JAKARTA, KOMPAS.com - Agus Jabo Priyono kembali terpilih menjadi ketua umum Partai Rakyat Adil Makmur (Prima).
Agus pun menyatakan akan langsung menyusun sejumlah nama untuk pengurus partai di dewan pimpinan pusat untuk didaftarkan ke Kementerian Hukum.
"Kongres ini hanya melengkapi syarat-syarat formal yang nanti akan didaftarkan ke Kementerian Hukum, karena ada beberapa pejabat Partai Prima yang harus menjalankan tugas negara sehingga tidak menjalankan tugas-tugas kepartaian," kata Agus dalam Harlah ke-4 Prima di Jakarta Pusat, Minggu (1/6/2025).
Dalam kongres itu, Partai Prima sekaligus menekankan kembali dukungan partainya untuk pemerintahan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.
Baca juga: Juri Ardiantoro: Partai Prima Paling Beruntung di Dunia, Tak Ikut Pemilu, tetapi Ikut Berkuasa
"Kongres ke-2 ini hanya memutuskan dua hal. Pertama, Prima mengukuhkan kembali dukungan, serta ingin mengamankan program Presiden dan Wakil Presiden Bapak Prabowo Subianto dan Mas Gibran, agar program-program pemerintah tersebut secepatnya bisa dinikmati oleh rakyat," ujar Agus Jabo.
Hanya saja, Agus Jabo menekankan pihaknya belum membahas Pemilu 2029, mengingat waktunya masih jauh.
Lagipula, kata dia, tidak etis jika tiba-tiba ada yang membahas pemilu, padahal orang itu masih bekerja untuk Presiden.
Selanjutnya, Agus Jabo mengungkit Prima yang langsung ditindas ketika mereka baru muncul di dunia politik beberapa tahun lalu.
Dia turut mengenang Prima yang gagal berlaga di Pemilu 2024, padahal syarat formal sudah mereka siapkan dengan baik.
Baca juga: Agus Jabo: Kemensos Hanya Usulkan, Keputusan Gelar Pahlawan Soeharto di Istana
Agus Jabo pun menduga ada kekuatan besar yang tidak ingin Prima ikut Pemilu 2024.
"Prima lahir bukan kelahiran biasa. Prima lahir langsung ditindas, ditekan sedemikian kuat, dijatuhkan bertubi-tubi, kita merasakan semua sulitnya Prima pada saat itu," kata Agus Jabo.
"Saya sudah komunikasi ke sana, kemari, syarat formal kita di KPU lebih bagus dibandingkan dengan partai lain. Tetapi, sepertinya ada kekuatan besar waktu itu yang tidak ingin Prima ikut. Itu menjadi catatan pribadi saya siapa yang mencoba menekan dan menghambat Prima sebagai peserta pemilu," sambungnya.
Sementara itu, Agus Jabo mengatakan, Prima sampai melayangkan gugatan ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
Agus Jabo mengeklaim pihaknya bisa saja membuat pemilu tertunda, meski mereka akhirnya tidak melanjutkannya.
Baca juga: Kemenangan Berturut-turut Partai Prima dalam Melawan KPU
"Bayangkan kalau putusan pemilu itu kita gunakan, pemilu pasti tertunda 2 tahun 2 bulan 24 hari. Tapi kita tidak menggunakan itu," jelas Agus Jabo.
"Di media kita di-bully oleh lawan politik kita, partai besar. Yang bela kita cuma Gerindra. Kenyataan politiknya seperti itu, hanya Gerindra yang memasang badan," imbuhnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.