JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman memastikan seluruh rapat pembahasan Revisi Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) bakal dilaksanakan secara terbuka.
Politikus Gerindra itu menegaskan bahwa rapat akan disiarkan melalui kanal YouTube DPR RI, sehingga bisa disaksikan secara langsung.
“Semua proses akan berlangsung terbuka dan live,” kata Habiburokhman, Kamis (26/6/2025).
Habiburokhman juga mengatakan bahwa agenda rapat kerja terkait Revisi KUHAP bersama pemerintah tidak akan digelar di hotel.
Baca juga: Ketua Komisi III Pastikan Rapat Revisi KUHAP Tak Akan Dilakukan di Hotel
“Semua agenda akan dilaksanakan di Ruang Rapat Komisi III, kami tidak akan ada kegiatan di hotel,” kata Habiburokhman.
Rapat kerja perdana Revisi KUHAP bersama pemerintah menurut rencana akan dihadiri Menteri Hukum Supratman Andi Agtas dan Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi.
“Rencananya tanggal 7 Juli 2025 kick off rapat kerja dengan Menkum dan Mensesneg selaku wakil pemerintah. Selanjutnya rapat maraton setiap hari kerja sampai selesai,” pungkas Habiburokhman.
Sebelumnya, Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad mengungkapkan, pihaknya telah menerima Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) untuk Revisi Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) dari pemerintah, Kamis (26/6/2025).
Dengan begitu, pimpinan DPR RI segera menetapkan penugasan pembahasan Revisi KUHAP ke komisi terkait dalam rapat paripurna terdekat.
“DIM-nya sudah kita terima. Pembahasan komisi tiga, rencananya begitu. Nanti kan kita akan umumkan di rapat paripurna terdekat,” ujar Dasco, di Gedung DPR RI, Kamis (26/6/2025).
Baca juga: Habiburokhman: Raker Revisi KUHAP Dimulai 7 Juli 2025
Selama beberapa bulan terakhir, kata Dasco, DPR RI melalui Komisi III juga telah menggelar rapat dengar pendapat umum (RDPU) untuk menghimpun masukan dari masyarakat.
Diketahui, pemerintah telah resmi menandatangani DIM RUU KUHAP dalam sebuah acara di Graha Pengayoman, Kementerian Hukum dan HAM, Jakarta Selatan, pada Senin (23/6/2025).
Penandatanganan dilakukan oleh Wakil Menteri Sekretaris Negara Bambang Eko Suhariyanto, Menteri Hukum dan HAM Supratman Andi Agtas, Ketua Mahkamah Agung Sunarto, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, dan Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin.
Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Ikuti terus update topik ini dan notifikasi penting di Aplikasi KOMPAS.com. Download sekarang