Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Apa Bedanya Tol Fungsional dan Tol Operasional? Ini Penjelasannya

Kompas.com, 13 Maret 2026, 08:22 WIB
Dio Dananjaya,
Agung Kurniawan

Tim Redaksi

YOGYAKARTA, KOMPAS.com – Menjelang mudik Lebaran, beberapa ruas tol baru kerap dibuka secara fungsional untuk membantu mengurai kepadatan lalu lintas.

Namun, banyak pengendara yang belum memahami perbedaan antara tol fungsional dan tol yang sudah beroperasi penuh.

Direktur Keuangan PT Jasamarga Jogja Solo, Yhanni Haryanto, mengatakan bahwa tol fungsional pada dasarnya masih berada dalam tahap konstruksi sehingga fasilitasnya belum sepenuhnya lengkap seperti ruas tol yang sudah resmi beroperasi.

Baca juga: Kawasaki KLE 500 dan KLE 500 SE: Spesifikasi dan Harga Resmi

Ruas tol Purwomartani-Prambanan siap dibuka fungsional saat mudik Lebaran 2026KOMPAS.com/DIO DANANJAYA Ruas tol Purwomartani-Prambanan siap dibuka fungsional saat mudik Lebaran 2026

Menurut Yhanni, salah satu perbedaan utama terletak pada struktur permukaan jalannya. Pada tol yang sudah beroperasi, seluruh jalur umumnya telah menggunakan perkerasan rigid atau beton.

Sementara pada tol fungsional, beberapa bagian masih menggunakan land concrete (LC). Bahkan beberapa titik belum tersambung.

“Jalur fungsional ini tidak semuanya menggunakan perkerasan rigid atau beton. Ada beberapa bagian yang masih berupa land concrete (LC), karena ada jembatan yang belum selesai,” kata Yhanni, kepada Kompas.com, Selasa (10/3/2026).

Baca juga: Suzuki e-Vitara Mulai Distribusi Pekan Ini

Ruas tol Purwomartani-Prambanan siap dibuka fungsional saat mudik Lebaran 2026KOMPAS.com/DIO DANANJAYA Ruas tol Purwomartani-Prambanan siap dibuka fungsional saat mudik Lebaran 2026

Kondisi tersebut membuat kualitas permukaan jalan pada tol fungsional belum sepenuhnya sehalus jalan tol yang sudah beroperasi penuh.

“Karena itu ada beberapa titik yang masih menggunakan LC, sehingga memang jalurnya belum semulus tol yang sudah operasional penuh,” ujarnya.

Selain kondisi jalan, aturan kecepatan kendaraan juga menjadi pembeda. Demi menjaga keselamatan pengguna jalan, batas kecepatan di tol fungsional biasanya lebih rendah dibandingkan tol operasional.

Baca juga: Tanpa Uang Muka, Berlangganan Mobil Hyundai Mulai Rp16 Juta

 
 
 
View this post on Instagram
 
 
 

A post shared by Kompas Otomotif (@kompas.otomotif)

“Batas kecepatannya maksimal 40 km per jam,” kata Yhanni.

Perbedaan lain juga terlihat dari kelengkapan infrastruktur penunjang. Tol fungsional umumnya belum dilengkapi lampu penerangan jalan secara menyeluruh. Begitu juga dengan marka jalan dan rambu lalu lintas yang belum sepenuhnya terpasang.

Meski demikian, tol fungsional tetap dapat dimanfaatkan oleh masyarakat untuk membantu memperlancar arus kendaraan, khususnya pada periode padat seperti mudik Lebaran.

Baca juga: Jetour Ungkap Respons Konsumen Usai Insiden T2 Terbakar

Ruas tol Purwomartani-Prambanan siap dibuka fungsional saat mudik Lebaran 2026KOMPAS.com/DIO DANANJAYA Ruas tol Purwomartani-Prambanan siap dibuka fungsional saat mudik Lebaran 2026

Selain itu, pengendara juga tidak dikenakan tarif saat melintas di tol fungsional. Hal ini karena ruas tersebut secara administrasi belum diserahkan kepada operator jalan tol.

“Tol fungsional umumnya beroperasi tanpa tarif. Karena posisinya memang belum diserahkan ke Badan Usaha Jalan Tol, melainkan masih berada di pihak konstruktor,” kata Yhanni.

Dengan memahami perbedaan ini, pengguna jalan diharapkan dapat lebih berhati-hati saat melintasi tol fungsional, terutama dengan menyesuaikan kecepatan kendaraan dan tetap memperhatikan kondisi jalan yang belum sepenuhnya selesai.


KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau