Hal ini diungkapkan salah satu ketua koperasi berinisial AS pada Minggu (7/9/2025).
Menurut AS, keuntungan yang diperoleh koperasi dari penjualan elpiji adalah sebesar Rp 2.000 per tabung.
Namun, suplai tabung elpiji untuk Koperasi Merah Putih dibatasi hanya 100 tabung setiap bulan.
"Tabung elpiji subsidi di Pamekasan, di toko rata-rata dijual dengan harga Rp 18 ribu," ujarnya.
Sementara itu, harga patokan dari Pertamina untuk satu tabung elpiji ke koperasi adalah Rp 16 ribu.
Dengan pembatasan suplai 100 tabung per bulan, keuntungan yang didapat koperasi hanya sebesar Rp 200.000.
"Jika kami menjual dengan harga yang sama seperti toko dan kios kepada masyarakat sebesar Rp 18 ribu, maka hasilnya tetap Rp 200 ribu setiap bulan," tambahnya.
AS juga menekankan bahwa keuntungan tersebut hanya akan terwujud jika semua tabung elpiji terjual.
Koperasi Merah Putih tidak diperbolehkan menjual di atas harga toko, sehingga jika harga jual diturunkan, keuntungan akan semakin berkurang dan dapat merugikan banyak pihak.
"Kita menjual di bawah harga toko, keuntungan akan lebih sedikit dan banyak pihak yang dirugikan nantinya," ujarnya.
Ketua koperasi lainnya, yang juga berinisial A, menyatakan bahwa pembatasan suplai ini menghambat pergerakan bisnis elpiji di setiap koperasi Merah Putih di Pamekasan.
"Bahkan bisa merugikan koperasi. Sebab, 100 tabung yang dijual dengan harga Rp 18 ribu hanya menghasilkan Rp 200 ribu dalam sebulan," katanya.
A menambahkan, jika pembeli harus menunggu pengantaran, koperasi akan mengalami kerugian lebih besar.
"Itu pun kalau 100 tabung diambil sendiri di koperasi oleh pembeli, jika harus diantar dipastikan akan mengalami kerugian," ungkapnya.
Koperasi Merah Putih juga menghadapi tantangan dalam pengembalian modal pinjaman dari bank himbara akibat pembatasan ini.
"Dengan keuntungan seperti itu, mana mungkin koperasi mampu mengembalikan modal ke bank himbara," keluhnya.
Ia berharap ada terobosan kebijakan untuk pengelolaan bisnis elpiji agar koperasi dapat beroperasi lebih baik.
Pembatasan suplai tabung elpiji ini disampaikan oleh Pertamina kepada semua koperasi Merah Putih di Pamekasan dalam pertemuan yang difasilitasi oleh Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah dan Ketenagakerjaan (Diskop UKM dan Naker).
Kepala Bidang Koperasi Diskop UKM dan Naker Pamekasan, Baihaki, membenarkan adanya pembatasan suplai tabung elpiji ke koperasi Merah Putih.
"Iya benar untuk sementara memang masih 100 setiap bulan. Itu kebijakan Pertamina," katanya.
Saat ditanya mengenai ketentuan harga dan kebijakan pembatasan, Baihaki menyatakan bahwa hal tersebut sepenuhnya diserahkan kepada pihak Pertamina.
"Sepertinya pembatasan hanya untuk sementara waktu saja, nanti bisa disesuaikan," imbuhnya.
https://surabaya.kompas.com/read/2025/09/07/194929978/koperasi-merah-putih-di-pamekasan-terancam-rugi-tawaran-bisnis-elpiji-hanya