Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kemenhaj Buka Peluang Biaya Haji Lebih Murah dari Usulan Awal

Kompas.com - 28/10/2025, 16:44 WIB
Fika Nurul Ulya,
Robertus Belarminus

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Menteri Haji dan Umrah Dahnil Anzar Simanjuntak membuka peluang Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) tahun 2026 ditekan lebih murah dari total Rp 88,4 juta.

Diketahui dari jumlah tersebut, Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) yang dibebankan kepada calon jemaah adalah Rp 54,9 juta.

Menurut dia, masih ada komponen yang bisa ditekan agar ongkos lebih murah.

"Ya kan masih banyak komponen yang bisa kita diskusikan," kata Dahnil, usai rapat panja di Kompleks DPR/MPR RI, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (28/10/2025).

Baca juga: BPIH Rp 88,4 Juta, Anggota DPR Harap Biaya Haji 2026 Turun Lebih Besar

Dahnil mengatakan, salah satu komponen yang dapat ditekan adalah biaya penerbangan.

Sebab, kontrak yang didorong oleh Kementerian Haji dan Umrah tidak lagi setahun sekali, melainkan bisa 3 tahun sekali.

"Penerbangan misalnya kan kontrak yang kita dorong itu tidak lagi kontrak year per year, tapi kontrak multi year. Jadi, kontrak per 3 tahun, kita evaluasi per setahun, tapi kontraknya 3 tahun. Nah, itu memberikan insentif agar bisa menurunkan harga penerbangan," ucap Dahnil.

Menurut Dahnil, kontrak lainnya pun serupa.

Baca juga: Kemenhaj Dicecar soal Indikasi Bancakan Dana Haji Rp 5 Triliun, Diminta Turunkan Biaya Haji

Kini, pemerintah tidak meneken kontrak per tahun untuk syarikah hingga akomodasi.

"Semuanya itu menggunakan pendekatan kontrak multi year per 3 tahun. Itu untuk mencegah misalnya potensi kecurangan, potensi cashback karena setiap tahun ada tim pengadaan atau penyediaan. Dengan cara per 3 years ini, maka peluang untuk cashback bisa berkurang," ujar Dahnil.

Diketahui, pemerintah Indonesia mendapat kuota haji sebesar 221.000 untuk tahun 2026.

Dari total kuota tersebut, haji reguler memperoleh jatah 203.320 jemaah, sedangkan haji khusus sebanyak 17.680 jemaah.

Baca juga: Biaya Haji 2026 Diusulkan Turun Rp 1 Juta, DPR Nilai Belum Memuas

Sementara, jumlah penerbangan haji reguler tahun depan diperkirakan mencapai 525 kloter.

Tak hanya itu, pemerintah juga mengusulkan rata-rata Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) tahun 2026 sebesar Rp 88.409.365,45 per jemaah.

Dari total tersebut, Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) yang dibebankan langsung kepada jemaah mencapai Rp 54.924.000 atau sekitar 62 persen dari total BPIH.

“Jumlah kuota sebanyak 221.000 terdiri dari haji reguler sebanyak 203.320 kuota. Reguler murni 201.585, petugas haji daerah (PHD) 1.050, dan pembimbing KBIHU 685. Haji khusus 17.680,” ujar Dahnil.

Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Ikuti terus update topik ini dan notifikasi penting di Aplikasi KOMPAS.com. Download sekarang



Terkini Lainnya
KPK Panggil Anak Pengusaha Menas Erwin Terkait Kasus Hasbi Hasan
KPK Panggil Anak Pengusaha Menas Erwin Terkait Kasus Hasbi Hasan
Nasional
Pertamina dan KLH Kolaborasi Bersihkan Sungai Ciliwung di Kebun Raya Bogor
Pertamina dan KLH Kolaborasi Bersihkan Sungai Ciliwung di Kebun Raya Bogor
Nasional
Sahroni Dilaporkan ke MKD DPR, Gara-gara Ucapannya Pakai Diksi Tak Pantas
Sahroni Dilaporkan ke MKD DPR, Gara-gara Ucapannya Pakai Diksi Tak Pantas
Nasional
Prabowo Bakal Fungsikan Airbus A400M untuk Evakuasi Korban Bencana, Termasuk Gaza
Prabowo Bakal Fungsikan Airbus A400M untuk Evakuasi Korban Bencana, Termasuk Gaza
Nasional
Menaker: Kita Tidak Ingin Magang Nasional Dijadikan Sarana Eksploitasi
Menaker: Kita Tidak Ingin Magang Nasional Dijadikan Sarana Eksploitasi
Nasional
Umrah Mandiri Dilegalkan, Menhaj Gus Irfan Sarankan Jemaah Tetap Konsultasi PPIU
Umrah Mandiri Dilegalkan, Menhaj Gus Irfan Sarankan Jemaah Tetap Konsultasi PPIU
Nasional
Eks Direktur PT PPI Charles Sitorus Tak Kasasi di Kasus Impor Gula
Eks Direktur PT PPI Charles Sitorus Tak Kasasi di Kasus Impor Gula
Nasional
Airbus Resmi Serahkan Pesawat A400M Pertama ke Indonesia
Airbus Resmi Serahkan Pesawat A400M Pertama ke Indonesia
Nasional
Umrah Mandiri Dilegalkan, Menteri Haji Akui Terima Banyak Komplain dari Biro Travel
Umrah Mandiri Dilegalkan, Menteri Haji Akui Terima Banyak Komplain dari Biro Travel
Nasional
Adies Kadir Dilaporkan ke MKD, Buntut Pernyataan Viral soal Tunjangan Anggota DPR
Adies Kadir Dilaporkan ke MKD, Buntut Pernyataan Viral soal Tunjangan Anggota DPR
Nasional
Airbus A400M Mampu Jadi Pesawat Pemadam Kebakaran Hutan, Bisa Bawa 20.000 Liter Air
Airbus A400M Mampu Jadi Pesawat Pemadam Kebakaran Hutan, Bisa Bawa 20.000 Liter Air
Nasional
Budi Arie Ingin Cepat Masuk Gerindra dan Klaim Diajak Langsung Prabowo
Budi Arie Ingin Cepat Masuk Gerindra dan Klaim Diajak Langsung Prabowo
Nasional
SBY dan Eks Menteri Kabinet Indonesia Bersatu 'Reuni' di Thamrin
SBY dan Eks Menteri Kabinet Indonesia Bersatu "Reuni" di Thamrin
Nasional
Antara Janji Politik dan Hutang Konstitusi
Antara Janji Politik dan Hutang Konstitusi
Nasional
MKD Sidangkan Kasus Sahroni dkk, Deputi Persidangan DPR Jadi Saksi Pertama
MKD Sidangkan Kasus Sahroni dkk, Deputi Persidangan DPR Jadi Saksi Pertama
Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau