Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ini Syarat Gaji Pekerja Migran untuk Beli Rumah Subsidi

Kompas.com - 01/09/2025, 12:34 WIB
Muhdany Yusuf Laksono

Penulis

PMI Dapat Alokasi 20.000 Rumah Subsidi

Menteri PKP, Maruarar Sirait mengatakan bahwa pemerintah berkomitmen untuk memastikan PMI memiliki akses terhadap hunian yang layak dan terjangkau. Baik sebelum keberangkatan, selama bekerja di luar negeri, maupun setelah kembali ke tanah air.

"Untuk pekerja migran sebagai pahlawan devisa yang membangun negeri akan dibantu 20.000 rumah subsidi yang akan disiapkan oleh BP Tapera," ujar Ara dalam keterangannya usai bertemu dengan Menteri Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) Abdul Kadir Karding di Kantor Kementerian PKP di Jakarta, pada Rabu malam (19/3/2025).

Pemerintah pun telah meluncurkan program 20.000 rumah subsidi untuk PMI ditandai dengan penyerahan rumah subsidi kepada perwakilan PMI di Perumahan Bumi Pagaden Permai, Subang, Jawa Barat, pada Kamis (8/5/2025).

"Jadi memang salah satu program kami menindaklanjuti programnya Pak Prabowo adalah memastikan bahwa seluruh pekerja-pekerja migran Indonesia ini harus punya rumah," ujar Abdul Kadir Karding dalam keterangan resmi.

Sebab, lanjut dia, masih banyak masyarakat Indonesia yang tinggal di gubuk reot, atau bahkan tidak punya rumah, termasuk pekerja migran.

"Ini lah salah satu yang menjadi arahan Presiden di rapat kabinet kemarin," tuturnya.

Di saat situasi tidak menentu, Kompas.com tetap berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Ikuti terus update terkini dan notifikasi penting di Aplikasi Kompas.com. Download di sini

Halaman:


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau