ACEH TAMIANG, KOMPAS.com - Kapolres Aceh Tamiang AKBP Zulhir Destrian menyatakan, pascapembakaran gedung Polsek Bendahara Kabupaten Aceh Tamiang, layanan kantor polisi itu berjalan normal.
Seluruh aktivitas kantor polisi yang dibakar massa pada 23 Oktober 2018 itu dipindahkan ke ruangan belakang yang masih bisa digunakan.
“Sebelum kejadian aksi massa itu, Polsek Bendahara memang sedang direhab. Saat itu, rehab sudah 50 persen rampung. Namun aksi massa, maka rusak lagi. Sekarang lanjutan rehab terus berlangsung,” kata AKBP Zulhir dihubungi melalui aplikasi WhatsApp, Selasa (30/10/2018).
Baca juga: 4 Fakta Baru Pembakaran Polsek Bendahara, 6 Polisi Diperiksa hingga Cari Dalang Pembakaran
Dia menyebutkan, rehabilitasi kantor polsek itu masih berjalan dan diperkirakan rampung dalam waktu dekat ini.
Saat ini, pemasangan batu bata dan proses plester telah dilakukan.
“Kantor polsek tetap di lokasi, tidak dipindah. Karena gedung belakang polsek masih bagus dan utuh, sehingga itu yang dimaksimalkan untuk kantor sekaligus layanan masyarakat. Kami pastikan layanan masyarakat berjalan normal,” katanya.
Sebelumnya diberitakan, Mapolsek Bendahara dirusak dan dibakar sejumlah masyarakat. Hal itu dilakukan setelah mengetahui bahwa A, terduga pengedar narkoba yang ditangkap personel Polsek Bendahara meninggal dunia.
Diduga, A tewas karena dianiaya oleh sejumlah personel Polsek Bendahara.
Ipda IW diberhentikan langsung dari jabatannya sebagai Kapolsek Bendahara oleh Kapolda Aceh beberapa jam pasca insiden tersebut.
Kini, Kapolsek Bendahara pengganti yakni AKP Sumasdiono yang menjalani sertijab di Lapangan Parama Satwika Polres Aceh Tamiang yang dipimpin langsung Kapolres AKBP Zulhir Destrian.