Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Uji Kualitas Pertalite, Pertamina Gandeng Lemigas

Kompas.com - 01/11/2025, 08:21 WIB
Erlangga Djumena

Editor

Sumber Antara

JAKARTA, KOMPAS.com – PT Pertamina Patra Niaga bekerja sama dengan Balai Besar Pengujian Minyak dan Gas Bumi (Lemigas) untuk menguji kualitas Bahan Bakar Minyak (BBM) Pertalite, menyusul munculnya keluhan masyarakat mengenai performa kendaraan setelah menggunakan BBM jenis tersebut.

“Kami bersama Lemigas yang mempunyai kapabilitas dan otoritas untuk menentukan kualitas BBM, memeriksa kondisi penyaluran BBM di SPBU Pertamina,” ujar Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga, Mars Ega Legowo Putra, saat meninjau SPBU Jemursari, Surabaya, Jumat (31/10/2025), seperti dikutip dari Antara.

Ega menjelaskan, hingga saat ini sudah ada 300 SPBU di wilayah Pantai Utara (Pantura) Jawa Timur — meliputi Tuban, Lamongan, Gresik, Surabaya, Bojonegoro, hingga Malang — yang kualitas Pertalite-nya telah diperiksa.

Baca juga: Bahlil Sidak SPBU di Malang, Pertalite Dipastikan Sesuai Standar

Proses pengecekan dilakukan melalui berbagai metode, seperti pasta air, pengukuran densitas, pemeriksaan kejernihan visual (visual clarity), serta kecermatan warna BBM.

“Sejauh ini kami tidak menemukan indikasi hal tersebut,” kata Ega.

Sebelumnya, sejumlah pengendara motor di beberapa daerah di Jawa Timur — antara lain Bojonegoro, Tuban, Lamongan, Surabaya, Sidoarjo, dan Malang — mengeluhkan mesin motor terkendala setelah mengisi Pertalite di SPBU.

Koordinator Pengujian Aplikasi Produk, Balai Besar Pengujian Minyak dan Gas Bumi Lemigas Cahyo Setyo Wibowo mengatakan pihaknya melakukan pengujian langsung BBM yang ada di tanki pengirim, tanki pendam SPBU, dan juga di nozzle SPBU.

Ia menjelaskan, prosedur pengujian dimulai dengan mengirim sampel BBM ke Lemigas dan sampai hari ini didapatkan hasil on spesifikasi yang masuk atau sesuai dengan spesifikasi yang ditetapkan pemerintah.

Ia mengatakan BBM jenis Pertalite yang dijual Pertamina telah sesuai dengan acuan Surat Keputusan Dirjen Minyak dan Gas Bumi Nomor 0486.K/10/DJM.S/2017 tentang Standar dan Mutu (Spesifikasi) Bahan Bakar Minyak Jenis Bensin 90 Yang Dipasarkan Di Dalam Negeri.

“Itu yang dijual oleh Pertamina dengan produk namanya Pertalite. Acuannya jelas, nomor SK Dirjennya itu nomor 486 tahun 2017,” kata Cahyo.

Bahkan seluruh pengujian mulai dari metodenya, caranya, hingga prosedurnya juga sudah mengacu standar yang ditetapkan pemerintah.

“Apapun yang dijual dan oleh siapapun, baik Pertamina ataupun di luar Pertamina, itu spesifikasi mengacu dengan standar dan mutu atau spesifikasi, contoh bahan bakar minyak jenis bensin 90,” kata Cahyo.pada standar dan mutu BBM jenis bensin 90,” tutur Cahyo.

Baca juga: Motor Brebet Usai Isi Pertalite di Jatim, Konsumen Bisa Lapor ke 15 Posko Ini

Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Ikuti terus update topik ini dan notifikasi penting di Aplikasi KOMPAS.com. Download sekarang



Terkini Lainnya
Ekonom Nilai Menkeu Purbaya Abaikan Keterbukaan Risiko Fiskal dalam Pengelolaan APBN
Ekonom Nilai Menkeu Purbaya Abaikan Keterbukaan Risiko Fiskal dalam Pengelolaan APBN
Ekbis
Harga Emas di Pegadaian 3 November 2025, Rp 2,3 Juta Per Gram
Harga Emas di Pegadaian 3 November 2025, Rp 2,3 Juta Per Gram
Ekbis
IHSG Siap Rebound Awal Pekan? Pasar Nantikan Data Inflasi dan PMI Manufaktur
IHSG Siap Rebound Awal Pekan? Pasar Nantikan Data Inflasi dan PMI Manufaktur
Ekbis
Robert Kiyosaki Peringatkan 'Crash Besar', Ajak Investor Beralih ke Aset Ini
Robert Kiyosaki Peringatkan 'Crash Besar', Ajak Investor Beralih ke Aset Ini
Ekbis
10 Orang Terkaya di Dunia November 2025, Jeff Bezos Geser Zuckerberg
10 Orang Terkaya di Dunia November 2025, Jeff Bezos Geser Zuckerberg
Ekbis
Amazon Catat Kinerja Cemerlang, Tapi PHK 14.000 Karyawan
Amazon Catat Kinerja Cemerlang, Tapi PHK 14.000 Karyawan
Ekbis
Kinerja Pertumbuhan Kredit Perbankan Belum Maksimal, Bisa Tembus Target 2025?
Kinerja Pertumbuhan Kredit Perbankan Belum Maksimal, Bisa Tembus Target 2025?
Ekbis
Nobu Bank Rilis QRIS Tap untuk Pembayaran Transportasi Publik
Nobu Bank Rilis QRIS Tap untuk Pembayaran Transportasi Publik
Keuangan
Pemerintah Berencana Terapkan PPh Final UMKM 0,5 Persen Tanpa Batas Waktu
Pemerintah Berencana Terapkan PPh Final UMKM 0,5 Persen Tanpa Batas Waktu
Ekbis
Ban Bekas Mobil Tangki BBM Dimanfaatkan untuk Mitigasi Abrasi di Poso
Ban Bekas Mobil Tangki BBM Dimanfaatkan untuk Mitigasi Abrasi di Poso
Energi
KKP Siapkan Sertifikat Bebas Cs-137 agar Udang RI Tembus Pasar AS
KKP Siapkan Sertifikat Bebas Cs-137 agar Udang RI Tembus Pasar AS
Ekbis
Terapkan ESG, Blibli Tiket Ajak Mahasiswa Terlibat Gaya Hidup Ramah Lingkungan
Terapkan ESG, Blibli Tiket Ajak Mahasiswa Terlibat Gaya Hidup Ramah Lingkungan
Ekbis
Jelang Akhir Tahun, Blibli Tiket Rewards Bisa Ditukar Jadi GarudaMiles
Jelang Akhir Tahun, Blibli Tiket Rewards Bisa Ditukar Jadi GarudaMiles
Belanja
Asosiasi Konstruksi Bawah Tanah Dibentuk, Dorong Sinergi Industri dan Sertifikasi Tenaga Ahli
Asosiasi Konstruksi Bawah Tanah Dibentuk, Dorong Sinergi Industri dan Sertifikasi Tenaga Ahli
Industri
Dana Kelolaan Reksa Dana Campuran BRI-MI Tembus Rp 2,32 Triliun
Dana Kelolaan Reksa Dana Campuran BRI-MI Tembus Rp 2,32 Triliun
Keuangan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau