Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Biaya Haji 2026 Ditetapkan Rp 87,4 Juta, Ini Perbandingan Sejak 2015-2025

Kompas.com - 29/10/2025, 16:07 WIB
Syakirun Ni'am,
Nawir Arsyad Akbar

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Panitia kerja (Panja) Komisi VIII DPR bersama pemerintah telah menyepakati Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 2026 sebesar Rp 87.409.365,45.

Rapat antara Komisi VIII dengan Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) juga menetapkan biaya perjalanan ibadah haji (Bipih) yang ditanggung oleh calon jemaah sebesar Rp 54.193.806,58.

“(BPIH) Rp 87.409.366. Jadi ini turun dari Rp 1 juta dari pengajuan kementerian, turun sebesar Rp 2.893.000 dibandingkan dengan BPIH 1446 atau 2025 Masehi yaitu sebesar Rp 89.410.268,79, ujar Ketua Panja Haji Abdul Wachid dalam rapat bersama pemerintah di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (29/10/2025).

Baca juga: Ini Perbandingan Kuota Haji Indonesia pada 2015-2026, Terbanyak pada 2024

Secara simbolis, Wachid selaku ketua Panja Haji menyerahkan dokumen BPIH hasil kesepakatan pemerintah dan DPR kepada Ketua Komisi VIII DPR RI Marwan Dasopang.

Lantas, berapa perbandingan biaya haji dalam 10 tahun terakhir dengan penyelenggaraannya tahun ini? Berikut rangkumannya dari Kompas.com:

Biaya Haji 2015

  • Biaya yang dibayar per jemaah atau Bipih: Rp 37,49 juta
  • Nilai manfaat: Rp 24,07 juta
  • Total BPIH: Rp 61,56 juta.

Biaya Haji 2016

  • Biaya yang dibayar per jemaah atau Bipih: Rp 34,60 juta
  • Nilai manfaat: Rp 25,40 juta
  • Total BPIH: Rp 60 juta.

Baca juga: Kenapa Komisi VIII DPR Larang Jemaah Haji 2026 Menginap di Mina Jadid?

Biaya Haji 2017

  • Biaya yang dibayar per jemaah atau Bipih: Rp 34,89 juta
  • Nilai manfaat: Rp 26,90 juta
  • Total BPIH: Rp 61,79 juta.

Biaya Haji 2018

  • Biaya yang dibayar per jemaah atau Bipih: Rp 35,24 juta
  • Nilai manfaat: Rp 33,72 juta
  • Total BPIH: Rp 68,96 juta.

Biaya Haji 2019

  • Biaya yang dibayar per jemaah atau Bipih: Rp 35,24 juta
  • Nilai manfaat: Rp 33,92 juta
  • Total BPIH: Rp 69,16 juta.

Baca juga: Rapat Tertutup Malam Hari, Pemerintah Waspadai Mafia Haji yang Mainkan Harga

Jemaah haji Gelombang II Debarkasi Surabaya tiba di Asrama Haji, Jumat (27/6/2025)Humas Debarkasi Surabaya Jemaah haji Gelombang II Debarkasi Surabaya tiba di Asrama Haji, Jumat (27/6/2025)

Haji 2020 dan 2021

Adapun pada 2020 dan 2021, pemerintah melalui Kementerian Agama (Kemenag) tidak menyelenggarakan dan memberangkatkan jemaah haji asal Indonesia.

Keputusan tersebut diambil, mengingat pandemi Covid-19 saat itu masih melanda hampir seluruh belahan dunia, termasuk Indonesia dan Arab Saudi.

Biaya haji 2022

  • Biaya yang dibayar per jemaah atau Bipih: Rp 39,89 juta
  • Nilai manfaat: Rp 57,91 juta
  • Total BPIH: Rp 97,79 juta

Biaya haji 2023

  • Biaya yang dibayar per jemaah atau Bipih: Rp 49,9 juta
  • Nilai manfaat: Rp 40,2 juta
  • Total BPIH: Rp 90 juta.

Baca juga: Pemerintah-DPR Sepakat Menu Makan Jemaah Haji Masakan Nusantara

Biaya haji 2024

  • Biaya yang dibayar per jemaah atau Bipih: Rp 56,04 juta
  • Nilai manfaat: Rp 37,36 juta
  • Total BPIH: Rp 93,41 juta.

Biaya Haji 2025

  • Biaya yang dibayar per jemaah atau Bipih: Rp 55,43 juta
  • Nilai manfaat: Rp 33,98
  • Total BPIH: Rp 89,41 juta.

Baca juga: Apa Itu Kartu Nusuk yang Wajib Dimiliki Jemaah Haji 2026?

Kuota Haji 2026

Indonesia sendiri mendapatkan kuota haji 2026 sebanyak 221.000. Dari total kuota sebanyak 221.000 itu, kuota haji reguler mendapatkan jatah sebanyak 203.320.

Hal hersebut disampaikan Wakil Menteri Haji dan Umrah (Wamenhaj) Dahnil Anzar Simanjuntak dalam rapat kerja Kementerian Haji dan Umrah bersama Komisi VIII DPR, Senin (27/10/2025). Dahnil melanjutkan, jumlah penerbangan untuk haji reguler sebanyak 525 kloter.

"Jumlah kuota sebanyak 221.000, terdiri dari haji reguler sebanyak 203.320 kuota. Reguler murni terdiri dari 201.585, PHD (petugas haji daerah) 1.050, pembimbing KBIHU (kelompok bimbingan ibadah haji dan umrah) 685," ujar Dahnil dalam rapat kerja dengan Komisi VIII, Senin (27/10/2025).

"Haji khusus 17.680. Total (kuota haji 2026) 221.000," sambungnya.

Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Ikuti terus update topik ini dan notifikasi penting di Aplikasi KOMPAS.com. Download sekarang



Terkini Lainnya
Pertamina dan KLH Kolaborasi Bersihkan Sungai Ciliwung di Kebun Raya Bogor
Pertamina dan KLH Kolaborasi Bersihkan Sungai Ciliwung di Kebun Raya Bogor
Nasional
Sahroni Dilaporkan ke MKD DPR, Gara-gara Ucapannya Pakai Diksi Tak Pantas
Sahroni Dilaporkan ke MKD DPR, Gara-gara Ucapannya Pakai Diksi Tak Pantas
Nasional
Prabowo Bakal Fungsikan Airbus A400M untuk Evakuasi Korban Bencana, Termasuk Gaza
Prabowo Bakal Fungsikan Airbus A400M untuk Evakuasi Korban Bencana, Termasuk Gaza
Nasional
Menaker: Kita Tidak Ingin Magang Nasional Dijadikan Sarana Eksploitasi
Menaker: Kita Tidak Ingin Magang Nasional Dijadikan Sarana Eksploitasi
Nasional
Umrah Mandiri Dilegalkan, Menhaj Gus Irfan Sarankan Jemaah Tetap Konsultasi PPIU
Umrah Mandiri Dilegalkan, Menhaj Gus Irfan Sarankan Jemaah Tetap Konsultasi PPIU
Nasional
Eks Direktur PT PPI Charles Sitorus Tak Kasasi di Kasus Impor Gula
Eks Direktur PT PPI Charles Sitorus Tak Kasasi di Kasus Impor Gula
Nasional
Airbus Resmi Serahkan Pesawat A400M Pertama ke Indonesia
Airbus Resmi Serahkan Pesawat A400M Pertama ke Indonesia
Nasional
Umrah Mandiri Dilegalkan, Menteri Haji Akui Terima Banyak Komplain dari Biro Travel
Umrah Mandiri Dilegalkan, Menteri Haji Akui Terima Banyak Komplain dari Biro Travel
Nasional
Adies Kadir Dilaporkan ke MKD, Buntut Pernyataan Viral soal Tunjangan Anggota DPR
Adies Kadir Dilaporkan ke MKD, Buntut Pernyataan Viral soal Tunjangan Anggota DPR
Nasional
Airbus A400M Mampu Jadi Pesawat Pemadam Kebakaran Hutan, Bisa Bawa 20.000 Liter Air
Airbus A400M Mampu Jadi Pesawat Pemadam Kebakaran Hutan, Bisa Bawa 20.000 Liter Air
Nasional
Budi Arie Ingin Cepat Masuk Gerindra dan Klaim Diajak Langsung Prabowo
Budi Arie Ingin Cepat Masuk Gerindra dan Klaim Diajak Langsung Prabowo
Nasional
SBY dan Eks Menteri Kabinet Indonesia Bersatu 'Reuni' di Thamrin
SBY dan Eks Menteri Kabinet Indonesia Bersatu "Reuni" di Thamrin
Nasional
Antara Janji Politik dan Hutang Konstitusi
Antara Janji Politik dan Hutang Konstitusi
Nasional
MKD Sidangkan Kasus Sahroni dkk, Deputi Persidangan DPR Jadi Saksi Pertama
MKD Sidangkan Kasus Sahroni dkk, Deputi Persidangan DPR Jadi Saksi Pertama
Nasional
Prabowo Serahkan Airbus A400M ke TNI Angkatan Udara
Prabowo Serahkan Airbus A400M ke TNI Angkatan Udara
Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau