Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

10 Modus Penipuan Keuangan Terbanyak Menurut OJK, Apa Saja?

Kompas.com - 19/10/2025, 19:12 WIB
Yohana Artha Uly,
Erlangga Djumena

Tim Redaksi

PURWOKERTO, KOMPAS.com - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengungkap ada 10 jenis modus penipuan atau scam keuangan yang paling banyak terjadi, dengan nilai kerugian hingga triliunan.

Modus-modus tersebut terdiri dari penipuan transaksi belanja online, penipuan mengaku pihak lain (fake call), penipuan investasi, penipuan penawaran kerja, penipuan mendapatkan hadiah, penipuan melalui media sosial, phishing, social engineering, penipuan online fiktif, dan penipuan berkedok kiriman file APK via WhatsApp.

"Penipuan transaksi belanja online, ini paling besar, paling banyak," ujar Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Perlindungan Konsumen OJK, Friderica Widyasari Dewi, dalam diskusi media di Purwokerto, Jawa Tengah, dikutip Minggu (19/10/2025).

Baca juga: OJK Terima 299.237 Laporan Scam Keuangan, Kerugian Rp 7 Triliun

Ia menjelaskan, pada penipuan transaksi belanja online, modusnya adalah korban membeli barang melalui media daring, namun barangnya tidak pernah dikirim atau penjualnya menghilang setelah menerima pembayaran.

Tercatat ada 53.928 kasus dengan total kerugian mencapai Rp 988 miliar, menurut laporan yang diterima Indonesia Anti-Scam Centre (IASC) sepanjang November 2024 hingga 15 Oktober 2025.

"Transaksi belanja online ini paling banyak, karena orang itu sebenarnya punya sifat greedy. Kalau dibilang ada beli merek (tertentu) dengan harga yang miring, kok (mudah) percaya gitu loh. Kalau benar merek itu jual harga miring, dia aja beli sendiri kan, dijual sendiri sama dia, enggak perlu nawar-nawarin kita," paparnya.

Kemudian, untuk penipuan yang mengaku sebagai pihak lain terdapat 31.299 laporan dengan total kerugian Rp 1,31 triliun.

Lalu, penipuan investasi ada 19.850 laporan dengan total kerugian Rp 1,09 triliun.

Selanjutnya, ada modus penipuan penawaran kerja sebanyak 18.220 laporan dengan total kerugian Rp 656 miliar, dan penipuan mendapatkan hadiah sebanyak 15.470 laporan dengan total kerugian Rp 189,91 miliar.

Serta, ada modus penipuan melalui media sosial sebanyak 14.229 laporan dengan total kerugian Rp 491,13 miliar.

Friderica bahkan mengaku pernah terkena modus penipuan ini sebelum dirinya bekerja di OJK.

Ia bercerita pernah mendapat direct message (DM) dari temannya di Instagram yang meminta sumbangan untuk kegiatan sosial di masa pandemi.

Namun, ternyata akun Instagram temannya telah dikendalikan oleh pelaku scam.

Saat itu, temannya pun tidak sadar bahwa akunnya telah dimanfaatkan pihak lain untuk modus kejahatan keuangan.

"Jadi pas ketemu orangnya, dia enggak bilang terima kasih, diam-diam aja gitu, (akhirnya ditanya) ‘Eh gimana, giat sosialnya sudah banyak hasilnya?’ (dijawab) ‘Giat sosial apa ya?’. Jadi sampai sekarang orangnya itu juga enggak ngeh kalau Instagram itu dipakai. Ternyata itu sangat dimungkinkan juga," cerita Friderica.

Halaman:


Terkini Lainnya
Purbaya Tawarkan Pemda hingga BUMD Ajukan Pinjaman ke Pusat dengan Bunga Rendah 0,5 Persen
Purbaya Tawarkan Pemda hingga BUMD Ajukan Pinjaman ke Pusat dengan Bunga Rendah 0,5 Persen
Keuangan
Nilai Tukar Petani dan Nelayan Kompak Turun Pada Oktober 2025, Apa Penyebabnya?
Nilai Tukar Petani dan Nelayan Kompak Turun Pada Oktober 2025, Apa Penyebabnya?
Ekbis
Benarkah Hino Milik Toyota?
Benarkah Hino Milik Toyota?
Ekbis
Purbaya Soroti Lambatnya Penyerapan Dana oleh BTN, Sektor Perumahan Dinilai Masih Lesu
Purbaya Soroti Lambatnya Penyerapan Dana oleh BTN, Sektor Perumahan Dinilai Masih Lesu
Ekbis
Tak Mau Anak Magang Dieksploitasi, Ini Arahan Menaker
Tak Mau Anak Magang Dieksploitasi, Ini Arahan Menaker
Ekbis
Purbaya: Saya Undang Investor Asing, tapi Tidak Akan Memohon-Mohon
Purbaya: Saya Undang Investor Asing, tapi Tidak Akan Memohon-Mohon
Ekbis
Inflasi Oktober 2025 Capai 0,28 Persen, Disumbang Emas Perhiasan dan Cabai Merah
Inflasi Oktober 2025 Capai 0,28 Persen, Disumbang Emas Perhiasan dan Cabai Merah
Ekbis
Neraca Dagang Indonesia Surplus 4,34 Miliar Dollar AS pada September 2025
Neraca Dagang Indonesia Surplus 4,34 Miliar Dollar AS pada September 2025
Ekbis
Perkuat Peran di IKN, PT PP Teken Kontrak Pembangunan Jalan Kawasan Yudikatif Senilai Rp 1,97 Triliun
Perkuat Peran di IKN, PT PP Teken Kontrak Pembangunan Jalan Kawasan Yudikatif Senilai Rp 1,97 Triliun
Industri
OJK Ungkap Tantangan Pengembangan Industri Keuangan Syariah, Mulai Permodalan hingga Diversifikasi Produk
OJK Ungkap Tantangan Pengembangan Industri Keuangan Syariah, Mulai Permodalan hingga Diversifikasi Produk
Ekbis
Pabrik Asia Lesu, Dampak Tarif dan Lemahnya Permintaan AS Mulai Terasa
Pabrik Asia Lesu, Dampak Tarif dan Lemahnya Permintaan AS Mulai Terasa
Ekbis
Purbaya dan DPD Bahas Arah Kebijakan Fiskal dan Penguatan Daerah
Purbaya dan DPD Bahas Arah Kebijakan Fiskal dan Penguatan Daerah
Ekbis
Rupiah Melemah di Awal Pekan, Dihantui Kenaikan Inflasi dan Surplus Dagang Menyusut
Rupiah Melemah di Awal Pekan, Dihantui Kenaikan Inflasi dan Surplus Dagang Menyusut
Ekbis
Harga Referensi Biji Kakao Turun 14,5 Persen, Imbas Suplai Melimpah
Harga Referensi Biji Kakao Turun 14,5 Persen, Imbas Suplai Melimpah
Ekbis
Harga Emas Antam Melorot di Perdagangan Hari Ini, Turun Jadi Rp 2,27 Juta Per Gram
Harga Emas Antam Melorot di Perdagangan Hari Ini, Turun Jadi Rp 2,27 Juta Per Gram
Ekbis
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau