PALANGKA RAYA, KOMPAS.com – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Pemprov Kalteng) mulai menghitung pengurangan tunjangan bagi para aparatur sipil negara (ASN).
Langkah ini menindaklanjuti arahan Gubernur Kalteng, Agustiar Sabran, terkait kebijakan efisiensi anggaran daerah imbas pemangkasan dana transfer ke daerah (TKD) dari pemerintah pusat.
Wakil Gubernur Kalteng Edy Pratowo mengatakan, tunjangan ASN yang akan dipangkas adalah komponen tambahan penghasilan pegawai (TPP).
Baca juga: Imbas Pemangkasan Dana Transfer, Pemprov Kalteng Potong Tunjangan Pegawai
Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) saat ini sedang melakukan penghitungan untuk menentukan besaran pemangkasan TPP.
“Ini masih dihitung sama bagian keuangan, sama TAPD, saat ini TAPD masih melakukan pertimbangan untuk menghitung pengurangan tunjangannya,” ujar Edy di Kantor Gubernur Kalteng, Palangka Raya, Rabu (29/10/2025).
Edy menjelaskan, PNS tetap akan menerima tambahan penghasilan, namun nominalnya akan disesuaikan dengan kondisi keuangan daerah setelah adanya pemangkasan transfer ke daerah (TKD) yang berimbas pada penurunan APBD Kalteng.
“Ini kan fleksibel saja nanti, pihak TAPD masih melihat-lihat, dengan mempertimbangkan kondisi keuangan yang ada,” katanya.
Baca juga: APBD Kalteng Anjlok Rp 3 Triliun, Gubernur Rela Tunjangannya Dipotong Demi Penghematan
Pemotongan tunjangan, kata Edy, berlaku untuk seluruh eselon, mulai dari pejabat tinggi pratama hingga jajaran staf di bawahnya.
“Saat ini kan masih dianalisis semua oleh TAPD, bisa saja TPP-nya enggak (diberikan), tapi kalau semua sudah terpenuhi kebutuhannya, saat ini masih diinventarisasi alternatif-alternatif solusinya,” jelasnya.
Sementara itu, Gubernur Kalteng, Agustiar Sabran, menegaskan bahwa kebijakan efisiensi mencakup pemangkasan biaya perjalanan dinas, pengadaan alat tulis kantor (ATK), rapat di hotel, serta kelistrikan, termasuk pengurangan TPP bagi seluruh pegawai.
“TPP kami kurangi juga, tapi program-program (dipastikan) tidak terdampak. Kebijakan ini ada hikmahnya buat kami agar bagaimana pembangunan bisa lebih efektif dengan anggaran terbatas,” ujar Agustiar.
Baca juga: Koperasi Merah Putih di Kalteng Mulai Terima Bantuan Permodalan
Agustiar memastikan pemotongan tunjangan berlaku untuk semua pegawai, termasuk dirinya dan jajaran pimpinan daerah.
“PPPK tidak ada tunjangan, tapi semua pegawai yang dapat tunjangan seperti PNS akan dipangkas, apalagi kepala daerah, kami (saya) saja enggak pernah lihat gaji,” ucapnya.
Selain pengurangan tunjangan, Agustiar juga menegaskan tidak ada lagi kegiatan rapat perangkat daerah yang digelar di hotel.
“Selain tunjangan yang pasti (dipotong), rapat-rapat harus di kantor, tidak ada lagi rapat yang digelar di hotel,” jelas Agustiar.
Ia juga mengimbau masyarakat ikut mengawasi pelaksanaan kebijakan tersebut agar efisiensi berjalan sesuai tujuan dan tidak disalahgunakan oleh dinas atau badan di lingkungan Pemprov Kalteng.
Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Ikuti terus update topik ini dan notifikasi penting di Aplikasi KOMPAS.com. Download sekarang