Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Liburan ke Jepang Makin Mahal Mulai Tahun Depan, Ini 7 Aturan Terbarunya

Kompas.com - 27/08/2025, 08:20 WIB
Yuharrani Aisyah

Penulis

Sumber

KOMPAS.com - Tahun 2025 bisa jadi kesempatan terakhir liburan ke Jepang dengan lebih nyaman, seru, dan belum terlalu mahal.

Setelah itu, banyak aturan baru siap berlaku yang bisa memengaruhi pengalaman wisata.

Mulai dari pajak penginapan yang naik sampai harga tiket masuk destinasi populer bagi turis asing yang lebih tinggi.

Simak tujuh aturan baru pariwisata Jepang melansir situs panduan tentang Jepang, Ohayo Jepang berikut.

1. Pajak Penginapan Naik di Berbagai Daerah

Menurut Kyodo News (24/8/2025), sebanyak 92 pemerintah daerah di Jepang sedang membahas pajak penginapan, berlaku di hotel maupun ryokan.

Tarifnya bervariasi, rata-rata sekitar 200 yen (sekitar Rp 22.030) per orang per malam.

Pajak akomodasi mewah bisa mencapai 1.000 yen (sekitar Rp 110.150) atau lebih.

Dari jumlah itu, 42 daerah sudah lebih dulu menerapkan atau merencanakan pajak serupa.

Kyoto termasuk yang paling menonjol.

Kota ini akan menaikkan pajak hingga maksimum 10.000 yen (sekitar Rp 1.101.500) per malam per orang.

Mengutip Asahi Shimbun (9/1/2025), aturan di Kyoto dibagi dalam lima tingkatan sesuai tarif per malam:

  • 200 yen (sekitar Rp 22.030) untuk tarif di bawah 6.000 yen (sekitar Rp 660.900).
  • 400 yen (sekitar Rp 44.060) untuk tarif antara 6.000 yen (Rp 660.900) hingga 19.999 yen (sekitar Rp 2.202.890).
  • 1.000 yen (sekitar Rp 110.150) untuk tarif antara 20.000 yen (Rp 2.203.000) hingga 49.999 yen (sekitar Rp 5.507.390).
  • 4.000 yen (sekitar Rp 440.600) untuk tarif antara 50.000 yen (Rp 5.507.500) hingga 99.999 yen (sekitar Rp 11.014.890).
  • 10.000 yen (sekitar Rp 1.101.500) untuk tarif di atas 100.000 yen (Rp 11.015.000).

Langkah ini diambil untuk mengatasi overtourism sekaligus mendukung tata kota berkelanjutan.

Jika disetujui dewan kota dan Menteri Dalam Negeri Jepang, aturan baru tersebut mulai berlaku Maret 2026.

2. Harga Tiket Wisata Khusus Turis Asing

Destinasi populer di Jepang kini mulai menerapkan tarif berbeda untuk wisatawan asing.

Melansir World Tourism Forum (25/4/2025), survei nasional menunjukkan lebih dari 60 persen warga Jepang mendukung kebijakan tarif lebih tinggi untuk turis asing.

Halaman:
Baca tentang


Terkini Lainnya
Awas Denda Rp 600.000 Jika Merokok hingga Mabuk di Destinasi Wisata Ini
Awas Denda Rp 600.000 Jika Merokok hingga Mabuk di Destinasi Wisata Ini
Travel News
Ini Alasan Penting Kamu Harus Buka Jendela Pesawat Saat Lepas Landas dan Mendarat
Ini Alasan Penting Kamu Harus Buka Jendela Pesawat Saat Lepas Landas dan Mendarat
Travelpedia
Tips Nonton Gerhana Bulan Total di Planetarium, Bawa Baju Hangat
Tips Nonton Gerhana Bulan Total di Planetarium, Bawa Baju Hangat
Travel Ideas
Tips Memotret Gerhana Bulan Total 7-8 September 2025
Tips Memotret Gerhana Bulan Total 7-8 September 2025
Travelpedia
Main ke TMII, Turis Asal Pakistan Ini Asik Menabuh Alat Musik Dol di Anjungan Bengkulu
Main ke TMII, Turis Asal Pakistan Ini Asik Menabuh Alat Musik Dol di Anjungan Bengkulu
Travel News
Super Air Jet Buka Rute Jakarta – Kupang, Lebih Cepat Tanpa Transit
Super Air Jet Buka Rute Jakarta – Kupang, Lebih Cepat Tanpa Transit
Travel News
Turis Amerika Nonton Reog Ponorogo di TMII, Malah Salfok dengan Angklung
Turis Amerika Nonton Reog Ponorogo di TMII, Malah Salfok dengan Angklung
Travel News
Hari Ini, Tiket Masuk TMII Cuma Rp 26.250
Hari Ini, Tiket Masuk TMII Cuma Rp 26.250
Travel News
Benda Berbahaya Ini Ternyata Sering Kita Bawa di Pesawat
Benda Berbahaya Ini Ternyata Sering Kita Bawa di Pesawat
Travel News
Unik! Desa Nagoro di Jepang Dipenuhi Boneka, Warganya Tinggal Sedikit
Unik! Desa Nagoro di Jepang Dipenuhi Boneka, Warganya Tinggal Sedikit
Travelpedia
10 Kota di Dunia yang Paling Nyaman untuk Pejalan Kaki, Adakah Jakarta?
10 Kota di Dunia yang Paling Nyaman untuk Pejalan Kaki, Adakah Jakarta?
Travelpedia
Awas! Jangan Berfoto di 5 Tempat Wisata Ini, Melanggar Bisa Didenda hingga Rp 4 Juta
Awas! Jangan Berfoto di 5 Tempat Wisata Ini, Melanggar Bisa Didenda hingga Rp 4 Juta
Travelpedia
Jadwal Kapal Pelni Makassar-Surabaya Tanggal 8-29 September 2025, KM Labobar Berangkat Tanggal Berapa?
Jadwal Kapal Pelni Makassar-Surabaya Tanggal 8-29 September 2025, KM Labobar Berangkat Tanggal Berapa?
Travel News
Kemenhub Gelar Ramp Check Bus Saat Libur Panjang Maulid Nabi
Kemenhub Gelar Ramp Check Bus Saat Libur Panjang Maulid Nabi
Travel News
Jadwal KRL Jogja-Solo Tanggal 6-7 September 2025, Kereta Terakhir Jam Berapa?
Jadwal KRL Jogja-Solo Tanggal 6-7 September 2025, Kereta Terakhir Jam Berapa?
Travel News
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau