JAKARTA, KOMPAS.com – Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) tengah mengembangkan platform berbagi video digital bernama Policetube (Policetube.id) dengan menggandeng pihak swasta.
Langkah ini disebut sebagai bagian dari transformasi digital untuk menyebarkan informasi tentang kinerja kepolisian, sekaligus meningkatkan kepercayaan publik.
Namun, rencana ini justru menuai sorotan dari sejumlah pihak, salah satunya dari Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas).
Mereka mempertanyakan urgensi pengembangan platform itu di tengah berbagai persoalan mendasar yang masih harus dibenahi institusi Polri.
Baca juga: Polri Bikin Policetube, Kanal Video untuk Sebar Kinerja dan Kebaikan Polisi
Policetube adalah platform video digital yang akan dikembangkan oleh Divisi Humas Polri bekerja sama dengan PT Digital Unggul Gemilang, sebuah perusahaan swasta di bidang teknologi informasi.
Platform ini dirancang untuk mendukung penyebaran konten-konten kepolisian, mulai dari informasi kinerja, kegiatan bakti sosial, hingga edukasi kepada masyarakat.
“Policetube diharapkan dapat menjadi platform digital video share yang mendukung transformasi digital institusi Polri dalam rangka publikasi dan diseminasi informasi kinerja Polri kepada masyarakat luas,” ujar Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Sandi Nugroho dalam keterangannya, Senin (23/6/2025).
Menurut Sandi, kerja sama ini disebut sebagai “quantum leap” atau lompatan besar dalam memperkuat reputasi institusi.
Baca juga: Kompolnas Soroti Policetube Humas Polri: Cukup Pakai yang Sudah Ada
“Kerja sama ini merupakan potensi quantum leap bagi Polri dalam penyebaran kebaikan kepolisian, informasi-informasi bakti kepolisian, prestasi kepolisian, serta kinerja kepolisian untuk meningkatkan efek kepercayaan publik serta branding bagi reputasi institusi,” kata Sandi.
Platform ini juga diarahkan sebagai sarana komunikasi audio-visual, dengan konten yang diklaim akan mendukung tagline “Polisi untuk Masyarakat”.
Meski dianggap Polri sebagai langkah progresif, rencana peluncuran Policetube justru memunculkan pertanyaan soal urgensi dan efektivitasnya.
Komisioner Kompolnas Gufron Mabruri mengatakan, Polri seharusnya cukup memaksimalkan media sosial yang sudah ada, misalnya YouTube, Instagram, atau TikTok, ketimbang menciptakan platform baru yang belum.
“Untuk mengekspos kegiatan dan edukasi kepada masyarakat, Polri sebenarnya dapat menggunakan platform yang sudah ada, tidak harus membuat sebuah platform baru,” ujar Gufron saat dihubungi, Kamis (26/6/2025).
Dia menilai, membangun platform baru merupakan langkah yang kompleks dan membutuhkan sumber daya besar, padahal efektivitasnya belum tentu teruji.
Sementara itu, media sosial yang sudah populer dan banyak digunakan masyarakat, khususnya generasi muda, justru belum dimanfaatkan secara optimal oleh Polri.