KOMPAS.com - Eks Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbud Ristek) Nadiem Anwar Makarim resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan laptop berbasis Chormebook.
Nadiem ditetapkan sebagai tersangka usai tiga kali diperiksa oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) terakhir pada Kamis (4/9/2025) pagi. Lalu pada sore harinya, Nadiem ditetapkan sebagai tersangka.
Direktur Penyidikan (Dirdik) pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung, Nurcahyo Jungkung Madyo mengatakan, Nadiem diduga telah merugikan negara hingga Rp 1,98 triliun.
"Kerugian keuangan negara yang timbul dari kegiatan pengadaan TIK diperkirakan senilai kurang lebih Rp 1,98 triliun yang saat ini masih dalam perhitungan kerugian keuangan negara oleh BPKP," kata Nurcahyo dikutip dari Kompas.com, Kamis (4/9/2025).
Baca juga: Nadiem Makarim Jadi Tersangka Korupsi Laptop Chromebook, Rugikan Negara Rp 1,98 Triliun
Nadiem disebut Kejagung telah mulai melakukan dugaan tindakan korupsi sejak awal menjabat pada Februari 2020 lalu.
Selama menjabat sebagai Mendikbud Ristek tahun periode 2019-2024, Nadiem dikenal sering membuat kebijakan pendidikan yang kontroversial.
Hal itu terjadi salah satunya karena Nadiem pengalamannya selama mengenyam pendidikan dan berbisnis.
Pria bernama asli Nadiem Anwar Makarim ini diketahui adalah mengenyam pendidikan dasar hingga SMA yang berpindah-pindah dari Jakarta hingga ke Singapura.
Baca juga: Eks Mendikbud Nadiem Makarim Jadi Tersangka Kasus Korupsi Laptop Chromebook
Setelah lulus SMA di Singapura, Nadiem kemudian melanjutkan pendidikan ke Brown University jurusan Hubungan Internasional pada tahun 2002.
Nadiem juga sempat mengikuti pertukaran pelajar di London School of Economics (LSE) setelah meraih gelar sarjana pada tahun 2006.
Tiga tahun kemudian Nadiem mengambil kuliah pascasarjana dan meraih gelar Master of Business Administration di Harvard Business School.
Setelah menyelesaikan sekolahnya di Harvard Nadiem memutuskan kembali ke Indonesia dan bekerja di McKinsey & Co sebagai konsultan selama tiga tahun.
Selepas dari McKinsey & Co, pada tahun 2011, Nadiem pindah ke Zalora Indonesia menjadi Managing Director dan sebagai Co-Founder dan Managing Director.
Baca juga: Diperiksa Kejagung 10 Jam, Apa Peran Nadiem di Kasus Korupsi Laptop Chromebook?
Tidak lama berselang, pada 2012 Nadiem memutuskan keluar dari Zalora untuk membangun perusahaan rintisan atau startup sendiri, termasuk Gojek yang kala itu memiliki 15 karyawan dan 450 mitra driver.
Sambil mengembangkan Gojek, Nadiem juga menjadi menjabat Chief Innovation Officer Kartuku dan kini Gojek perusahaan rintisan Nadiem sudah menjadi perusaahaan besar.
Bahkan Gojek telah berhasil membawanya menjadi masuk dalam daftar 150 orang terkaya di Indonesia versi Majalah Globe Asia dengan perkiraan kekayaan mencapai USD 100 juta atau setara Rp 1,4 triliun.
Baca juga: Eks Mendikbud Nadiem Makarim Jadi Tersangka Kasus Korupsi Laptop Chromebook
Prestasi Nadiem sebagai pemuda Indonesia yang sukses juga berhasil membawanya menjadi Mendikbud Ristek pada periode kedua kepemimpinan Presiden Joko Widodo 2019-2024.
Di saat situasi tidak menentu, Kompas.com tetap berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Ikuti terus update terkini dan notifikasi penting di Aplikasi Kompas.com. Download di sini