Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kajati dan Wakajati NTT Dimutasi Sekaligus

Kompas.com - 14/10/2025, 14:31 WIB
Sigiranus Marutho Bere,
Bilal Ramadhan

Tim Redaksi

KUPANG, KOMPAS.com - Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Nusa Tenggara Timur (NTT) Zet Tadung Allo dan Wakil Kajati NTT, Prihatin, dimutasi serentak.

"Benar, pak Kajati dan Wakajati dimutasi," kata Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejaksaan Tinggi NTT, Anak Agung Raka Putra Dharmana, kepada Kompas.com di Kupang, Selasa (14/10/2025).

Baca juga: Ngaku Intel dan Anggota Reskrim, Pria di Manggarai NTT Tipu Pacar lalu Curi Motor

Mutasi itu lanjut Raka, tertuang dalam Keputusan Jaksa Agung RI Nomor: KEP-IV-1425/10/2025 tanggal 13 Oktober 2025.

Zet Tadung Allo dimutasi menjadi Direktur Penuntutan pada Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Militer Kejaksaan Agung.

Baca juga: Pukul Siswa SD Pakai Batu hingga Tewas, Guru Olahraga di NTT Ditahan

Kajati NTT yang baru akan dijabat oleh Roch Adi Wibowo, yang saat ini menjabat Kepala Pusat Data Statistik Kriminal dan Teknologi Informasi pada Kejaksaan Agung

Sementara Wakajati NTT Prihatin, digeser menjadi Wakajati Sulawesi Selatan. Penggantinya, Teuku Rahmatsyah,yang saat ini sebagai Koordinator pada Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen Kejaksaan Agung.

"Untuk jadwal serahterima jabatan, belum ada. Nanti akan kami sampaikan perkembangannya," kata dia.

Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Ikuti terus update topik ini dan notifikasi penting di Aplikasi KOMPAS.com. Download sekarang



Terkini Lainnya
Kasus AI Pornografi di Semarang Naik Penyidikan, Korban Desak Chiko Ditapkan Tersangka
Kasus AI Pornografi di Semarang Naik Penyidikan, Korban Desak Chiko Ditapkan Tersangka
Regional
1 Anggota Polisi Diduga Pemeras Warga Batam Rp 1 Miliar Ditangkap
1 Anggota Polisi Diduga Pemeras Warga Batam Rp 1 Miliar Ditangkap
Regional
Tingkatkan Profesionalisme ASN, Pemkab Bandung Barat Raih Penghargaan Mitra Kerja Terbaik dari BKN
Tingkatkan Profesionalisme ASN, Pemkab Bandung Barat Raih Penghargaan Mitra Kerja Terbaik dari BKN
Regional
8 Orang Bersenpi Gerebek dan Peras Warga Batam Rp 1 Miliar, Ngaku dari BNN
8 Orang Bersenpi Gerebek dan Peras Warga Batam Rp 1 Miliar, Ngaku dari BNN
Regional
Penataan Stasiun, Perlintasan Sebidang di Pasar Rangkasbitung Ditutup Desember 2025
Penataan Stasiun, Perlintasan Sebidang di Pasar Rangkasbitung Ditutup Desember 2025
Regional
Pemuda di Banjarmasin Ceburkan Diri ke Sungai Barito Usai Kelahi, Kini Hilang
Pemuda di Banjarmasin Ceburkan Diri ke Sungai Barito Usai Kelahi, Kini Hilang
Regional
Jangkar Kapal Rusak Terumbu Karang di Labuan Bajo, Bupati: Harus Ditentukan Area Berlabuh
Jangkar Kapal Rusak Terumbu Karang di Labuan Bajo, Bupati: Harus Ditentukan Area Berlabuh
Regional
Dispangtan Solo Uji Sampel Bakso di Warung Bakso Diduga Pakai Bahan Non-halal
Dispangtan Solo Uji Sampel Bakso di Warung Bakso Diduga Pakai Bahan Non-halal
Regional
Nelayan Hilang di Sungai Barito Kalsel, Perahunya Ditemukan Tak Berawak
Nelayan Hilang di Sungai Barito Kalsel, Perahunya Ditemukan Tak Berawak
Regional
28 Hari Tak Makan, Kakak Beradik di Kendal Ditemukan Lemas di Samping Jenazah Ibu
28 Hari Tak Makan, Kakak Beradik di Kendal Ditemukan Lemas di Samping Jenazah Ibu
Regional
Warung Bakso di Solo Diduga Pakai Bahan Non-halal, Ini Imbauan Kemenag Bagi Konsumen
Warung Bakso di Solo Diduga Pakai Bahan Non-halal, Ini Imbauan Kemenag Bagi Konsumen
Regional
Banjir Semarang Mulai Surut, Kepala BNPB Dorong Penguatan Pompa Permanen dan Kolam Retensi
Banjir Semarang Mulai Surut, Kepala BNPB Dorong Penguatan Pompa Permanen dan Kolam Retensi
Regional
Kerja Sama Warga dan Polisi Antarkan Anak Hilang Kembali ke Keluarga
Kerja Sama Warga dan Polisi Antarkan Anak Hilang Kembali ke Keluarga
Regional
Basarnas Akhiri Pencarian Korban KM Fadil Jaya di Kukar, 3 Kru Kapal Masih Hilang
Basarnas Akhiri Pencarian Korban KM Fadil Jaya di Kukar, 3 Kru Kapal Masih Hilang
Regional
Sidang Eksepsi Pembunuhan Brigadir Nurhadi, Pengacara Bantah Kompol Yogi Memiting Korban
Sidang Eksepsi Pembunuhan Brigadir Nurhadi, Pengacara Bantah Kompol Yogi Memiting Korban
Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau