Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Agus Jabo Jadi Ketum Partai Prima Lagi

Kompas.com - 01/06/2025, 22:02 WIB
Adhyasta Dirgantara,
Jessi Carina

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Agus Jabo Priyono kembali terpilih menjadi ketua umum Partai Rakyat Adil Makmur (Prima).

Agus pun menyatakan akan langsung menyusun sejumlah nama untuk pengurus partai di dewan pimpinan pusat untuk didaftarkan ke Kementerian Hukum.

"Kongres ini hanya melengkapi syarat-syarat formal yang nanti akan didaftarkan ke Kementerian Hukum, karena ada beberapa pejabat Partai Prima yang harus menjalankan tugas negara sehingga tidak menjalankan tugas-tugas kepartaian," kata Agus dalam Harlah ke-4 Prima di Jakarta Pusat, Minggu (1/6/2025).

Dalam kongres itu, Partai Prima sekaligus menekankan kembali dukungan partainya untuk pemerintahan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.

Baca juga: Juri Ardiantoro: Partai Prima Paling Beruntung di Dunia, Tak Ikut Pemilu, tetapi Ikut Berkuasa

"Kongres ke-2 ini hanya memutuskan dua hal. Pertama, Prima mengukuhkan kembali dukungan, serta ingin mengamankan program Presiden dan Wakil Presiden Bapak Prabowo Subianto dan Mas Gibran, agar program-program pemerintah tersebut secepatnya bisa dinikmati oleh rakyat," ujar Agus Jabo.

Hanya saja, Agus Jabo menekankan pihaknya belum membahas Pemilu 2029, mengingat waktunya masih jauh.

Lagipula, kata dia, tidak etis jika tiba-tiba ada yang membahas pemilu, padahal orang itu masih bekerja untuk Presiden.

Selanjutnya, Agus Jabo mengungkit Prima yang langsung ditindas ketika mereka baru muncul di dunia politik beberapa tahun lalu.

Dia turut mengenang Prima yang gagal berlaga di Pemilu 2024, padahal syarat formal sudah mereka siapkan dengan baik.

Baca juga: Agus Jabo: Kemensos Hanya Usulkan, Keputusan Gelar Pahlawan Soeharto di Istana

Agus Jabo pun menduga ada kekuatan besar yang tidak ingin Prima ikut Pemilu 2024.

"Prima lahir bukan kelahiran biasa. Prima lahir langsung ditindas, ditekan sedemikian kuat, dijatuhkan bertubi-tubi, kita merasakan semua sulitnya Prima pada saat itu," kata Agus Jabo.

"Saya sudah komunikasi ke sana, kemari, syarat formal kita di KPU lebih bagus dibandingkan dengan partai lain. Tetapi, sepertinya ada kekuatan besar waktu itu yang tidak ingin Prima ikut. Itu menjadi catatan pribadi saya siapa yang mencoba menekan dan menghambat Prima sebagai peserta pemilu," sambungnya.

Sementara itu, Agus Jabo mengatakan, Prima sampai melayangkan gugatan ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

Agus Jabo mengeklaim pihaknya bisa saja membuat pemilu tertunda, meski mereka akhirnya tidak melanjutkannya.

Baca juga: Kemenangan Berturut-turut Partai Prima dalam Melawan KPU

"Bayangkan kalau putusan pemilu itu kita gunakan, pemilu pasti tertunda 2 tahun 2 bulan 24 hari. Tapi kita tidak menggunakan itu," jelas Agus Jabo.

"Di media kita di-bully oleh lawan politik kita, partai besar. Yang bela kita cuma Gerindra. Kenyataan politiknya seperti itu, hanya Gerindra yang memasang badan," imbuhnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya
Tambang Nikel di Pulau Batang Pele Raja Ampat Ada di Hutan Lindung
Tambang Nikel di Pulau Batang Pele Raja Ampat Ada di Hutan Lindung
Nasional
Pemerintah Sebut Tambang Nikel Pulau Kawei Raja Ampat Melebihi Batas
Pemerintah Sebut Tambang Nikel Pulau Kawei Raja Ampat Melebihi Batas
Nasional
Menteri LH: Izin Lingkungan Tambang Raja Ampat Diterbitkan Bupati pada 2006
Menteri LH: Izin Lingkungan Tambang Raja Ampat Diterbitkan Bupati pada 2006
Nasional
Pemerintah Perkarakan Pencemaran Pulau Manuran Raja Ampat ke Ranah Hukum
Pemerintah Perkarakan Pencemaran Pulau Manuran Raja Ampat ke Ranah Hukum
Nasional
Anggota DPR Sebut Tambang Ilegal Papua Dibekingi Aparat, TNI: Laporkan!
Anggota DPR Sebut Tambang Ilegal Papua Dibekingi Aparat, TNI: Laporkan!
Nasional
Sejumlah Jemaah Haji RI Tak Dapat Tenda, Ketua PPIH Minta Maaf
Sejumlah Jemaah Haji RI Tak Dapat Tenda, Ketua PPIH Minta Maaf
Nasional
Penulis Ulang Sejarah RI: Tone Positif Tak Berarti Gelapkan Hal Jelek
Penulis Ulang Sejarah RI: Tone Positif Tak Berarti Gelapkan Hal Jelek
Nasional
Urus Udara Jakarta yang Memprihatinkan, Menteri LH Belum ke Raja Ampat
Urus Udara Jakarta yang Memprihatinkan, Menteri LH Belum ke Raja Ampat
Nasional
Dukung Penutupan Tambang Nikel di Raja Ampat, Lamhot Sinaga: Keindahan Alam dan Kekayaan Hayati Harus Dilestarikan
Dukung Penutupan Tambang Nikel di Raja Ampat, Lamhot Sinaga: Keindahan Alam dan Kekayaan Hayati Harus Dilestarikan
Nasional
Eks Kepala PPATK Salut Djaka Budi Utama Terima Jabatan Dirjen Bea Cukai
Eks Kepala PPATK Salut Djaka Budi Utama Terima Jabatan Dirjen Bea Cukai
Nasional
Menteri LH Perlihatkan Foto Tambang di Raja Ampat, Begini Kondisinya
Menteri LH Perlihatkan Foto Tambang di Raja Ampat, Begini Kondisinya
Nasional
Menteri LH: Pantai Pulau Manuran Raja Ampat Keruh karena Tambang Nikel
Menteri LH: Pantai Pulau Manuran Raja Ampat Keruh karena Tambang Nikel
Nasional
Perusahaan Fashion Irlandia Gugat Merk “Primark” Milik Warga Gambir
Perusahaan Fashion Irlandia Gugat Merk “Primark” Milik Warga Gambir
Nasional
Letak Pulau Gag di Raja Ampat yang Disorot karena Tambang Nikel
Letak Pulau Gag di Raja Ampat yang Disorot karena Tambang Nikel
Nasional
Pemerintah Tinjau Kembali Persetujuan Lingkungan 4 Tambang di Raja Ampat
Pemerintah Tinjau Kembali Persetujuan Lingkungan 4 Tambang di Raja Ampat
Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau