Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Sebut Eks Kadis Pertanian Kaur Terima "Fee" dari Proyek Rp 7,1 Miliar

Kompas.com - 19/06/2025, 13:39 WIB
Firmansyah,
Farid Assifa

Tim Redaksi

BENGKULU, KOMPAS.com - Subdit Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) Direktorat Kriminal Khusus Polda Bengkulu sedang mengusut dugaan korupsi di Dinas Pertanian Kabupaten Kaur, Provinsi Bengkulu, terkait anggaran sebesar Rp 7,1 miliar.

Anggaran tersebut dialokasikan untuk bidang peternakan dan kesehatan hewan sebesar Rp 5,1 miliar serta bidang perencanaan senilai Rp 2 miliar.

Saat ini, kasus ini telah memasuki tahap penyidikan.

Dirreskrimsus Polda Bengkulu, Kombespol Aris Tri Yunarko, melalui Kasubdit Tipidkor, Kompol Muhammad Syahir Fuad Rangkuti, menjelaskan bahwa dalam pemeriksaan terhadap sejumlah saksi, termasuk mantan kepala dinas, Lo, terungkap bahwa ia menerima fee dari kontraktor.

Baca juga: Bongkar Kebocoran PAD Bengkulu Ratusan Miliar Rupiah, Kejaksaan Geledah Kantor BPN

"Dari keterangan saksi serta kontraktor yang telah diperiksa, terungkap fakta bahwa mantan kepala dinas pertanian ini menerima sejumlah uang fee proyek pekerjaan, di mana komitmen ini disampaikan saksi sebelum pelaksanaan kegiatan pekerjaan," ungkap Kompol M Syahir Fuad Rangkuti dalam rilis yang diterima Kompas.com, Kamis (19/6/2025).

Lo, mantan kepala dinas, mengaku baru memenuhi panggilan pemeriksaan yang dilakukan oleh penyidik.

Ia menyatakan telah memberikan semua keterangan yang diperlukan sejak perkara ini masih dalam tahap penyelidikan hingga penyidikan.

"Kami telah sampaikan semuanya ke penyidik, kami percayakan semuanya ke penyidik. Kalo datang dan hadir dan diperiksa mulai Senin kemarin," kata Lo usai diperiksa di gedung Reskrimsus Polda Bengkulu, Rabu (18/6/2025).

Dugaan sementara menunjukkan bahwa mantan Kepala Dinas Pertanian Kaur tahun 2023, Lianto, memberikan pekerjaan pengadaan barang dan jasa serta pekerjaan fisik kepada orang dekat dan tim pemenangan mantan bupati.

Meskipun pihak-pihak tersebut tidak berkompeten, pekerjaan tetap diberikan dengan kesepakatan fee proyek sebesar 5 persen dari nilai kontrak.

"Guna melengkapi alat bukti yang tujuannya membuat terang perkara yang kita sedang tangani di Dinas Pertanian Kaur saat ini, tentu ini akan mengetahui siapa yang bertanggung jawab atas dugaan korupsi pada dinas tersebut," kata Kompol Muhammad Syahir Fuad Rangkuti, usai mengikuti rapat persiapan Bhayangkara Bengkulu Run (BBR) di gedung Utama Mapolda Bengkulu, Kamis (19/6/2025).

Sebelumnya, Subdit Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) Direktorat Kriminal Khusus Polda Bengkulu mengumumkan bahwa mereka sedang menyelidiki dugaan korupsi di Dinas Pertanian Kabupaten Kaur dengan anggaran Rp 7,1 miliar.

Baca juga: Kejari Karawang Tetapkan Dirut Petrogas Tersangka Korupsi Migas, Rugikan Rp 7,1 Miliar

Menurut Kombespol Aris Tri Yunarko, diduga ada pengkondisian atau penunjukan pemenang lelang oleh oknum kepala dinas, yang berpotensi mengakibatkan pekerjaan tidak memenuhi standar dan spesifikasi.

Berdasarkan Dokumen Perubahan Pelaksanaan Anggaran (DPPA) Dinas Pertanian Kabupaten Kaur Tahun Anggaran 2023, kepala dinas pertanian kabupaten Kaur menunjuk masing-masing PPTK pada kegiatan tersebut dengan anggaran yang dikelola kurang lebih Rp 7,1 miliar.

Di saat situasi tidak menentu, Kompas.com tetap berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Ikuti terus update terkini dan notifikasi penting di Aplikasi Kompas.com. Download di sini



Terkini Lainnya
Bupati Kendal Akan Evaluasi Tunjangan Perumahan DPRD yang Capai Rp 28,5 Juta
Bupati Kendal Akan Evaluasi Tunjangan Perumahan DPRD yang Capai Rp 28,5 Juta
Regional
Daftar Belanja Sopir Bank Jateng Usai Bawa Kabur Uang Rp 10 Miliar
Daftar Belanja Sopir Bank Jateng Usai Bawa Kabur Uang Rp 10 Miliar
Regional
Membangun Aksara, Merajut Masa Depan Anak-anak Eks Timtim di Batas Negara
Membangun Aksara, Merajut Masa Depan Anak-anak Eks Timtim di Batas Negara
Regional
Mahasiswa dan Pelajar Todong DPRD Demak dalam Dialog Terbuka, dari Beasiswa hingga Transparansi APBD
Mahasiswa dan Pelajar Todong DPRD Demak dalam Dialog Terbuka, dari Beasiswa hingga Transparansi APBD
Regional
Dana Hibah Ormas Diduga Dikuasai Oknum DPRD Jateng, Terungkap Praktik Makelar dan Potongan
Dana Hibah Ormas Diduga Dikuasai Oknum DPRD Jateng, Terungkap Praktik Makelar dan Potongan
Regional
Pariwisata Labuan Bajo Terganggu akibat Kelangkaan BBM, Pertamina Akan Bangun Terminal BBM
Pariwisata Labuan Bajo Terganggu akibat Kelangkaan BBM, Pertamina Akan Bangun Terminal BBM
Regional
Ketika Hijab Motif Aceh Menjangkau Pasar Dunia…
Ketika Hijab Motif Aceh Menjangkau Pasar Dunia…
Regional
Wali Kota Semarang Resmikan Jalan YB Mangunwijaya, Wujud Penghormatan dan Ruang Harapan
Wali Kota Semarang Resmikan Jalan YB Mangunwijaya, Wujud Penghormatan dan Ruang Harapan
Regional
Tunjangan DPRD NTT Capai Rp 41,4 Miliar Per Tahun, Ini Tanggapan Gubernur
Tunjangan DPRD NTT Capai Rp 41,4 Miliar Per Tahun, Ini Tanggapan Gubernur
Regional
Revisi Undang Undang Pariwisata, Keponakan Prabowo Beri Bocoran
Revisi Undang Undang Pariwisata, Keponakan Prabowo Beri Bocoran
Regional
Tingkatkan Kesejahteraan Pekerja Tembakau, Pemkot Malang Gelar Pelatihan Olahan Pangan Bagi Pekerja Rokok
Tingkatkan Kesejahteraan Pekerja Tembakau, Pemkot Malang Gelar Pelatihan Olahan Pangan Bagi Pekerja Rokok
Regional
Pesta Berujung Maut, 2 Pria di Pulau Seram Maluku Tewas Setelah Cekcok
Pesta Berujung Maut, 2 Pria di Pulau Seram Maluku Tewas Setelah Cekcok
Regional
Berkat Chromebook Bantuan Nadiem, Pelajar di Pelosok Banten Bisa Belajar Pakai Laptop
Berkat Chromebook Bantuan Nadiem, Pelajar di Pelosok Banten Bisa Belajar Pakai Laptop
Regional
Unsoed Dampingi Mahasiswi Korban Kekerasan Seksual Guru Besar
Unsoed Dampingi Mahasiswi Korban Kekerasan Seksual Guru Besar
Regional
Krisis Air Bersih di Batu Merah, Wali Kota Batam Geram
Krisis Air Bersih di Batu Merah, Wali Kota Batam Geram
Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau