Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kemenhub Gelar Ramp Check Bus Saat Libur Panjang Maulid Nabi

Kompas.com - 06/09/2025, 17:05 WIB
Anggara Wikan Prasetya

Penulis

Sumber Antara

KOMPAS.com - Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menggelar inspeksi keselamatan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ) pada momentum libur panjang peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW 1447 Hijriah.

“Inspeksi ini untuk memastikan dan meningkatkan aspek keselamatan angkutan orang,” ujar Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub, Aan Suhanan, saat meninjau langsung lokasi pemeriksaan di Rest Area KM 45A, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Jumat (6/9/2025).

70 Bus Diperiksa, 23 Langgar Aturan

Dalam kegiatan ramp check tersebut, tim gabungan yang terdiri dari Kemenhub, TNI, Polri, Dinas Perhubungan, Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Jawa Barat, Jasa Marga, dan Jasa Raharja memeriksa 70 armada bus.

Rinciannya, 65 bus pariwisata, tiga bus Antar Kota Antar Provinsi (AKAP), dan dua bus Antar Kota Dalam Provinsi (AKDP).

Baca juga: Libur Panjang 5-7 September, Ini 10 Tempat Wisata Gratis di Jakarta

Hasil pemeriksaan menemukan 23 bus atau sekitar 33 persen melakukan pelanggaran, sementara 47 bus (67 persen) dinyatakan memenuhi persyaratan administrasi dan teknis laik jalan.

“Ada 34 jenis pelanggaran yang ditemukan. Enam unit kendaraan KIR-nya tidak aktif, empat kendaraan tidak memiliki data KIR, bahkan ada satu kendaraan yang menggunakan bukti lulus uji elektronik palsu,” jelas Aan.

Selain itu, 12 unit kendaraan tidak memiliki Kartu Pengawasan, dan dua kendaraan kedapatan menggunakan dokumen Kartu Pengawasan palsu.

Sanksi hingga pengadaan bus pengganti

Atas pelanggaran tersebut, petugas memberikan sanksi sesuai tingkat kesalahan, mulai dari teguran, tilang, hingga penindakan lebih lanjut oleh Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) dan kepolisian.

Baca juga: Libur Panjang Akan Sambut Masyarakat Indonesia Awal September 2025

Sebagai antisipasi, Kemenhub juga menyediakan tiga bus pengganti untuk mengangkut penumpang apabila ada armada yang dinyatakan tidak laik jalan.

Cara periksa kelaikan kendaraan, bisa via aplikasi Mitra Darat

Aan kemudian mengingatkan masyarakat agar lebih waspada sebelum menggunakan jasa angkutan bus.

Ia menyarankan penumpang memeriksa kelaikan kendaraan melalui aplikasi Mitra Darat yang bisa diunduh di App Store maupun Play Store.

Kementerian Perhubungan melalui Ditjen Perhubungan Darat melaksanakan kegiatan pengawasan dan penindakan pelanggaran angkutan orang atau rampcheck di Rest Area KM 45 Tol Jagorawi, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Sabtu (7/6).Dok. Kemenhub Kementerian Perhubungan melalui Ditjen Perhubungan Darat melaksanakan kegiatan pengawasan dan penindakan pelanggaran angkutan orang atau rampcheck di Rest Area KM 45 Tol Jagorawi, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Sabtu (7/6).

“Selain kondisi kendaraan, yang penting juga adalah memastikan pengemudi dalam keadaan sehat, wajib menggunakan sabuk keselamatan, serta memiliki kompetensi dalam mengemudikan bus. Ini penting untuk mencegah risiko fatalitas kecelakaan,” tegasnya.

Ia juga mengimbau pengusaha bus agar secara rutin memeriksa kondisi armadanya, mulai dari fungsi rem, lampu, hingga ketersediaan sabuk keselamatan sebelum digunakan.

Baca juga: Momentum Libur Nasional Belum Dimanfaatkan Secara Optimal

Kemenhub berharap kegiatan pengawasan dan penegakan hukum yang digelar secara rutin ini dapat memberikan efek jera kepada pemilik perusahaan bus maupun pengemudi.

Dengan begitu, standar keselamatan angkutan umum, khususnya bus pariwisata, dapat terus ditingkatkan demi kenyamanan dan keamanan masyarakat saat bepergian.

Di saat situasi tidak menentu, Kompas.com tetap berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Ikuti terus update terkini dan notifikasi penting di Aplikasi Kompas.com. Download di sini



Terkini Lainnya
Wajib Tahu, Aturan Bawa Powerbank di Lion Air
Wajib Tahu, Aturan Bawa Powerbank di Lion Air
Travelpedia
Menggemaskan tapi Menyedihkan, Begini Kisah Pulau Kucing di Jepang
Menggemaskan tapi Menyedihkan, Begini Kisah Pulau Kucing di Jepang
Travelpedia
Buka untuk Wisata, Resor Mewah di Korea Utara ini Malah Sepi, Kenapa? 
Buka untuk Wisata, Resor Mewah di Korea Utara ini Malah Sepi, Kenapa? 
Travel News
Awas Denda Rp 600.000 Jika Merokok hingga Mabuk di Destinasi Wisata Ini
Awas Denda Rp 600.000 Jika Merokok hingga Mabuk di Destinasi Wisata Ini
Travel News
Ini Alasan Penting Kamu Harus Buka Jendela Pesawat Saat Lepas Landas dan Mendarat
Ini Alasan Penting Kamu Harus Buka Jendela Pesawat Saat Lepas Landas dan Mendarat
Travelpedia
Tips Nonton Gerhana Bulan Total di Planetarium, Bawa Baju Hangat
Tips Nonton Gerhana Bulan Total di Planetarium, Bawa Baju Hangat
Travel Ideas
Tips Memotret Gerhana Bulan Total 7-8 September 2025
Tips Memotret Gerhana Bulan Total 7-8 September 2025
Travelpedia
Main ke TMII, Turis Asal Pakistan Ini Asik Menabuh Alat Musik Dol di Anjungan Bengkulu
Main ke TMII, Turis Asal Pakistan Ini Asik Menabuh Alat Musik Dol di Anjungan Bengkulu
Travel News
Super Air Jet Buka Rute Jakarta – Kupang, Lebih Cepat Tanpa Transit
Super Air Jet Buka Rute Jakarta – Kupang, Lebih Cepat Tanpa Transit
Travel News
Turis Amerika Nonton Reog Ponorogo di TMII, Malah Salfok dengan Angklung
Turis Amerika Nonton Reog Ponorogo di TMII, Malah Salfok dengan Angklung
Travel News
Hari Ini, Tiket Masuk TMII Cuma Rp 26.250
Hari Ini, Tiket Masuk TMII Cuma Rp 26.250
Travel News
Benda Berbahaya Ini Ternyata Sering Kita Bawa di Pesawat
Benda Berbahaya Ini Ternyata Sering Kita Bawa di Pesawat
Travel News
Unik! Desa Nagoro di Jepang Dipenuhi Boneka, Warganya Tinggal Sedikit
Unik! Desa Nagoro di Jepang Dipenuhi Boneka, Warganya Tinggal Sedikit
Travelpedia
10 Kota di Dunia yang Paling Nyaman untuk Pejalan Kaki, Adakah Jakarta?
10 Kota di Dunia yang Paling Nyaman untuk Pejalan Kaki, Adakah Jakarta?
Travelpedia
Awas! Jangan Berfoto di 5 Tempat Wisata Ini, Melanggar Bisa Didenda hingga Rp 4 Juta
Awas! Jangan Berfoto di 5 Tempat Wisata Ini, Melanggar Bisa Didenda hingga Rp 4 Juta
Travelpedia
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau