Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Wakil Wali Kota Semarang Hadir sebagai Saksi Sidang Korupsi Mbak Ita

Kompas.com - 14/07/2025, 13:25 WIB
Muchamad Dafi Yusuf,
Ihsanuddin

Tim Redaksi

SEMARANG, KOMPAS.com — Wakil Wali Kota Semarang, Iswar Aminudin, dihadirkan sebagai saksi dalam sidang lanjutan kasus dugaan korupsi di lingkungan Pemerintah Kota Semarang.

Sidang berlangsung di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Semarang, Senin (14/7/2025), dengan terdakwa eks Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu (Mbak Ita) dan suaminya Alwin Basri.

Iswar diminta memberi keterangan terkait sejumlah proyek yang menjadi sorotan, di antaranya pengadaan meja-kursi Dinas Pendidikan, proyek infrastruktur di 16 kecamatan, serta dugaan penyimpangan dalam pemberian upah pungut di Bapenda Kota Semarang.

Baca juga: Rachmat Akui Siapkan Rp 1,7 Miliar untuk Suami Mbak Ita, Diduga untuk Biaya Kampanye DPR

Mengenakan batik biru, Iswar bersaksi sebagai mantan Sekretaris Daerah (Sekda) Pemkot Semarang sebelum menjabat sebagai Wakil Wali Kota.

Dalam sidang, ia menjawab pertanyaan majelis hakim terkait perannya di periode proyek tersebut berlangsung.

“Sekarang swasta, mantan PNS Kota Semarang,” kata Iswar saat memperkenalkan diri di hadapan majelis hakim.

Selain Iswar, Kepala Dinas Pariwisata Kota Semarang, Wing Wiyarso, juga turut dihadirkan sebagai saksi dalam perkara ini.

Aliran Dana Diduga untuk Kampanye

Dalam sidang sebelumnya, terdakwa Rachmat Utama Jangkar juga dihadirkan sebagai saksi. Ia mengaku menyiapkan uang sebesar Rp 1,7 miliar atas permintaan Alwin Basri, yang saat itu sedang mencalonkan diri sebagai anggota DPR.

“Desember (5 Desember 2023) Rp 1,7 miliar,” ujar Rachmat.

Baca juga: Kadisdik Semarang Ungkap Intervensi Suami Mbak Ita dalam Proyek Meja Kursi Rp 20 Miliar

Uang tersebut disiapkan oleh seorang staf perusahaan bernama Maria, kemudian diserahkan ke Rachmat dan dicatat sebagai utang direksi.

Namun, dana tersebut akhirnya tidak disalurkan kepada Alwin dan diserahkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebanyak lima kali.

Rachmat juga mengaku sempat berkomunikasi langsung dengan Alwin terkait kehadiran penyidik KPK di Pemkot Semarang.

“Kalau ada pertemuan ditunda dulu karena ada pemeriksaan KPK,” kata Rachmat.

Korupsi Diduga Capai Rp 9 Miliar

Dalam dakwaan yang dibacakan pada sidang perdana 21 April 2025, Jaksa Penuntut Umum KPK menyebut Mbak Ita dan Alwin Basri diduga melakukan korupsi dalam sejumlah proyek senilai total Rp 9 miliar.

Di antaranya adalah pengadaan meja dan kursi sekolah dasar yang dilaksanakan oleh PT Deka Sari Perkasa, perusahaan milik Rachmat. Proyek tersebut bernilai Rp 18,4 miliar dan selesai pada awal Desember 2023, diikuti dengan pemberian commitment fee yang disebut ditujukan kepada pasangan terdakwa.

Di saat situasi tidak menentu, Kompas.com tetap berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Ikuti terus update terkini dan notifikasi penting di Aplikasi Kompas.com. Download di sini



Terkini Lainnya
Bupati Kendal Akan Evaluasi Tunjangan Perumahan DPRD yang Capai Rp 28,5 Juta
Bupati Kendal Akan Evaluasi Tunjangan Perumahan DPRD yang Capai Rp 28,5 Juta
Regional
Daftar Belanja Sopir Bank Jateng Usai Bawa Kabur Uang Rp 10 Miliar
Daftar Belanja Sopir Bank Jateng Usai Bawa Kabur Uang Rp 10 Miliar
Regional
Membangun Aksara, Merajut Masa Depan Anak-anak Eks Timtim di Batas Negara
Membangun Aksara, Merajut Masa Depan Anak-anak Eks Timtim di Batas Negara
Regional
Mahasiswa dan Pelajar Todong DPRD Demak dalam Dialog Terbuka, dari Beasiswa hingga Transparansi APBD
Mahasiswa dan Pelajar Todong DPRD Demak dalam Dialog Terbuka, dari Beasiswa hingga Transparansi APBD
Regional
Dana Hibah Ormas Diduga Dikuasai Oknum DPRD Jateng, Terungkap Praktik Makelar dan Potongan
Dana Hibah Ormas Diduga Dikuasai Oknum DPRD Jateng, Terungkap Praktik Makelar dan Potongan
Regional
Pariwisata Labuan Bajo Terganggu akibat Kelangkaan BBM, Pertamina Akan Bangun Terminal BBM
Pariwisata Labuan Bajo Terganggu akibat Kelangkaan BBM, Pertamina Akan Bangun Terminal BBM
Regional
Ketika Hijab Motif Aceh Menjangkau Pasar Dunia…
Ketika Hijab Motif Aceh Menjangkau Pasar Dunia…
Regional
Wali Kota Semarang Resmikan Jalan YB Mangunwijaya, Wujud Penghormatan dan Ruang Harapan
Wali Kota Semarang Resmikan Jalan YB Mangunwijaya, Wujud Penghormatan dan Ruang Harapan
Regional
Tunjangan DPRD NTT Capai Rp 41,4 Miliar Per Tahun, Ini Tanggapan Gubernur
Tunjangan DPRD NTT Capai Rp 41,4 Miliar Per Tahun, Ini Tanggapan Gubernur
Regional
Revisi Undang Undang Pariwisata, Keponakan Prabowo Beri Bocoran
Revisi Undang Undang Pariwisata, Keponakan Prabowo Beri Bocoran
Regional
Tingkatkan Kesejahteraan Pekerja Tembakau, Pemkot Malang Gelar Pelatihan Olahan Pangan Bagi Pekerja Rokok
Tingkatkan Kesejahteraan Pekerja Tembakau, Pemkot Malang Gelar Pelatihan Olahan Pangan Bagi Pekerja Rokok
Regional
Pesta Berujung Maut, 2 Pria di Pulau Seram Maluku Tewas Setelah Cekcok
Pesta Berujung Maut, 2 Pria di Pulau Seram Maluku Tewas Setelah Cekcok
Regional
Berkat Chromebook Bantuan Nadiem, Pelajar di Pelosok Banten Bisa Belajar Pakai Laptop
Berkat Chromebook Bantuan Nadiem, Pelajar di Pelosok Banten Bisa Belajar Pakai Laptop
Regional
Unsoed Dampingi Mahasiswi Korban Kekerasan Seksual Guru Besar
Unsoed Dampingi Mahasiswi Korban Kekerasan Seksual Guru Besar
Regional
Krisis Air Bersih di Batu Merah, Wali Kota Batam Geram
Krisis Air Bersih di Batu Merah, Wali Kota Batam Geram
Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau