KOMPAS.com - Tes literasi dan numerasi kini juga diterapkan di Masa Pengenalan Lingkungan Satuan Pendidikan (MPLS) bagi murid baru jenjang SMP dan SMA/SMK.
Hal ini berbeda dari tahun sebelumnya, yang tidak ada tes literasi dan numerasi saat MPLS.
Mengapa perlu assesment literasi dan numerasi saat MPLS 2025? Sebab, hasil asesmen nantinya akan menjadi acuan bagi guru untuk merancang pembelajaran.
Adapun tes literasi, numerasi ini akan diterapkan di hari ketiga MPLS 2025.
Baca juga: Daftar Barang dan Kegiatan yang Dilarang Saat MPLS 2025
Sekolah dapat memilih, apakah tes akan melalui paper based tes (tes tulis) atau berbasis komputer.
Perlu diketahui, MPLS 2025 dilaksanakan lima hari dan dimulai Senin, (14/7/2025).
Berdasarkan rangkuman Juknis MPLS Ramah, berikut ini ketentuan tes literasi dan numerasi saat MPLS:
1. Asesmen dilaksanakan pada hari ketiga MPLS.
2. Durasi mengerjakan asesmen maksimal 60 menit.
3. Jumlah soal asesmen yang akan dikerjakan murid baru adalah 24 butir yang terdiri dari 12 literasi membaca dan 12 literasi.
4. Siswa dilarang bekerja sama atau dibantu oleh pihak lainnya.
5. Jenis soal adalah pilihan ganda dan pilihan ganda kompleks.
Baca juga: MPLS 2025 Lebih Panjang, Direncanakan Berlangsung Selama 5 Hari
6. Pengerjaan bisa berbasis kertas atau komputer sesuai dengan kemampuan sekolah.
7. Berkas instrumen akan tersedia di laman bit.ly/mplsramahlitnum pada hari Senin, 14 Juli 2025.
8. Hasil dari asesmen tidak berupa skor/angka atau peringkat murid, sehingga tidak dapat dan tidak boleh digunakan untuk menyimpulkan kompetensi literasi membaca dan numerasi murid secara utuh.
Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya