JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Komisi VIII DPR Mahdalena berharap pemerintah bisa menurunkan lagi Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 2026.
Dalam rapat kerja dengan Komisi VIII, Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) mengusulkan BPIH 2026 sebesar Rp 88.409.365,47.
Adapun Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) yang ditanggung oleh calon jemaah sebesar Rp 54.924.000. Angka BPIH itu turun Rp 1.000.000 ketimbang penyelenggaraan ibadah haji 2025.
Baca juga: Dua Embarkasi Baru Mulai Berangkatkan Jemaah Haji Tahun Depan
"Saya awalnya mengapresiasi, tapi kemudian kecewa dengan usulan dari Kementerian Haji dan Umrah. Penurunannya tidak sampai sejuta. Masyarakat hanya tahu berapa biaya yang harus dibayarkan, bukan soal komponen subsidi nilai manfaat," ujar Mahdalena dalam rapat kerja dengan Kemenhaj, Senin (27/10/2025).
Ia pun mengungkit pernyataan Wakil Menteri Haji dan Umrah (Wamenhaj) Dahnil Anzar Simanjuntak soal kebocoran pengadaan layanan ibadah haji sebesar Rp 5 triliun atau sekitar 20–30 persen dari total anggaran Rp 17 triliun.
Menurutnya, angka kebocoran sebesar Rp 5 triliun itu dapat digunakan untuk menurunkan biaya haji pada 2026.
"Kalau memang ada kebocoran Rp 5 triliun, seharusnya penurunan biaya haji bisa mencapai Rp 5 juta, bukan hanya Rp 507.000," ujar Mahdalena.
Baca juga: Anggota DPR Minta Kontrak Syarikah Haji Dievaluasi agar Layanan Tak Dikurangi
Di samping itu, usulan BPIH 2026 menunjukkan adanya penurunan nilai manfaat investasi yang dikelola Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH).
"Tahun 2025 nilai manfaat yang diterima mencapai Rp 33 juta. Kalau tahun depan tetap di angka itu atau bahkan turun, berarti ada penurunan hasil investasi. Padahal, seharusnya nilainya meningkat," ujar politikus Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu.
Sementara itu, Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) pada 2026 atau 1447 H diusulkan pemerintah sebesar Rp 88.409.365 per jemaah.
Dari BPIH sebesar Rp 88.409.365, calon jemaah haji akan menanggung biaya perjalanan ibadah haji (Bipih) sebesar Rp 54.924.000 atau 62 persen dari total biaya. Berikut komponen yang akan didapatkan calon jemaah haji:
Baca juga: Ini 2 Syarikah yang Dipilih untuk Haji 2026, Meski Diakui Pernah Bermasalah
"Pemerintah mengusulkan rata-rata BPIH per jemaah sebesar Rp 88.409.365. Dengan komposisi Bipih sebesar Rp 54.924.000 atau setara dengan 62 persen dari nilai total, sedangkan nilai manfaat optimalisasi sebesar Rp 33.485.365 atau 38 persen," ujar Dahnil dalam rapat kerja dengan Komisi VIII DPR, Senin (27/10/2025).
Penentuan besaran biaya haji 2026 dilakukan dengan mempertimbangkan prinsip efisiensi dan efektivitas, agar penyelenggaraannya tetap berjalan baik dengan biaya yang wajar.
Baca juga: Pemerintah-DPR Masih Cari Peluang Turunkan Lagi Biaya Haji 2026
Dahnil pun melanjutkan, angka BPIH itu turun sebesar Rp 1.000.000 dibandingkan penyelenggaraan haji pada 2025.
"Pemerintah mempertimbangkan prinsip efisiensi dan efektivitas dalam menentukan komponen BPIH sehingga penyelenggaraan ibadah haji dapat terlaksana dengan baik dengan biaya yang wajar," ujar Dahnil.
Kementerian Haji dan Umrah, kata Dahnil, menggunakan asumsi nilai tukar dollar Amerika Serikat (AS) terhadap rupiah sebesar Rp 16.500, serta nilai tukar riyal sebesar Rp 4.400 per SAR (Saudi Arabia Riyal).
Baca juga: Kemenhaj Dicecar soal Indikasi Bancakan Dana Haji Rp 5 Triliun, Diminta Turunkan Biaya Haji
Pasalnya, pembayaran akan dilakukan dalam bentuk mata uang riyal. Oleh karena itu, pemerintah telah memperhitungkan fluktuasi nilai tukar rupiah untuk melindungi calon jemaah haji 2026.
"Pembayaran akan dilakukan dalam bentuk SAR dengan pertimbangan untuk melindungi jemaah haji dari fluktuasi besar dalam nilai tukar yang diterapkan oleh perusahaan penukaran uang," kata Dahnil.
Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Ikuti terus update topik ini dan notifikasi penting di Aplikasi KOMPAS.com. Download sekarang