Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Endus Kedatangan Petugas, Pengedar Sabu Kunci Pintu Kamar Lalu Sembunyi di Atap Dipan

Kompas.com - 13/07/2025, 14:32 WIB
Yulian Isna Sri Astuti,
Aloysius Gonsaga AE

Tim Redaksi

BANGKALAN, KOMPAS.com - Seorang pengedar narkoba berinisial AF (26) ditangkap polisi di rumahnya yang terletak di Dusun Ba'sek, Desa Baengas, Kecamatan Labang, Kabupaten Bangkalan, Jawa Timur.

Penangkapan ini terjadi setelah petugas menerima informasi mengenai adanya transaksi mencurigakan yang berlangsung di lokasi tersebut.

Kasat Narkoba Polres Bangkalan, Iptu Kiswoyo Supriyanto, menjelaskan bahwa saat petugas mendatangi rumah pelaku, AF berusaha melarikan diri dan bersembunyi di dalam rumah.

"Saat kami buka gerbang rumahnya, AF langsung kabur ke dalam rumah dan bersembunyi. Kami lalu geledah dan menemukan plastik klip serta timbangan," ungkapnya pada Minggu (13/7/2025).

Baca juga: Penjual Pentol Nyambi Jadi Pengedar Sabu di Bangkalan, Upah Rp 400.000 per 2 Hari

Setelah menemukan barang bukti tersebut, polisi melanjutkan penggeledahan di sejumlah ruangan di rumah AF.

Salah satu kamar diduga sengaja dikunci dari dalam oleh pelaku.

"Petugas lalu membobol jendela kamar tersebut dan berhasil masuk melalui jendela itu," ujar Kiswoyo.

Ketika polisi berhasil masuk ke dalam kamar, mereka sempat tidak menemukan pelaku.

Namun, pencarian terus dilakukan dan AF ditemukan bersembunyi di atas atap dipan kayu.

"Jadi kamar tersebut ranjangnya itu menggunakan dipan kayu yang memiliki atap. Itu seperti dipan-dipan zaman dahulu, jadi pelaku sembunyi di atap dipan di bawah plafon kamarnya," tambahnya.

Baca juga: Polisi Gerebek Rumah Pengedar Sabu di Bangkalan, 1 Orang Ditangkap, 2 Dilepas

Setelah berhasil ditangkap, petugas kembali melakukan penggeledahan dan menemukan barang bukti sabu seberat 9,47 gram yang dikemas dalam 15 klip, serta satu butir ekstasi.

"Selain menemukan sabu seberat 9,47 gram, petugas juga mengamankan satu butir ekstasi milik pelaku," tuturnya.

Dalam pemeriksaan, AF mengaku mendapatkan barang haram tersebut dari salah satu temannya dengan harga Rp 750.000 per gram.

Satu gram sabu kemudian dipecah menjadi 10 klip kecil siap edar, yang dijualnya seharga Rp 100.000 per klip, sehingga ia mendapatkan keuntungan sekitar Rp 250.000 per gram.

"Pelaku menjual sabu eceran itu kepada pelanggan di sekitar rumahnya," kata Kiswoyo.

Pelaku yang tidak memiliki pekerjaan tetap ini mengaku telah terlibat dalam bisnis narkoba selama delapan bulan.

Baca juga: Dalam 3 Hari, 3 Pengedar Sabu di Sragen Ditangkap Polisi

Ia kini terancam hukuman maksimal 10 tahun penjara berdasarkan pasal 114 ayat (2) subsider pasal 112 ayat (2) nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika.

"Pelaku dituntut pasal 114 ayat (2) subsider pasal 112 ayat (2) nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman maksimal 10 tahun penjara," pungkasnya.

Di saat situasi tidak menentu, Kompas.com tetap berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Ikuti terus update terkini dan notifikasi penting di Aplikasi Kompas.com. Download di sini



Terkini Lainnya
Polisi Pastikan Kondisi Mental Pelaku Mutilasi Kekasih yang Jenazahnya Ditemukan di Mojokerto
Polisi Pastikan Kondisi Mental Pelaku Mutilasi Kekasih yang Jenazahnya Ditemukan di Mojokerto
Surabaya
Temuan Pungli Urus KK di Surabaya, Eri Cahyadi Minta Camat Ingatkan RT/RW: Jangan Minta Uang!
Temuan Pungli Urus KK di Surabaya, Eri Cahyadi Minta Camat Ingatkan RT/RW: Jangan Minta Uang!
Surabaya
Polisi Tangkap 14 Tersangka Baru Perusakan dan Penjarahan Kantor DPRD Blitar
Polisi Tangkap 14 Tersangka Baru Perusakan dan Penjarahan Kantor DPRD Blitar
Surabaya
Chromebook Bantuan Era Nadiem Makarim di Bangkalan Masih Digunakan, tapi Pemakaiannya Terbatas
Chromebook Bantuan Era Nadiem Makarim di Bangkalan Masih Digunakan, tapi Pemakaiannya Terbatas
Surabaya
2 Minimarket di Tuban Dirampok, Brankas Isi Uang Tunai Dikuras Habis
2 Minimarket di Tuban Dirampok, Brankas Isi Uang Tunai Dikuras Habis
Surabaya
Eri Cahyadi Sidak Kelurahan Kebraon Setelah Warga Lapor Alami Pungli
Eri Cahyadi Sidak Kelurahan Kebraon Setelah Warga Lapor Alami Pungli
Surabaya
Kepergok Mesum dalam Mobil di Halaman Masjid, Sepasang Remaja Berseragam SMA Diamankan Satpol PP Madiun
Kepergok Mesum dalam Mobil di Halaman Masjid, Sepasang Remaja Berseragam SMA Diamankan Satpol PP Madiun
Surabaya
Terungkap Pekerjaan Alvi, Pelaku Mutilasi Kekasih di Pacet Mojokerto
Terungkap Pekerjaan Alvi, Pelaku Mutilasi Kekasih di Pacet Mojokerto
Surabaya
Kades di Lumajang 'Mengamuk' dan Tangkap 4 Penjual Miras Saat Karnaval Sound Horeg
Kades di Lumajang "Mengamuk" dan Tangkap 4 Penjual Miras Saat Karnaval Sound Horeg
Surabaya
Polres Pasuruan Tangkap Remaja yang Buang Bayinya di Atas Daun Pisang
Polres Pasuruan Tangkap Remaja yang Buang Bayinya di Atas Daun Pisang
Surabaya
Mensos Akui Sekolah Rakyat Masih Hadapi Kendala, dari Air Bersih hingga Kekurangan Guru
Mensos Akui Sekolah Rakyat Masih Hadapi Kendala, dari Air Bersih hingga Kekurangan Guru
Surabaya
Grafiti Provokatif 'Police Killed People' Muncul di Kota Pasuruan
Grafiti Provokatif "Police Killed People" Muncul di Kota Pasuruan
Surabaya
Detik-detik Balon Udara Meledak di Pamekasan, Terdengar Dentuman Keras dan Rusak Rumah Warga
Detik-detik Balon Udara Meledak di Pamekasan, Terdengar Dentuman Keras dan Rusak Rumah Warga
Surabaya
Tembakau Petani Pamekasan Dibeli Rp 30.000, Jauh di Bawah Biaya Pokok Produksi
Tembakau Petani Pamekasan Dibeli Rp 30.000, Jauh di Bawah Biaya Pokok Produksi
Surabaya
Tak Hanya untuk Kades, Pemkab Lumajang Juga Beli 9 Motor Baru untuk Wabup dan Patroli Keamanan
Tak Hanya untuk Kades, Pemkab Lumajang Juga Beli 9 Motor Baru untuk Wabup dan Patroli Keamanan
Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau