Persen Tanpa Batas Waktu
Ekbis
Ban Bekas Mobil Tangki BBM Dimanfaatkan untuk Mitigasi Abrasi di Poso
Ban Bekas Mobil Tangki BBM Dimanfaatkan untuk Mitigasi Abrasi di Poso
Energi
KKP Siapkan Sertifikat Bebas Cs-137 agar Udang RI Tembus Pasar AS
KKP Siapkan Sertifikat Bebas Cs-137 agar Udang RI Tembus Pasar AS
Ekbis
Terapkan ESG, Blibli Tiket Ajak Mahasiswa Terlibat Gaya Hidup Ramah Lingkungan
Terapkan ESG, Blibli Tiket Ajak Mahasiswa Terlibat Gaya Hidup Ramah Lingkungan
Ekbis
Jelang Akhir Tahun, Blibli Tiket Rewards Bisa Ditukar Jadi GarudaMiles
Jelang Akhir Tahun, Blibli Tiket Rewards Bisa Ditukar Jadi GarudaMiles
Belanja
Asosiasi Konstruksi Bawah Tanah Dibentuk, Dorong Sinergi Industri dan Sertifikasi Tenaga Ahli
Asosiasi Konstruksi Bawah Tanah Dibentuk, Dorong Sinergi Industri dan Sertifikasi Tenaga Ahli
Industri
Dana Kelolaan Reksa Dana Campuran BRI-MI Tembus Rp 2,32 Triliun
Dana Kelolaan Reksa Dana Campuran BRI-MI Tembus Rp 2,32 Triliun
Keuangan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau