KOMPAS.com - Warga Negara Indonesia (WNI) bisa liburan ke sejumlah negara di Asia dengan bebas visa.
Seseorang wajib memiliki visa untuk dapat pergi ke luar negeri, tetapi beberapa negara sudah menjalin kerja sama untuk membebaskan visa bagi paspor negara-negara tertentu.
Seorang WNI asal Depok, Jawa Barat, Rio (28) mengatakan, dirinya cukup senang adanya bebas visa bagi WNI ke 18 negara di Asia. Ia mengaku bebas visa bisa mempermudah dirinya berlibur.
"Karena kan bisa mengurangi biaya liburan. Soalnya urus visa kan perlu biaya ya," kata Rio saat ditemui Kompas.com di Jakarta, Kamis (30/10/2025).
Rio memang belum mengetahui daftar lengkap 18 negara yang bisa dikunjungi WNI tanpa visa. Ia baru mengetahui negara-negara di Asia Tenggara yang bisa disambangi tanpa visa.
"Saya sendiri baru coba negara yang bebas visa itu ke Singapura dan Malaysia. Selanjutnya, mungkin saya akan ke Thailand bareng keluarga," lanjut Rio.
Rio berharap negara-negara lainnya seperti Korea Selatan dan Eropa bisa memberikan kebijakan bebas visa untuk WNI. Dengan begitu, ia mungkin bisa merencanakan liburan lebih mudah.
WNI lainya asal Jakarta, Arif (35) menyebutkan, kebijakan bebas visa ke 18 negara Asia memudahkan untuk bepergian lintas negara. Ia mengatakan, bebas visa membantunya saat berlibur ke negara-negara Asean.
"Kalau ke depan sih pengen ke Turki yang bebas visa. Memang ada impian ke sana, mudah-mudahan segera," kata Arif saat ditemui Kompas.com di Jakarta, Kamis.
Senada dengan Rio, Arif berharap negara-negara di Eropa bisa membebaskan visa untuk para WNI. Pasalnya, Eropa memiliki daya tarik untuk dikunjungi.
"Kalau bisa sih negara-negara Eropa ya. negara eropa itu kan kalau dibuka itu, hubungan lebih gampang dan tiket pesawat bisa lebih murah. walaupun sudah schengen, tapi pengennya bisa bebas visa ya biar bisa lebih mudah," tambah Arif.