NGANJUK, KOMPAS.com – Seorang pria berinisial SJ (66), warga Dusun Kandangan, Desa Kedungrejo, Kecamatan Tanjunganom, Kabupaten Nganjuk, Jawa Timur, ditangkap polisi karena diduga menganiaya kekasihnya, BS (51).
Peristiwa tersebut terjadi di depan rumah korban pada Sabtu, 2 Agustus 2025.
Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Nganjuk, Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Henri Noveri Santoso, menjelaskan bahwa kasus ini bermula saat SJ berkunjung ke warung karaoke milik BS.
Setelah itu, BS menagih bayaran jasa pemandu lagu atau lady companion kepada SJ.
Baca juga: Emosi Dituduh Selingkuh, Suami di Samarinda Aniaya Istri
Dalam keadaan emosi, SJ memukul korban menggunakan asbak kayu dan pecahan batu bata.
"Tindakan kekerasan seperti ini merupakan pelanggaran hukum yang serius. Kami akan memproses perkara ini secara profesional dan transparan untuk menjamin keadilan bagi korban," ujar Henri kepada wartawan di Nganjuk, Senin, 4 Agustus 2025.
Akibat penganiayaan tersebut, BS mengalami luka robek di bagian belakang kepala, lebam di kelopak mata kanan, serta luka-luka akibat benda tumpul lainnya.
Aparat kepolisian telah mengamankan barang bukti berupa satu asbak kayu.
Aparat Kepolisian Sektor (Polsek) Warujayeng yang menerima laporan segera bertindak cepat.
Polisi telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), memeriksa saksi-saksi, dan meminta visum et repertum untuk korban.
Baca juga: Tersinggung Ditegur Saat Mabuk, Pria di Solo Aniaya Warga hingga Tewas
"Kami telah mengambil langkah cepat menindaklanjuti laporan ini. Saat ini proses penyelidikan masih berjalan, dan kami akan pastikan pelaku mempertanggungjawabkan perbuatannya," tutur Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) Warujayeng, AKBP Lilik Suharyono.
Tersangka SJ kini telah diamankan aparat kepolisian dan akan dikenakan Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan, dengan ancaman hukuman penjara maksimal dua tahun delapan bulan.
Lilik mengimbau masyarakat untuk tidak ragu melaporkan tindak kekerasan kepada pihak kepolisian sebagai langkah pencegahan dan perlindungan hukum.
Di saat situasi tidak menentu, Kompas.com tetap berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Ikuti terus update terkini dan notifikasi penting di Aplikasi Kompas.com. Download di sini